Peran efikasi diri dan kecemasan akademis terhadap self-regulated learning pada mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
on
Jurnal Psikologi Udayana
Edisi Khusus Psikologi Pendidikan, 68-78
Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana e-ISSN: 2654 4024; p-ISSN: 2354 5607
Peran efikasi diri dan kecemasan akademis terhadap self-regulated learning pada mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
I Gede Damar Suputra dan Luh Kadek Pande Ary Susilawati
Program Studi Sarjana Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana [email protected]
Abstrak
Self-regulated learning adalah kemampuan individu dalam belajar yang menggunakan berbagai aspek seperti, motivasi, metakognisi, dan perilaku dengan sebaik mungkin melalui keyakinan dan caranya sendiri mengarahkan dirinya untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Self-regulated learning dapat dipengaruhi oleh bebera faktor. Faktor yang dapat memengaruhi self-regulated learning adalah efikasi diri dan kecemasan akademis. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui peran efikasi diri dan kecemasan akademis terhadap self-regulated learning. Subjek dalam penelitian ini adalah 115 orang Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala self-regulated learning, skala efikasi diri dan skala kecemasan akademis. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi berganda. Hasil regresi berganda menunjukkan nilai koefisien regresi sebesar 0,822 dan nilai koefisien determinasi sebesar 0,676. Nilai signifikansi efikasi diri sebesar 0,000 (p<0,05) dengan koefisien beta terstandarisasi 0,083 dan nilai signifikansi kecemasan akademis sebesar 0,509 (p>0,05) dengan koefisien beta terstandarisasi -0,040. Hasil tersebut menunjukkan bahwa efikasi diri memiliki peran yang signifikan terhadap self-regulated learning dan kecemasan akademis tidak memiliki peran yang signifikan terhadap self-regulated learning pada Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Kata Kunci: efikasi diri, kecemasan akademis, mahasiswa, self-regulated learning.
Abstract
Self-regulated learning is the learning ability that uses various aspects, such as metacognition, motivation, and an effort as much as possible through their own beliefs and ways of directing themselves to achieve the goals that have been set. Self-regulated learning can be influenced by various factor. The Factor that affect self-regulated learning are self-efficacy and academic anxiety. The subjects in this research were 115 students of Undergaduate Psychology Study Program in Medical Faculty of Udayana University. This research used quantitative methods that aim to investigate the influence of self-efficacy and academic anxiety toward self-regulated learning. The instruments used in this research are self-regulated learning scale, self-efficacy scale and academic anxiety scale. The data technique analysis in this research is multiple regression. The result of multiple regression shows that the regression coefficient value is 0,822and the determination coefficient value is 0,676. The significance value of self-efficacy is 0,000 (p <0.05) with a standardized beta coefficient of 0.083 and the significance value of academic anxiety is 0.509 (p> 0.05) with a standardized beta coefficient of -0.040. These results indicate that self-efficacy has a significant role on self-regulated learning and academic anxiety does not have a significant role in selfregulated learning of Undergaduate Psychology Study Program Students in Medical Faculty of Udayana University
Keywords: academic anxiety, self-efficacy, self-regulated learning, student
PENDAHULUAN
Perguruan Tinggi merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup salah satunya adalah program sarjana. Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi menjelaskan Perguruan tinggi memiliki tujuan mempersiapkan mahasiswa menjadi masyarakat yang memiliki kemampuan akademik untuk dapat mengembangkan, menerapkan dan menambah khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemampuan akademik yang telah disebutkan dapat diperoleh melalui kegiatan belajar mengajar sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan pada standar nasional pendidikan tinggi. Menurut Zimmerman (dalam Pajares & Urdan, 2006) upaya memperoleh kemampuan akademik membutuhkan kemampuan mahasiswa melakukan pengaturan diri dalam belajar.
Regulasi diri yang terkait dengan proses belajar lebih dikenal dengan sebutan self-regulated learning. Menurut Zimmerman (2008) secara umum self-regulated learning dapat digambarkan melalui tingkat keaktifan partisipasi baik itu secara motivasional, metakognisi maupun perilaku dalam proses belajar. Zimmerman (dalam Pajares dan Urdan, 2006) menjelaskan bahwa proses selfregulated learning terkait dengan pikiran, perasaan, dan tindakan yang muncul dalam diri individu, selalu siaga dan memiliki rencana yang berpengaruh pada pencapaian tujuan yang ditargetkan diri individu.
Penerapan self-regulated learning oleh mahasiswa, baik dalam situasi pembelajaran di perguruan tinggi maupun suasana belajar di rumah, akan memberikan dampak pada hasil belajar dan hasil prestasi mahasiswa (Zimmerman 2008). Schunk dan Zimmerman (1997) mengatakan bahwa hasil belajar dapat digunakan sebagai indikator dalam menentukan individu memiliki tingkat self-regulated learning yang tinggi ataupun rendah. Mahasiswa harus menggunakan rentang waktu yang tersedia dalam proses belajar dan memiliki strategi pengaturan diri dalam belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi aktivitas akademik, sehingga bisa mendapatkan hasil berupa nilai yang maksimal sebagai indikator self-regulated learning yang dimiliki dan mengukur prestasi dalam belajar.
Peneliti melakukan perhitungan terhadap data yang berhasil didapatkan dari arsip akademik Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang dimulai dari angkatan 2015 hingga angkatan 2017. Peneliti melakukan penelitian pada angkatan tersebut karena angkatan tersebut masih aktif dalam kegiatan perkuliahan dan diketahui bahwa banyak mahasiswa yang diwajibkan melakukan remedial mata kuliah wajib seperti matakuliah Biopsikologi, Psikologi Sosial dan Psikologi Umum (Sejarah dan aliran psikologi) yang termasuk ke dalam kategori matakuliah teori dasar dan fokus keunggulan pada kurikulum baru yang diterapkan Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Ketiga matakuliah ini, merupakan sebagian matakuliah yang harus diberikan oleh Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang dipersyaratkan dalam Keputusan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) Nomor: 01/Kep/AP2TPI/2015 yang dapat dilihat pada tabel 1 (terlampir).
Berdasarkan data pada tabel 1 dapat terlihat berdasarkan permasalahan yang terjadi, tidak semua mahasiswa sadar terhadap langkah-langkah dan strategi yang sistematis sehingga proses belajar menjadi lebih efektif dan dapat mencapai target yang diinginkan, yaitu memahami dan menguasai materi perkuliahan untuk mendapatkan prestasi yang lebih baik. Tabel 1 menjelaskan mengenai jumlah persentase mahasiswa pada setiap angkatan dengan nilai di bawah standar pada mata kuliah wajib. Ketentuan kriteria standar penilaian yang digunakan terdapat pada buku panduan perkuliahan yang diterbitkan oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Pada tabel 1, nilai mahasiswa yang dianggap berada di bawah standar dimulai dari rentang nilai 64-55. Permasalahan dari fenomena yang ditemukan, masih banyak terdapat mahasiswa dengan nilai dibawah standar pada beberapa matakuliah wajib. Fenomena tersebut menunjukkan, mahasiswa tidak mampu memperoleh hasil yang optimal, jika mahasiswa menginginkan hasil yang optimal maka mahasiswa harus mengerahkan usaha yang maksimal pula.
Menurut Zimmerman dan Schunk (2001) hasil belajar berupa nilai yang baik dapat digunakan sebagai salah satu indikator individu memiliki self-regulated learning yang tinggi. Program Studi Sarjana Psikologi memiliki rentang nilai yang menjadi pedoman kelulusan matakuliah. Nilai A berada pada rentang >80-100, nilai B+ berada pada rentang >71-79, nilai B dimulai pada nilai >65-70, nilai C+ berada pada rentang >60-64, nilai C berada pada rentang >55-59, nilai D+ berada pada rentang >50-54, nilai D berada pada rentang >40-49 dan nilai E berada pada rentang 0-39. Dalam buku panduan perkuliahan Program Studi Sarjana Psikologi (2018) mahasiswa yang melakukan perbaikan nilai pada saat semester berlangsung (remedial) jika belum memenuhi standar kelulusan yaitu C yang berada pada rentang 64-55. Berdasarkan tabel 1, dapat dilihat bahwa persentase mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dengan nilai yang belum memenuhi standar, cukup tinggi. Hal ini dikaitkan dengan memiliki self-regulated learning yang rendah.
Peneliti melakukan studi pendahuluan dengan metode wawancara terhadap 10 subjek mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana pada bulan Maret 2018. Hasil studi pendahuluan menunjukkan, saat mahasiswa diberikan tugas dengan batas waktu (deadline) tertentu, muncul perasaan cemas seperti, berkeringat di telapak tangan, detak jantung berdegup lebih cepat, mengerjakan sesuatu dengan terburu-buru dan
menerapkan sistem kebut semalam dalam belajar ketika menghadapi ujian (Suputra, 2018). Kecemasan mengakibatkan mahasiswa tidak dapat menggunakan kemampuannya secara optimal. Sangat disayangkan jika mahasiswa tidak memperoleh hasil yang sesuai harapan, karena bagaimanapun juga hasil yang maksimal bisa diraih dengan melakukan usaha yang maksimal pula (Sanitiara, 2014).
Pengaturan diri yang baik dalam belajar, dapat digunakan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan mahasiswa terkait kemampuan self-regulated learning dan kecemasan akademis. Mahasiswa perlu memiliki kemampuan mengorganisir dirinya di dalam proses belajar dengan cara mengatur atau mengorganisasikan aktivitas belajarnya baik secara mandiri, dan bertanggung jawab. Kemampuan tersebut, termasuk melakukan seleksi informasi, mmbuat perencanaan yang digunakan untuk memahami informasi, mengevaluasi dan mengawasi kembali pemahaman yang diperoleh. Kemampuan tersebut dianggap sebagai aspek penting yang dapat menentukan hasil belajar (Zimmerman 2008).
Menurut Zimmerman (2008), efikasi diri merupakan salah satu konstruk psikologis yang memiliki hubungan dengan self regulated learning. Efikasi diri merupakan salah satu faktor dari dalam diri individu yang dapat memengaruhi prestasi akademis individu. Efikasi diri merupakan penilaian individu terhadap kemampuannya untuk menyusun tindakan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah-masalah khusus yang dihadapi. Efikasi diri yang dapat memengaruhi self-regulated learning, mengacu pada kemampuan mahasiswa menggunakan berbagai strategi self-regulated learning seperti pemantauan diri, evaluasi diri, penetapan tujuan dan perencanaan, konsekuensi diri, dan restrukturisasi. Individu yang mempunyai efikasi diri yang tinggi memiliki hubungan yang positif dengan self regulated learning. Begitu pula sebaliknya, individu yang memiliki efikasi diri rendah, maka orang tersebut juga memiliki self-regulated learning yang rendah (Schunk & Zimmerman, 1997).
Menurut Bandura (dalam Slavin, 2011), individu yang memiliki efikasi diri tinggi dapat secara efektif menghadapi kejadian-kejadian dan kondisi tertentu. Individu dengan efikasi diri tinggi mengharapkan kesuksesan dalam menghadapi rintangan, sehingga individu rajin mengerjakan tugas yang dihadapi. Individu ini mempunyai efikasi diri yang sangat bagus pada bagian kemampuan akademik. Efikasi diri yang tinggi mengurangi rasa takut, meningkatkan aspirasi dan memperbaiki pemecahan masalah, dan mampu berpikir analitik (Schultz, 2005). Sebaliknya mahasiswa yang memiliki efikasi diri rendah merasa tidak yakin dengan kemampuan dirinya. Hal tersebut berpengaruh terhadap aspek motivasi pada self-regulated learning tekait dengan penentuan keputusan mahasiswa terkait usaha yang dilakukan dalam mengatur belajarnya. Efikasi diri yang rendah akan dikaitkan dengan munculnya perasaan cemas, khawatir dan berpengaruh terhadap taraf self-regulated learning yang semakin rendah (Zimmerman, 2008).
Menurut Bandura (dalam Prawitasari, 2012) kecemasan yang dipicu oleh ketidakyakinan akan kemampuan diri untuk mengatasi tugas-tugas akademik disebut sebagai kecemasan akademik (academic anxiety). Hasil penelitian Zeidner, Wolf, Smith, dan Birnbaum (dalam Prawitasari, 2012) menunjukkan bahwa masalah utama mahasiswa dengan tingkat kecemasan yang tinggi adalah bahwa mahasiswa tidak menguasai secara bagus tentang pokok pelajaran di bagian awal, dan akibatnya mahasiswa juga mengalami kesulitan ketika mempelajari pokok pelajaran selanjutnya, dan akibat yang lebih jauh adalah mahasiswa mengalami peningkatan kecemasan pada saat mahasiswa mengerjakan ujian. Kecemasan dapat menurunkan motivasi dan prestasi akademik. Kecemasan akademis membawa konsekuensi negatif terhadap self-regulated learning. Semua hal yang berhubungan dengan situasi sekolah dapat menimbulkan kecemasan akademis, seperti menyelesaikan tugas-tugas sekolah, menyajikan suatu proyek di kelas, atau menghadapi tes. Hal tersebut dapat menimbulkan kecemasan yang akan memengaruhi perilaku belajar saat kegiatan belajar mengajar (Dobson, 2012).
Dampak negatif kecemasan terhadap motivasi dan prestasi akademis dijelaskan Eggen dan Kauchak (2010) berdasarkan teori pemrosesan informasi sebagai berikut: Pertama, tingginya kecemasan yang dialami mahasiswa menimbulkan kesulitan baginya untuk berkonsentrasi, sehingga menyebabkan mahasiswa tidak mampu memberi perhatian yang baik yang seharusnya mahasiswa lakukan. Kedua, karena mahasiswa merasa khawatir tentang kemungkinan mengalami kegagalan, boleh jadi malah mahasiswa memiliki ekspektasi untuk gagal, mahasiswa semakin sering melakukan kesalahan dalam menangkap atau memahami informasi yang mahasiswa peroleh baik melalui pengelihatan maupun pendengaran. Ketiga, mahasiswa dengan kecemasan tinggi seringkali mempergunakan strategi belajar yang dangkal dan tidak efektif. Ketiga hal tersebut memiliki hubungan terhadap self-regulated learning mahasiswa.
Berdasarkan permasalahan yang dihadapi mahasiswa yang telah dipaparkan dalam penelitian ini, maka peneliti tertarik untuk mengetahui peran antara efikasi diri dan kecemasan akademis terhadap self-regulated learning pada mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
BAHAN DAN METODE
Variabel bebas pada penelitian ini adalah efikasi diri dan kecemasan akademis. Variabel tergantung pada penelitian ini adalah self-regulated learning. Definisi operasional variabel-variabel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Self-regulated learning
Self-regulated learning adalah usaha menetapkan tujuan dalam proses belajar dengan cara memonitor, meregulasi, dan mengontrol aspek kognisi, motivasi, dan perilaku. Seluruh prosesnya diarahkan dan didorong oleh tujuan dan disesuaikan
konteks lingkungan.
Efikasi Diri
Efikasi diri adalah keyakinan individu mengenai kemampuan dalam melakukan suatu tugas dalam hidupnya untuk mencapai tujuan tertentu.
Kecemasan Akademis
Kecemasan akademis adalah ketakutan terhadap bahaya atau ancaman di masa yang datang tanpa sebab khusus, sehingga mengakibatkan terganggunya pola pemikiran dan respon fisik serta perilaku sebagai hasil tekanan dalam pelaksanaan tugas dan aktivitas yang beragam dalam situasi akademis seperti, membuat tugas dan mempersiapkan diri untuk ujian.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Udayana yang berjumlah 233 mahasiswa (Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, 2018.)
Teknik stratified random sampling digunakan untuk pemilihan sampel karena karakteristik populasi dalam penelitian ini memiliki strata tiap-tiap angkatan. Karakteristik populasi dalam penelitian ini yaitu mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi yang masih aktif mengikuti kegiatan perkuliahan yaitu angkatan 2015, 2016 dan 2017 yang menjadi responden saat studi
pendahuluan dalam penelitian ini dilakukan. Karakteristik populasi tersebut digunakan karena peneliti menemukan fenomena yang menjadi dasar penelitian dilakukan pada angkatan 2015, 2016 dan 2017. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 115 subjek.
Proses uji coba alat ukur dilakukan pada tanggal 25 November 2018 dengan subjek Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana angkatan 2015 sebanyak 10 orang, angkatan 2016 sebanyak 15 orang, angkatan 2017 sebanyak 15 orang dan angkatan 2018 sebanyak 40 orang. Skala yang tersebar berjumlah 80 buah, namun hanya 63 skala yang memenuhi syarat untuk dianalisis lebih lanjut.
Pada penelitian ini terdapat tiga skala yang diujicobakan, yaitu skala self-regulated learning berdasarkan aspek dari, efikasi diri dimodifikasi dari skala Rustika (2014) dan kecemasan akademis berdasarkan aspek dari Ottens (1991). Skala pada tahap uji coba alat ukur terdiri dari empat bagian, yaitu bagian pertama adalah informed consent dan identitas subjek, bagian kedua adalah petunjuk pengisian dan skala self-regulated learning dengan 56 item, bagian ketiga adalah skala efikasi diri dengan 32 item dan bagian keempat adalah skala kecemasan akademis dengan 40 item. Skala ini terdiri dari pernyataan positif (favorable) dan pernyataan negatif (unfavorable) dengan empat pilihan jawaban yaitu Sangat Sesuai (SS), Sesuai (S), Tidak Sesuai (TS), dan Sangat Tidak Sesuai (STS).
Menurut Azwar (2016) koefisien korelasi aitem-total sama
dengan atau lebih besar daripada 0,30 biasanya dianggap sudah memadai. Bila jumlah aitem yang lolos masih tidak mencukupi, dapat dipertimbangkan untuk menurunkan sedikit batas kriteria menjadi 0,25. Teknik pengukuran reliabilitas yang digunakan pada penelitian ini adalah Croncbach Alpha dimana variabel dapat dikatakan reliabel jika nilai pada Croncbach Alpha lebih besar dari 0,60 (Azwar, 2016).
Hasil uji validitas skala self-regulated learning memiliki koefisien korelasi aitem-total berkisar antara 0,314 sampai 0,583. Hasil uji reliabilitas skala self-regulated learning menunjukkan koefisien Alpha mampu mencerminkan 90,1% nilai skor murni subjek. Skala self-regulated learning yang diperoleh layak digunakan untuk mengukur atribut self-regulated learning
Hasil uji validitas skala efikasi diri memiliki koefisien korelasi aitem-total berkisar antara 0,321 sampai 0,655. Hasil uji reliabilitas skala efikasi diri menunjukkan koefisien Alpha mampu mencerminkan 89,60% nilai skor murni subjek. Skala efikasi diri yang diperoleh layak digunakan untuk mengukur atribut efikasi diri.
Hasil uji validitas skala kecemasan akademis memiliki koefisien korelasi aitem-total berkisar antara 0,323 sampai 0,725. Hasil uji reliabilitas skala kecemasan akademis menunjukkan koefisien Alpha mampu mencerminkan 92,40% nilai skor murni subjek. Skala kecemasan akademis yang diperoleh layak digunakan untuk mengukur atribut kecemasan akademis.
Uji hipotesis dapat dilakukan apabila data peneletian telah melewati 3 syarat uji asumsi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu uji normalitas, uji linearitas, dan uji multikolinearitas. Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan uji Kolmogorov Smirnov, uji linearitas pada penelitian ini dengan menggunakan uji Compare Means, dan uji multikolinearitas pada peneitian ini dengan melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF) dan nilai Tolerance. Setelah diperoleh data normal linier dan tidak terjadi multikolinieritas antar variabel bebas, analisis data dilanjutkan dengan menggunakan metode analisis regresi berganda untuk menguji hipotesis penelitian. Analisis data dilakukan dengan menggunakan bantuan software SPSS release 22.0.
HASIL PENELITIAN
Berdasarkan data karakteristik subjek, diperoleh bahwa total subjek berjumlah 115 mahasiswa yang mayoritas berjenis kelamin perempuan sebanyak 103 mahasiswa dan 12 mahasiswa berjenis kelamin laki-laki. Mayoritas berada pada angkatan 2015 dengan jumlah sebanyak 44 mahasiswa, angkatan 2016 sebanyak 37 mahasiswa dan angkatan 2017 sebanyak 34 mahasiswa.
Hasil deskripsi penelitian variabel self-regulated learning,
efikasi diri, dan kecemasan akademis dapat dilihat pada tabel 2 (terlampir).
Hasil deskripsi statistik pada tabel 2 menunjukkan bahwa konsep diri memiliki nilai rata-rata teoretis sebesar 97,5 dan nilai rata-rata empiris sebesar 107,03 dan perbedaan antara mean empiris dan mean teoritis pada variabel self-regulated learning sebesar 9,53 dengan nilai t sebesar 9,350 (p=0,000). Hal ini menunjukkan perbedaan yang signifikan antara mean empiris dan mean teoritis. Nilai rata-rata empiris yang diperoleh lebih besar daripada nilai rata-rata teoritis (mean empiris > mean teoritis) mengindikasikan bahwa mayoritas subjek memiliki taraf self-regulated learning yang tinggi.
Hasil deskripsi statistik pada tabel 2 menunjukkan efikasi diri memiliki nilai rata-rata teoretis sebesar 65 dan nilai rata-rata empiris 81,57. Perbedaan antara mean empiris dan mean teoritis pada variabel efikasi diri sebesar 16,57 dengan nilai t sebesar 12,958 (p=0,000). Hal ini menunjukkan perbedaan yang signifikan antara mean empiris dan mean teoritis. Nilai rata-rata empiris yang diperoleh lebih besar daripada nilai rata-rata teoritis (mean empiris > mean teoritis) mengindikasikan bahwa subjek memiliki taraf efikasi diri yang tinggi.
Hasil deskripsi statistik pada tabel 2 menunjukkan bahwa kecemasan akademis memiliki nilai rata-rata teoretis sebesar 75 dan nilai rata-rata empiris 76,54. Perbedaan antara mean empiris dan mean teoritis pada variabel kecemasan akademis sebesar 1,54 dengan nilai t sebesar 1,312 (p=0,192). Hal ini menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara mean empiris dan mean teoritis yang berarti sebaran jawaban yang diberikan subjek mayoritas berada pada tengah-tengah kurva normal (Azwar, 2016). Sebaran jawaban yang berada pada tengah-tengah kurva normal mengindikasikan bahwa subjek memiliki taraf kecemasan akademis yang berada pada kategori sedang.
Uji normalitas pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan Kolmogorov-Smirnov. Apabila uji Kolmogorov-Smirnov menunjukan probabilitas lebih besar daripada 0.05, maka data dikatakan berdistribusi secara normal. Sedangkan jika probabilitas data lebih kecil dari 0.05, berarti data tidak berdistribusi normal. Tabel 3 menunjukkan bahwa data variabel self-regulated learning berdistribusi normal dengan nilai Kolmogorov Smirnov sebesar 0,067 dengan signifikansi 0,200 (p>0,05). Variabel efikasi diri berdistribusi normal dengan nilai Kolmogorov Smirnov sebesar 0,081 dengan signifikansi 0,061 (p>0,05). Variabel kecemasan akademis berdistribusi normal dengan nilai Kolmogorov Smirnov sebesar 0,079 dengan signifikansi 0,074 (p>0,05).
Uji linearitas dilakukan untuk mengetahui apakah antara variabel bebas dengan variabel terikat. terdapat hubungan yang linier. Uji linearitas data penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis compare mean, pada bagian test of linearity. Tabel 4
menunjukkan hubungan yang linear antara variabel efikasi diri dan self-regulated learning, serta antara variabel kecemasan akademis dan self-regulated learning. Hal ini ditunjukan melalui nilai taraf signifikansi linearity antara variabel efikasi diri dan self-regulated learning yaitu sebesar 0,000 (p<0,05) dan memiliki nilai taraf signifikansi deviation from linearity sebesar 0,117 (p>0,05), serta nilai taraf signifikansi linearity antara variabel kecemasan akademis dan self-regulated learning yaitu sebesar 0,000 (p<0,05) dan memiliki nilai taraf signifikansi Deviation from Linearity sebesar 0,467 (p>0,05).
Uji multikolinearitas digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara variabel bebas atau tidak terjadi multikolinearitas. Adanya multikolinearitas dapat dilihat dari tolerance value atau nilai variance inflation factor (VIF). Jika nilai VIF ≤ 10 dan nilai Tolerance ≥ 0,1, maka dinyatakan tidak terjadi multikolinearitas (Field, 2009). Berdasarkan tabel 5 menunjukkan bahwa efikasi diri dan kecemasan akademis yang sama-sama menunjukan nilai Tolerance sebesar 0,788 (Tolerance>0,1) dan nilai Variance Inflation Factor (VIF) sebesar 1,269 (VIF<10).
Berdasarkan uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji linearitas yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan data dalam penelitian ini berdistribusi normal, menunjukkan hubungan yang linier dan tidak ada multikolinearitas, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu uji hipotesis dengan analisis regresi berganda.
Hasil uji regresi berganda variabel efikasi diri dan kecemasan akademis terhadap self regulated learning berada pada tabel 6 (tabel terlampir)
Uji hipotesis pada penelitian ini menggunakan perangkat lunak SPSS 22.0 for Windows. Berdasarkan tabel 6 menunjukkan bahwa nilai F hitung yang bernilai 116,659 dengan taraf signifikansi sebesar 0.000, sampel sebanyak 115 dan derajat kebebasan sebesar dua, sehingga dapat diartikan bahwa Ha dalam penelitian ini diterima dan H0 ditolak. Hasil tersebut menunjukkan bahwa efikasi diri dan kecemasan akademis berperan terhadap self-regulated learning pada Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Berdasarkan hasil pada tabel 7 menunjukan nilai R sebesar 0,822, hal ini menunjukkan bahwa terdapat peran yang kuat antara variabel bebas efikasi diri dan kecemasan akademis berperan terhadap self-regulated learning. Nilai koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,676 Hasil ini menunjukkan efikasi diri dan kecemasan akademis memiliki peran sebesar 67,6 % terhadap self-regulated learning dan variabel yang tidak diteliti memiliki peran sebesar 32,4% terhadap self-regulated learning.
Berdasarkan hasil pada tabel 8 menunjukkan variabel efikasi diri memiliki koefisien beta terstandarisasi sebesar 0,803, nilai t sebesar 13,239 dan taraf signifikansi sebesar 0,000 (p<0,05), sehingga dapat dikatakan bahwa efikasi diri berperan secara signifikan dalam meningkatkan tingkat self-regulated learning. Variabel kecemasan akademis memiliki koefisien beta terstandarisasi sebesar -0,040, nilai t sebesar -0,663 dan taraf signifikansi sebesar 0,509 (p<0,05), sehingga dapat dikatakan kecemasan akademis tidak memiliki peran yang signifikan terhadap self-regulated learning.
Rumus garis regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Y= 57,519 + 0,640X1 – 0,035X2
keterangan sebagai berikut :
Y = Self-regulated learning
-
X1 = Efikasi Diri
X2 = Kecemasan Akademis
Garis regresi tersebut memiliki arti sebagai berikut.
-
a. Konstanta sebesar 57,519 menunjukkan bahwa jika tidak ada penambahan atau peningkatan nilai pada efikasi diri dan kecemasan akademis, maka taraf self-regulated learning yang dimiliki akan sebesar 57,519.
-
b. Koefisien regresi X1 sebesar 0,640 menunjukkan bahwa setiap penambahan atau peningkatan satuan nilai pada variabel efikasi diri, maka akan meningkatkan taraf selfregulated learning sebesar 0,640.
-
c. Koefisien regresi X2 sebesar -0,035 menunjukkan bahwa setiap penambahan atau peningkatan satuan nilai pada variabel kecemasan akademis, maka akan menurunkan taraf self-regulated learning sebesar 0,035.
PEMBAHASAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran efikasi diri dan kecemasan akademis terhadap self-regulated learning pada Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis regresi berganda, dapat diketahui bahwa hipotesis dari peran efikasi diri dan kecemasan akademis terhadap selfregulated learning pada Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dapat diterima. Hal ini dapat dilihat dari hasil nilai koefisien R sebesar 0,822 dengan taraf signifikansi 0,000 (p<0,05). Variabel efikasi diri dan kecemasan akademis secara bersama-sama memberikan sumbangan sebesar 67,6 % terhadap self-regulated learning dan variabel yang tidak diteliti memiliki peran sebesar 32,4% terhadap self-regulated learning.
Variabel efikasi diri memiliki koefisien beta terstandarisasi sebesar 0,803 dan taraf signifikansi sebesar 0,000 (p<0,05) yang
berarti efikasi diri berperan dalam meningkatkan tingkat selfregulated learning. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Muharrani (2011) terhadap 90 pada Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara bahwa mahasiswa dengan efikasi diri yang tinggi akan cenderung memiliki kemampuan self-regulated learning yang tinggi pula. Penelitian lain yang dilakukan Agustiani, Cahyad dan Musa (2016) dengan subjek mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Padjajaran sebanyak 101 mendapatkan hasil bahwa terdapat hubungan positif antara efikasi diri dengan self-regulated learning, yang berarti semakin tinggi efikasi diri mahasiswa maka semakin tinggi pula kemampuan self-regulated learning yang dimiliki mahasiswa tersebut.
Hasil penelitian ini serupa dengan yang diungkapkan oleh Schultz (2005) bahwa seseorang yang memiliki efikasi diri tinggi dikaitkan dengan dapat secara efektif menghadapi kejadian-kejadian dan kondisi tertentu, sehingga mahasiswa mengharapkan kesuksesan dalam menghadapi rintangan, mahasiswa rajin mengerjakan tugas hal tersebut merupakan bagian dari kemampuan self-regulated learning. Individu ini mempunyai efikasi diri yang sangat bagus pada bagian kemampuan dirinya. Efikasi diri yang tinggi mengurangi rasa takut, meningkatkan aspirasi dan memperbaiki pemecahan masalah, dan mampu berpikir analitik.
Menurut Zimmerman (2008) efikasi diri memiliki hubungan yang positif terhadap self-regulated learning. Efikasi diri merupakan salah satu faktor dari dalam diri individu yang dapat mempengaruhi prestasi akademis seseorang. Efikasi diri merupakan penilaian seseorang terhadap kemampuannya untuk menyusun tindakan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah-masalah khusus yang dihadapi. Efikasi diri merupakan faktor yang berperan dalam self-regulated learning yang mengacu pada kemampuan mahasiswa menggunakan berbagai strategi self-regulated learning seperti pemantauan diri, evaluasi diri, penetapan tujuan dan perencanaan, konsekuensi diri, dan restrukturisasi. Mahasiswa yang memiliki efikasi diri yang tinggi, akan selalu mencoba melakukan berbagai tindakan dan siap menghadapi kesulitan-kesulitan yang ditemukan selama proses belajar di perkuliahan.
Efikasi diri mahasiswa pada aspek strength yaitu tingkat kekuatan dari keyakinan individu tentang kemampuan dirinya memiliki hubungan dengan aspek motivasi pada self-regulated learning yaitu semua pemikiran, tindakan atau perilaku dimana mahasiswa berusaha memengaruhi pilihan, usaha, dan ketekunan tugas akademisnya. Tingkat kekuatan dari keyakinan yang tinggi akan memengaruhi seberapa besar usaha yang dikeluarkan dan seberapa kuat mampu bertahan dalam menghadapi rintangan dan pengalaman yang menyakitkan dalam tugas-tugas perkuliahan. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Schunk, Pintrich dan Meece (2012) bahwa keyakinan individu terhadap kemampuannya dalam melakukan tugas yang dikenal dengan
efikasi diri berkaitan dengan usaha dan kegigihan individu dalam menyelesaikan suatu tugas kelompok.
Variabel kecemasan akademis memiliki koefisien beta terstandarisasi sebesar -0,040 dan taraf signifikansi sebesar 0,509 (p>0,05) yang berarti kecemasan akademis tidak memiliki peran yang signifikan dalam menurunkan tingkat self-regulated learning. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian dari Sanitiara (2014) yang menggunakan subjek 101 mahasiswa. Hasilnya menunjukkan tidak ada hubungan antara kecemasan akademis dengan self-regulated learning. Kecemasan akademis tidak memiliki peran yang tidak signifikan terhadap selfregulated learning berarti hadirnya kecemasan akademis tidak dapat memprediksi meningkat atau menurunnya taraf selfregulated learning. Hal ini berarti, hadir atau tidaknya kecemasan akademis memengaruhi self-regulated learning secara random. Hasil kategorisasi variabel kecemasan akademis subjek, menunjukkan bahwa mayoritas subjek memiliki taraf kecemasan akademis yang sedang.
Hasil penelitian studi pendahuluan yang dilakukan Suputra (2018) pada bulan Maret 2018 menunjukkan subjek merasa khawatir, tegang, panik dan ketakutan akan aktivitas akademiknya di perguruan tinggi. Kecemasan akademis banyak dihubungkan dengan performa akademik yang buruk. Menurut Owens, Stevenson, Hadwin, dan Norgate (2012) mengatakan bahwa kecemasan akademis pada tingkat tertentu memberi pengaruh negatif pada memori jangka pendek mahasiswa. Kecemasan akademis juga dikaitkan dengan kekhawatiran yang berlebih pada performa akademik mahasiswa yang berdampak pada regulasi dan/atau pengaturan siswa dalam belajar.
Pada penelitian ini, hasil kategorisasi kecemasan akademis mayoritas subjek berada pada taraf sedang. Elliott (1996) menyebutkan bahwa pada dasarnya kecemasan dalam tingkat yang rendah dan sedang berpengaruh positif terhadap performa belajar individu, salah satunya dapat meningkatkan motivasi belajar. Hal ini juga didukung oleh pernyataan Corey (2010) menyatakan bahwa kecemasan tidak termasuk ke dalam patologis, sebab di sisi lain, kecemasan dapat menjadi tenaga motivasional yang kuat. Kecemasan adalah akibat dari tanggung jawab dan kesadaran. Pada taraf tertentu kecemasan dibutuhkan individu. Penjelasan diatas dapat digunakan untuk menjelaskan hasil penelitian ini yaitu mayoritas taraf selfregulated learning subjek tetap tinggi meskipun mayoritas taraf kecemasan akademis subjek berada pada taraf yang sedang, karena kecemasan pada taraf yang rendah dan sedang masih dibutuhkan mahasiswa untuk meningkatkan motivasi belajar (Elliot, 1996).
Taraf kecemasan akademis subjek yang sedang dapat dikaitkan dengan kekhawatiran akan tuntutan perkuliahan yang tinggi di Program Studi Sarjana Psikologi berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan Suputra (2018). Tingkat kesulitan tugas dan persyaratan kelulusan pada setiap matakuliah di
Program Studi Sarjana Psikologi menuntut mahasiswa harus menampilkan performa yang terbaik, sehingga kekhawatiran akan tidak dapat menampilkan performa terbaik dapat menjadi alasan meningkatnya taraf kecemasan akademis subjek
.
Pada penelitian ini masih memiliki beberapa keterbatasan diantaranya, masih terdapat beberapa kuesioner yang tidak diisi dengan lengkap oleh subjek penelitian sehingga tidak layak untuk dianalisis. Diperkirakan bahwa hal ini disebabkan oleh ketidakseriusan subjek saat mengisi kuesioner, karena jumlah aitem kuesioner yang cukup banyak. Populasi dalam penelitian ini juga hanya mencakup satu program studi, yaitu Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, sehingga hasil yang diperoleh mungkin akan menimbulkan perbedaan apabila dilakukan pada program studi lainnya. Keterbatasan lainnya yang peneliti alami yaitu pengumpulan data dalam penelitian ini hanya berdasarkan hasil isian kuesioner dari subjek penelitian, sehingga dimungkinkan adanya unsur kurang objektif dalam proses pengisian kuisioner. Waktu pemberian kuisioner penelitian juga menjadi keterbatasan penelitian, karena pemberian kuisioner pada saat pertengahan minggu ujian berlangsung. Sebaiknya kuisioner diberikan pada saat mahasiswa menerima banyak beban akademis seperti sebelum pengumpulan deadline tugas dan sebelum ujian, untuk mendapatkan hasil kecemasan akademis yang lebih akurat. Hal terakhir terkait keterbatasan dalam penelitian ini adalah adanya keterbatasan tenaga yang menyebabkan peneliti tidak dapat mengontrol kesiapan dan kesungguhan subjek penelitian dalam mengisi kuisioner.
SIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat peran antara efikasi diri dan kecemasan akademis terhadap self-regulated learning pada Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Jika diuji secara terpisah maka efikasi diri berperan dalam meningkatkan taraf self-regulated learning Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, sedangkan kecemasan akamedis tidak memiliki peran yang signifikan terhadap selfregulated learning Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Berdasarkan kesimpulan yang telah diperoleh, maka peneliti memberikan saran kepada Bagi Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana diharapkan dapat memiliki, mempertahankan kemampuan self-regulated learning agar mahasiswa dapat menghadapi tuntutan-tuntutan dan masalah di berbagai situasi dalam kegiatan perkuliahan sehingga dapat terhindar dari perasaan kecemasan terkait kegiatan perkuliahan yaitu kecemasan akademis yang memiliki dampak buruk baik bagi prestasi belajar mahasiswa. Mengenali perasaan kecemasan akademis dan menstabilkan kondisi agar terhindar dari perasaan kecemasan akademis, yang dapat
dilakukan dengan meningkatkan efikasi diri yang terwujud dalam bentuk perilaku terbuka terhadap pengalaman baru, gigih dan tekun dalam mengejar tujuan serta mengembangkan potensi yang dimiliki. Bagi dosen diharapkan menggunakan teknik mengajar yang dapat mempertahankan kemampuan selfregulated learning. Mempertahankan efikasi diri mahasiswa dalam menghadapi tuntutan dan masalah terkait aktivitas akademik mahasiswa, yang dapat berperan dalam menstabilkan kondisi mahasiswa seperti, dosen pembimbing akademik dapat memberikan konseling terkait permasalahan yang dihadapi mahasiswa terkait aktivitas akademik. Konseling diberikan untuk mengurangi konsekuensi negatif dari kecemasan akademis yang dapat memengaruhi prestasi akademik mahasiswa. Bagi penelitian selanjutnyadiharapkan dapat memperluas sampel penelitian tidak hanya dari satu program studi saja, tapi dari semua fakultas yang terdapat di universitas agar data yang diperoleh dapat lebih bervariasi dan representatif. Peneliti selanjutnya diharapkan meneliti variabel lain yang tidak diteliti pada penelitian ini yang mungkin dapat memengaruhi taraf selfregulated learning seperti prestasi akademik, sesuai dengan teori yang dikemukakan Zimmerman (2008) bahwa mahasiswa dengan prestasi akademik yang baik, bersumber dari individu yang mampu mengatur dirinya dalam belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Agustiani, H., Cahyad, S., & Musa, M. (2016). Self-efficacy and self-regulated learning as predictors of students academic performance. The Open Psychology Journal, 9(1). 79-84.
Azwar, S. (2016). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azwar, S. (2016). Reliabilitas dan Validitas.Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Corey, G. (2010). Teori, praktek konseling dan psikoterapi. Bandung: PT. Refika Aditama.
Departemen Pendidikan dan Budaya (1999). Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi. Jakarta: Depdikbud.
Dobson, C. (2012). Effect of academic anxiety on the performance of students with and without learning disabilities and how students can cope with anxiety at school. Doctoral dissertation, Northern Michigan University.
Elliott. (1996). Educational psychology. Madition: Brown & Benchmark
Field, A. (2009). Discovering Statistic Using SPSS 3rd Edition. SAGE Publication.
Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (2018). Daftar Nilai Mahasiswa. Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Ottens, A. J. (1991). Coping with academic anxiety. New York: The Rosen Publishing Group.
Owens, M., Stevenson, J., Hadwin, J. A., & Norgate, R. (2012).
Anxiety and depression in academic performance: An exploration of the mediating factors of worry and working memory. School Psychology International, 33 (3), 433–449
Pajares, F. & Tim Urdan. (2006). Self-efficacy: beliefs of adolescents. Connecticut: Information Age Publishing.
Prawitasari, Johana E. (2012). Psikologi klinis: pengantar terapan mikro dan makro. Jakarta: Erlangga.
Program Studi Sarjana Psikologi. (2018). Buku Panduan Perkuliahan. Denpasar: Program Studi Sarjana
Psikologi.
Rustika, I. M. (2014). Faktor-faktor yang memengaruhi prestasi akademik pada remaja. (Disertasi tidak
dipublikasikan). Program Doktor Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
Sanitiara. 2014. Hubungan kecemasan akademis dengan regulasi diri dalam belajar pada mahasiswa tahun pertama Fakultas Kedokteran Universitas Riau. Jurnal Publikasi FK, 2 (1) 4-7.
Schultz, D. (2005). Theories of personality (8th ed). New Jersey: Wodsworth.
Schunk, D. H., Pintrich. R & Meece, J. L. (2012). Motivasi dalam pendidikan: teori, penelitian dan aplikasi. Jakarta: PT. Indeks.
Schunk, D. H., & Zimmerman, B. J. (1997). Social origins of self-regulatory competence. Educational psychologist, 32(4), 195-208.
Slavin, R. E. (2011). Educational psychology: theory and practice, 9 th edition (psikologi pendidikan: teori dan praktik) edisi kesembilan. Diterjemahkan oleh Murianto Samosir. Jakarta Barat: Indeks.
Suputra, Damar. (2018) Studi Pendahuluan: Hubungan selfregulated learning dan kecemasan akademis di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Denpasar. Tidak dipublikasikan.
Zimmerman, B.J. (2008). Interesting self-regulation and motivation: Historical Background, Methodological Developments, and Future Prospects. American Educational Research Journal, 45 (1), 166-1.
LAMPIRAN
Tabel 1
Data Persentase Nilai di Bawah Standar Matakuliah Wajib
Angkatan |
Mata Kuliah Prasyarat | ||
Biopsikologi |
Psikologi Sosial |
Psikologi Umum | |
2015 |
57% |
14% |
41% |
2016 |
81% |
33% |
81% |
2017 |
86% |
82% |
36% |
(Sumber: Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, 2018)
Tabel 2
Deskripsi Data Penelitian
Variabel Penelitian |
Mean Teoritis |
Mean Empiris |
Standar Deviasi Teoritis |
Standar Deviasi Empiris |
Xmin |
Xmax |
Sebaran Teoritis |
Sebaran Empiris |
t (sig) |
Selfregulated learning |
97,5 |
107,03 |
19,5 |
10,926 |
87 |
137 |
39-156 |
87-137 |
9,350 (0,000) |
Efikasi diri |
65 |
81,57 |
13 |
13,709 |
44 |
104 |
26-104 |
54-104 |
12,958 (0,000) |
Kecemasa |
75 |
76,54 |
15 |
12,580 |
33 |
112 |
30-120 |
33-112 |
1,312 |
n (0,192)
Akademis
Tabel 3
Hasil Uji Normalitas
Variabel |
Kolmogorv-Smirnov |
Sig. |
Kesimpulan |
Self-regulated learning |
0,067 |
0,200 |
Data Normal |
Efikasi diri |
0,081 |
0,061 |
Data Normal |
Kecemasan Akademik |
0,079 |
0,074 |
Data Normal |
Tabel 4
Hasil Uji Linearitas
Variabel |
Linearity |
Deviation from Linearity |
Kesimpulan |
Self-regulated learning * Efikasi diri |
0,000 |
0,117 |
Data Linear |
Self-regulated learning * Kecemasan Akademis |
0,000 |
0,467 |
Data Linear |
Tabel 5
Hasil Uji Multikolinearitas
Variabel |
Tolerance |
VIF |
Kesimpulan |
Efikasi diri |
0,788 |
1,269 |
Tidak terjadi multikolinearitas |
Kecemasan Akademis |
0,788 |
1,269 |
Tidak terjadi multikolinearitas |
Tabel 6
Hasil uji Regresi Berganda
Model |
Sum of Squares |
Df |
Mean Square |
F |
Sig. |
1 Reggresion |
9195,017 |
2 |
4597,508 |
116,659 |
,000b |
Residual |
4413,905 |
112 |
39,410 | ||
Total |
13608,922 |
114 |
Tabel 7
Besaran Sumbangan Variabel Bebas terhadap Variabel Tergantung
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
0,822 |
0,676 |
0,670 |
6,279 |
Tabel 8
Hasil Uji Hipotesis Minor dan Garis Regresi Linear Berganda
Variabel |
Unstandardized Coefficients Standardized T Sig. Coefficients B Sts. Error Beta |
(Constant) |
57,519 6,838 8,412 0,000 |
Efikasi diri |
0,640 0,048 0,803 13,239 0,000 |
Kecemasan Akademis |
-0,035 0,053 -0,040 -0,663 0,509 |
78
Discussion and feedback