STUDI KASUS GELANDANGAN – PENGEMIS (GEPENG) DI KECAMATAN KUBU KABUPATEN KARANGASEM

Saptono Iqbali

Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian UNUD

ABSTRACTS

This research meant to get imago about demographic charateristik and economic social and pattern behavior of gepeng ( loiterer and beggar) especially coming from Muntigunung and Pedahan, SubProvince Karangasem. This imago addressed to compile program solution of gepeng effectively and efesien by paying attention to potency and constraint solution of gepeng.

Result of research indicates that behavior of loiterer and beggar to grow naturally and through rational idea. Development of behavior of gepeng) is divided to to become three periods, that is before mount Agung erupts ( 1963), after mount Agung erupts ( 1963 - 1970), and after 1980 an. Initially public does barter activity, then pass into beggar as result of urban community do not want to receive goods brought and better gives money as pity taste.

Seen from demography characteristic, mostly doing activity of gepeng is mothers and children and generally they pertained productive labour and children pertained baby and is including school age . Education of family gepeng in general low and condition of its the economics better relative compared to doing no activity gepeng.

Wisdom solution of gepeng is with interest races rural development. Its the strategy is exploit opportunity which there have, develops potency owned and as possible lessens the constraints, all can touch requirement of material and spiritual.

Keyword : poverty, urbanization, norms, behavior.

PENDAHULUAN

Latar belakang

Dampak positif dan negatif tampaknya semakin sulit dihindari dalam pembangunan, sehingga selalu diperlukan usaha untuk lebih mengembangkan dampak positif pembangunan serta mengurangi dan mengantisipasi dampak negatifnya. Gelandangan dan pengemis (gepeng) merupakan salah satu dampak negatif pembangunan, khususnya    pembangunan

perkotaan.       Keberhasilan percepatan

pembangunan di wilayah perkotaan dan sebaliknya keterlambatan pembangunan di wilayah pedesaan mengundang arus migrasi desa-kota yang antara lain memunculkan gepeng karena sulitnya pemukiman dan pekerjaan di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Masalah umum gelandangan dan pengemis pada hakikatnya erat terkait dengan

masalah ketertiban dan keamanan yang menganggu ketertiban dan keaman di daerah perkotaan. Dengan berkembangnya gepeng maka diduga akan memberi peluang munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang pada akhirnya akan menganggu stabilitas sehingga pembangunan akan terganggu, serta cita-cita nasional tidak dapat diwujudkan. Jelaslah diperlukan usaha-usaha penanggulangan gepeng tersebut.

Tampaknya gepeng tetap menjadi masalah dari tahun ke tahun, baik bagi wilayah penerima (perkotaan) maupun bagi wilayah pengirim (pedesaan) walaupun telah diusahakan penganggulangannya secara terpadu di wilayah penerima dan pengirim. Setiap saat pasti ada sejumlah gepeng yang kena razia dan dikembalikan ke daerah asal setelah melalui pembinaan. Sejak tahun 2002, peningkatan

gepeng terhitung sangat tajam. Hal ini terlihat dari jumlah gepeng yang dipulangkan. Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bali, yaitu 300 orang tahun 2002, 300 orang tahun 2003, 400 orang tahun 2004, dan 1.595 orang tahun 2005.

Penanggulangan gepeng akan mampu mewujudkan stabilitas nasional, khususnya stabilitas dalam bidang pertahanan dan keamanan sehingga diperlukan suatu studi yang mampu menggambarkan secara utuh. Gambaran gejala gepeng ini dipakai untuk merumuskan kebijakan, strategi dan langkah-langkah penanggulangan gepeng. Model perumusan masalah gepeng dapat dilihat pada Gambar 1.

Ruang Lingkup Penelitian

Roda pembangunan akan mampu digerakan secara maksimal dalam suasana yang penuh stabilitas, antara lain stabilitas dalam bidang ketertiban dan keamanan. Stabilitas yang menunjang gerak pembangunan merupakan permasalahan umum (general issues). Sedangkan permasalahan pokok (strategic isues) penelitian ini adalah pola penanggulangan gepeng secara terpadu yang mampu mewujudkan stabilitas dalam bidang ketertiban dan keamanan. Terwujudnya pola penanggulangan gepeng secara terpadu sudah tentu sangat ditentukan oleh gambaran utuh gejala gepeng tersebut, mulai dari gambaran demografis, dan sosial ekonomi keluarga pelaku gepeng, gambaran masyarakat di daerah asal keluarga pelaku gepeng, sampai pada gambaran penanggulangan gepeng yang telah dilaksanakan.

Sasaran Penelitian

Sasaran penelitian ini adalah tergambarnya karakteristik demografi dan sosial ekonomi keluarga pelaku gepeng, karakteristik masyarakat di daerah asal keluarga pelaku gepeng, serta gambaran penanggulangan gepeng yang telah dilaksanakan sampai saai ini, baik di daerah asal maupun penerima gepeng tersebut.

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk dapat memberikan gambaran tentang potensi, kendala dan peluang penanggulangan gepeng sehingga selanjutnya dapat pula menggambarkan peranan gepeng dalam menganggu stabilitas ketertiban dan keamanan.


Stabilitas nasional

Cita-cita Nasional

Gambar 1. Model Perumusan Masalah Gepeng

Manfaat Penelitian

Penelitian ini bermanfaat untuk dapat merumuskan pola penanggulangan gepeng melalui perumusan kebijaksanaan, strategi dan langkah-langkah penanggulangan gepeng.

TINJAUAN PUSTAKA

Pengertian Gepeng

Istilah “gepeng” merupakan singkatan dari kata gelandangan dan pengemis. Menurut Departemen Sosial R.I (1992), gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum.

“Pengemis” adalah orang-orang yang mendapat penghasilan dari meminta-minta di muka umum dengan berbagai alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang.

Ali, dkk,. (1990) menyatakan bahwa gelandangan berasal dari gelandang yang berarti

selalu mengembara, atau berkelana (lelana). Mengutip pendapatnya Wirosardjono maka Ali, dkk., (1990) juga menyatakan bahwa gelandangan merupakan lapisan sosial, ekonomi dan budaya paling bawah dalam stratifikasi masyarakat kota. Dengan strata demikian maka gelandangan merupakan orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal atau rumah dan pekerjaan yang tetap atau layak, berkeliaran di dalam kota, makan-minum serta tidur di sembarang tempat.

Menurut Muthalib dan Sudjarwo dalam Ali, dkk., (1990) diberikan tiga gambaran umum gelandangan, yaitu (1) sekelompok orang miskin atau dimiskinkan oleh masyaratnya, (2) orang yang disingkirkan dari kehidupan khalayak ramai, dan (3) orang yang berpola hidup agar mampu bertahan dalam kemiskinan dan keterasingan.

Dengan mengutip definisi operasional Sensus Penduduk maka gelandangan terbatas pada mereka yang tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, atau tempat tinggal tetapnya tidak berada pada wilayah pencacahan. Karena wilayah pencacahan telah habis membagi tempat hunian rumah tinggal yang lazim maka yang dimaksud dengan gelandangan dalam hal ini adalah orang-orang yang bermukim pada daerah-daerah bukan tempat tinggal tetapi merupakan konsentrasi hunian orang-orang seperti di bawah jembatan, kuburan, pinggiran sungai, emper took, sepanjang rel kereta api, taman, pasar, dan konsentrasi hunian gelandangan yang lain.

Pengertian gelandangan tersebut memberikan pengertian bahwa mereka termasuk golongan yang mempunyai kedudukan lebih terhormat daripada pengemis. Gelandangan pada umumnya mempunyai pekerjaan tetapi tidak memiliki tempat tinggal yang tetap (berpindah-pindah). Sebaliknya pengemis hanya mengharapkan belas kasihan orang lain serta tidak tertutup kemungkinan golongan ini mempunyai tempat tinggal yang tetap.

Ali, dkk., (1990) juga menggambarkan mata pencaharian gelandangan di Kartasura seperti pemulung, peminta-minta, tukang semir sepatu, tukang becak, penjaja makanan, dan pengamen. Tampaknya pemulung dan peminta-minta yang mendominasi gelandangan di Kartasuro.

Demikian juga terlihat di Kota Denpasar terlihat banyak terlihat mata pencaharian gelandangan adalah sebagai pemulung, peminta-minta, penjaja jajan keliling penjaja koran dan penjaja rokok keliling di Mal-mal dan perempatan jalan yang mendominasi.

Beberapa ahli menggolongkan gelandangan dan pengemis termasuk ke dalam golongan sektor informal. Keith Harth (1973) mengemukakan bahwa dari kesempatan memperoleh penghasilan yang sah, pengemis dan gelandangan termasuk pekerja sektor informal. Sementara itu, Jan Breman (1980) mengusulkan agar dibedakan tiga kelompok pekerja dalam analisis terhadap kelas sosial di kota, yaitu (1) kelompok yang berusaha sendiri dengan modal dan memiliki ketrampilan; (2) kelompok buruh pada usaha kecil dan kelompok yang berusaha sendiri dengan modal sangat sedikit atau bahkan tanpa modal; dan (3) kelompok miskin yang kegiatannya mirip gelandangan dan pengemis. Kelompok kedua dan ketigalah yang paling banyak di kota dunia ketiga. Ketiga kelompok ini masuk ke dalam golongan pekerja sektor informal.

Mobilitas Penduduk Desa-Kota

Dalam dasawarsa terakhir ini, dengan pesatnya pembangunan sektor kepariwisataan telah terjadi perubahan sosial dan ekonomi yang cukup berarti di Bali yang tercermin dari meningkatnya mobilitas penduduk terutama pada daerah-daerah yang menjadi daerah tujuan wisata. Rangsangan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat diikuti dengan penanaman modal secara besar-besaran di bidang pariwisata, pesatnya industrialisasi dan pengembangan pertanian serta perbaikan prasarana dan komunikasi telah mempermudah proses perubahan-perubahan itu. Dalam kaitannya dengan tinggi laju urbanisasi di kota Denpasar, Sudibia (1992) mengatakan bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah mobilitas penduduk dari desa-kota maupun dari daerah lain menuju kota Denpasar. Sementara itu, tingkat kelahiran dan kematian cukup rendah, berarti migrasi masuk yang relatif lebih besar dibandingkan dengan migrasi keluar, yang menyebabkan tingginya pertumbuhan penduduk kota Denpasar.

Teori-teori pembangunan ekonomi sesudah Perang Dunia II menyatakan bahwa urbanisasi merupakan suatu prasyarat bagi modernisasi dan pembangunan ekonomi. Tetapi besarnya arus migrasi dari desa ke kota di luar dugaan, dan tidak berkurang secara berangsur-angsur setelah beberapa waktu sesuai dengan yang diperkirakan dalam teori-teori ekonomi. Migrasi yang pesat berlangsung terus karena tingkat pertumbuhan penduduk di daerah pedesaan tetap tinggi, kemiskinan di desa semakin meningkat dan upah serta pendapatan di kota lebih tinggi dibandingkan dengan keadaan

di pasar bebas. Sedemikian kuatnya faktor pendorong dan penarik ini, sehingga tingkat migrasi tidak dipengaruhi oleh pertumbuhan dan tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran di kota (Todaro dan Stilkind, 1981). Menurut Effendi, T.N (1986) mobilitas penduduk merupakan salah satu strategi yang penting bagi rumah tangga pedesaan untuk mendapatkan dan menaikan penghasilan merekan.

Jadi dorongan kemiskinan di desa dan daya tarik pendapatan di kota mengakibatkan gejala urbanisasi berlebih, yang sejumlah orang (yang belum pernah terjadi sebelumnya) menyerbu ke kota, sehingga kota menjadi terlalu besar dan tumbuh terlalu pesat. Di dalam proses selanjutnya, timbulah masalah-masalah sosial yang sangat besar dan mereka banyak terlibat dalam kegiatan sektor informal perkotaan.

Sebagian besar mereka yang terlibat di sektor informal di kota dating dari daerah pedesaan dan mereka masih tetap melakukan kontak dengan desa asal. Beberapa studi mobilitas desa-kota juga menemukan pentingnya migrasi sirkuler dan mobilitas ulang-alik di beberapa desa di Jawa (Hugo, 1978 dan Mantra, 1981). Dari hasil penelitian tersebut dilaporkan bahwa kebanyakan penduduk desa bekerja di kota sedangkan keluarga mereka tetap tinggal di desa. Menurut Effendi, T.N. (1986) hampir semua studi di atas memusatkan perhatian pada individu dan masyarakat sebagai unit analisis dan kebanyakan studi-studi itu menelaah bagaimana para migrant beradaptasi dengan kehidupan kota, peranan sistem koneksi dan kekerabatan dalam memberikan informasi kepada teman-teman dan sanak keluarga mereka di desa.

Namun demikian, hanya sedikit usaha yang telah dilakukan untuk mengkaji struktur sosial ekonomi rumah tangga yang mengirim migran dan dalam kaitannya dengan rumah tangga yang melakukan pekerjaan menggepeng. Hal ini telah menimbulkan pertanyaan, apakah migran-migran atau gepeng berasal dari rumah tangga golongan miskin, sedang atau kaya. Memusatkan perhatian pada rumah tangga sekurang-kurangnya dapat diketahui apakah mobilitas penduduk merupakan salah satu strategi rumah tangga untuk mempertahankan kelangsungan ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka.

Berkaitan dengan migrasi, Harbinson (1981) menyatakan bahwa rumah tangga mempunyai tiga fungsi dalam hubungannya dengan pengambilan keputusan bermigrasi.

Pertama, dikebanyakan masyarakat yang masih agraris di mana rumah tangga sebagai unit subsistensi, komponen utama subsistensi secara langsung akan berasal dari interaksi antara rumah tangga dengan lingkungannya. Kedua, rumah tangga berfungsi sebagai tempai sosialisasi dan tempat mendapatkan latihan sosialisasi seperti nilai-nilai, tradisi, kebudayaan serta kewajiban-kewajiban dalam sistem kekerabatan. Fungsi ketiga, rumah tangga adalah menyediakan ketentuan-ketentuan kelompok sosial dan jalinan individu dalam masyarakat. Jalinan ini memberikan informasi mengenai lingkungan tempat tinggal baik baik di daerah asal maupun daerah tujuan. Hal ini menunjukkan individu-individu mendapat bantuan dan tempat jalinan kelompok sosial yng dibentuk secara efektif. Demikian pula dengan kegiatan menggepeng, peranan dari fungsi keluarga inilah yang diduga sangat berperan dalam mendorong banyak anggota rumah tangga terutama anak-anak yang melakukan kegiatan menggepeng.

METODOLOGI PENELITIAN

Tahapan Penelitian

Penelitian ini menempuh tahapan-tahapan sebagai berikut : (1) Tahap sebelum kerja lapangan. Kegiatannya antara lain berupa studi literature, penyusunan proposal penelitian guna mendapatkan masukan-masukan untuk tahap penelitian berikutnya; (2) Tahap kerja lapangan, kegiatannya antara lain berupa pengurusan ijin penelitian, penjajagan ke lokasi penelitian, mengadakan penelitian sebenarnya dengan menggunakan yang telah ditetapkan sebelumnya; dan (3) Tahap setelah kerja lapangan, kegiatannya antara lain meliputi koding data, tabulasi dan analisis data, serta penyusunan laporan dalam bentuk buku laporan penelitian.

Penentuan Daerah Penelitian

Daerah lokasi penelitian yang telah dipilih adalah Kabupaten Karangasem dengan alasan bahwa daerah ini sebagai daerah asal para gelandangan dan pengemis. Adapun desa-desa sampel yang dipilih meliputi Desa Tianyar Barat dan Desa Tianyar Tengah di Kecamatan Kubu, sedangkan banjar/dusun yang dipilih juga dilakukan dengan sengaja, yakni meliputi Dusun Muntigunung di Desa Tianyar Barat dan Dusun Pedahan di Desa Tianyar Tengah, dengan alasan bahwa pada kedua banjar/dusun ini merupakan sumber pengirim gepeng di Bali.

Penentuan Responden Penelitian

Strategi penelitian dipusatkan ke desa asal keluarga gepeng. Responden penelitianpun dipusatkan dari desa asal gepeng, di mana responden diambil secara purposive accident random sampling. Teknik purposive dimaksudkan agar dapat meliput susb-susb populasi yang ada, yaitu :

  • (a)    Keluarga gepeng di desa;

  • (b)    Penduduk yang melakukan pekerjaan gepeng;

  • (c)    Tetangga gepeng yang tidak melakukan pekerjaan menggepeng; dan

  • (d)    Tokoh-tokoh (key person) masyarakat formal maupun informal.

Untuk sub populasi keluarga gepeng dan pelaku gepeng tidak menggunakan kerangka sampling dan diambil secara kebetulan. Keluarga pelaku gepeng diambil sebagai responden penelitian dengan alasan untuk melihat latar belakang sosial ekonomi yang mendorong seseorang berperilaku gepeng. Responden pelaku gepeng baru dapat ditentukan secara pasti setelah sejumlah keluarga gepeng dapat ditemui.

Dari survey ditemukan sebesar 26 keluarga gepeng yangmeliputi 11 KK di Muntigunung dan 15 KK di Pedahan. Dari 26 keluarga gepeng tersebut ditemui 31 orang sebagai pelaku gepeng. Sementara itu tetangga gepeng dipakai sebagai responden sebesar 50 orang, yang dipilih secara random. Sedangkan tokoh-tokoh masyarakat yang digunakan sebagai responden penelitian meliputi : Guru sebanyak 4 orang, Kelian Banjar 3 orang, Babinsa satu orang, Kepala Desa 2 orang, tokoh informal 2 orang, Camat satu orang. Jadi jumlah seluruh tokoh masyarakat adalah 13 orang.

Metode Pengumpulan Data

Untuk bahan analisis, dalam rangka pencapaian tujuan penelitian dibutuhkan data primer dan data sekunder. Data ini dihimpun dengan cara wawancara dengan mengunakan kuesioner terstruktur dan kuesioner untuk pedoman wawancara. Kuesioner terstruktur dimaksudkan untuk menjaring data dari keluarga gepeng, pelaku gepeng dan tetangga gepeng sehubungan dengan karakteristik demografis, sosial ekonomi mereka, pekerjaan mereka di desa, dan sikap serta pengetahuan mereka terhadap pekerjaan menggepeng. Wawancara mendalam dilakukan terhadap tokoh-tokoh masyarakat desa sehubungan dengan sejarah dimulainya pekerjaan menggepeng dari desa itu, motivasi, karakteristik pelaku gepeng yang

berhasil atau gagal. Keadaan alam dan keuntungan serta kerugian bagi desa sehubungan dengan perilaku penduduk yang melakukan pekerjaan gepeng.

Di samping dua metode pengumpulan data tersebut, juga dilakukan observasi dan dokumentasi untuk menunjang kedua metode yang telah disebutkan.

Analisis Data

Analisis terhadap data penelitian ini dilakukan dengan cara kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif terutama untuk data yang diperoleh dari wawancara mendalam dan observasi langsung. Analisis kuantitatif terutama untuk data yang diperoleh dari wawancara dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Sejarah dan Kaitan Norma Sosial dengan Gepeng

Apabila mendengar istilah gepeng yang berasal dari Karangasem, maka orang segera menghubungkan dengan asal si gepeng, yaitu dari desa Tianyar Tengah dan desa Tianyar Barat tepatnya dusun Muntigunung dan Pedahan. Namun sejarah orang menggepeng dari desa tersebut sangat langka diungkapkan atau diteliti sebagai kajian khusus ditinjau dari aspek kesejarahan.

Dari hasil wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat terungkap, bahwa sejak dahulu tidak ada norma-norma sosial yang mengatur dan mengharuskan masyarakat desa Tianyar untuk berperilaku gepeng. Hal ini merupakan sesuatu yang spesifik dari fenomena perilaku gepeng dari desa ini, bila dibandingkan dengan sejarah gepeng desa lainnya yang ada di Bali.

Jikalau norma-norma sosial itu dapat dianggap sebagai suatu konsep yang menyangkut semua keteraturan sosial yang berhubungan denan evaluasi dari semua obyek, individu, tindakan, gagasan, maka gepeng bukanlah wujud keteraturan sosial yang diidamkan oleh masyarakat desa Tianyar Kabupaten Karangasem.

Barter (meurup-urup)

Sebelum bencana alam Gunung Agung meletus, yang telah membawa perubahan besar pada sistem ekologi (ekosistem) daerah setempat, sebelumnya masyarakat desa Tianyar hanya mengenal perilaku kegiatan meurup-urup, yaitu semacam cara menukarkan barang

miliknya dengan orang lain. Prinsip ini dalam ilmu Antropologi dikenal dengan istilah “resiprositas” dan dalam bidang ilmu ekonomi dikenal dengan “barter”, yaitu bentuk tukar-menukar yang ditandai oleh kewajiban untuk memberi balas jasa terutama dalam bentuk sejenis. Biasanya barang yang ditukar merupakan hasil produksi pertanian, seperti jagung, kacang-kacangan, buah tanaman semusim, gula merah, dan lain sebagainya.

Sejarah munculnya perilaku barter ini merupakan bentuk adaptasi masyarakat akibat ada permasalahan lingkungan, yaitu karena keterbatasan sumber daya alam yang dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Seperti diketahui bahwa daerah ini merupakan daerah kering, apalagi pada musim kemarau sangat sulit mendapatkan air untuk keperluan pertanian maupun kebutuhan rumah tangga.

Oleh karena itu, masyarakat melakukan adaptasi untuk mengatasi kesulitan pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan cara melakukan barter mada masyarakat sekitarnya. Julian Steward (1978) mengatakan bahwa ada bagian inti dari sistem sosial budaya yang khususnya tanggap terhadap adaptasi ekologis, yang tergambar pada pembagian kerja, ukuran dan stabilitas dari suatu kelompok masyarakat lokal, dan penyebarannya dalam suatu wilayah tertentu. Untuk mempertahan stabilitas kelompok, maka masyarakat desa Tianyar melakukan kegiatan barter agar terhindar dari tekanan ekologis, yang terlihat dari kekurangan air, garam, beras, sebagai kebutuhan pokok hidupnya. Oleh sebab itu maka masyarakat desa mengembangkan suatu strategi adaptasi yaitu dengan melakukan barter (meurup-urup).

Penjelasan terhadap kelakuan adaptif ini antara lain terkait dengan teori "rasionalitas berikat" (bounded rationality) yang dikembangkan Herbert Simon, juga pemenang hadiah Nobel Ekonomi. Teori dapat membantu menjelaskan motivitasi individu dalam masyarakat bukan semata-mata rasional dalam memaksimalkan kepentingannya, tetapi juga bersifat menyesuaikan (adaptif) terhadap apa yang terjadi pada lingkungannya, meski hal ini tidak sepenuhnya untuk kepentingan pribadi. Begitu pula perkembangan institusi sosial bersifat adaptif terhadap perkembangan baru. Selanjutnya, dalam kegiatan ekonomi, tindakan adaptif yang kooperatif sering lebih baik hasilnya daripada sekadar memaksimalkan kepentingan individu (Umar Juoro, 2004)

Arah dan Tujuan Pertama Menggepeng

Menurut informan kunci yang telah diwawancarai mengatakan bahwa pada awalnya arah dan tujuan mereka melakukan barter yaitu ke kota Singaraja, daerah Banyuatis dan Munduk. Pada waktu itu daerah tujuan ini merupakan daerah yang relatif makmur, dengan lahan pertanian (perkebunan) subur dan sektor perdagangan yang maju. Pada masa itu daerah Singaraja ramai penduduknya dan menjadi pusat pemerintahan Propinsi Bali. Hal ini merupakan daya tarik mereka untuk melakukan kegiatan meurup-urup ke daerah ini.

Perubahan Barter Menjadi Gepeng

Setelah sekian lama melakukan kegiatan barter, maka lambat laun terjadi lompatan perubahan perilaku menjadi gepeng. Pada saat itu tidak ada lagi barang yang dibawa untuk dipertukarkan, akan tetapi mereka mulai meminta-minta secara sepihak dengan cara menunjukkan ekspresi wajah dan penampilan sebagai orang yang sangat menderita dan miskin. Dengan demikian timbullah rasa iba dan kasihan dari orang lain yang melihatnya.

Perilaku ini terlihat di dusun Muntigunung sejak tahun 1969. Waktu itu telah ada beberapa keluarga yang menggepeng dengan fokus arah dan tujuan ke Badung-Denpasar. Mereka secara tidak terkoordinasi pergi dengan anak-anaknya yang masih kecil untuk mengemis ke Denpasar. Karena jumlah pengemis masih relatif kecil maka hal tersebut belum menimbulkan permasalahan dan belum dikenal secara luas oleh masyarakat.

Sebenarnya sangat sulit mendapatkan informasi atau data yang memadai mengapa dan bagaimana mereka melakukan perubahan pilihan dari barter (meurup-urup) menjadi pengemis murni. Berbagai kemungkinan yang dikemukan oleh informan seperti :

  • a.    Dampak meletusnya gunung Agung, yang berakibat pada perubahan sistem ekologik fisik. Daerahnya menjadi tandus dan berpasir sehingga sulit dijadikan daerah pertanian.

  • b.    Pengaruh kenaikan tingkat pendapatan masyarakat.

  • c.    Barang-barang bawaan untuk dipertukarkan tidak lagi disukai oleh masyarakat kota.

Secara teoritis dikatakan bahwa manusia dapat memahami suatu masalah yang terjadi pada dirinya dan berupaya untuk memecahkannya. Ini merupakan hasil evolusi

intelegensia yang spesifik dan sekaligus merupakan keunggulan. Dalam menghadapi masalah manusia selalu memilih cara-cara praktis dan mempunyai tujuan langsung, serta membuat berbagai macam pilihan pemecahannya. Sejalan dengan pendapat Salisbury (1975), mengatakan bahwa individu membuat pilihan dalam memecahkan masalahnya. Hal ini merupakan suatu mekanisme penting dari perubahan sosial budaya dalam jangka panjang, dan juga merupakan tanggapan adaptif terhadap kekurangan kondisi materialnya.

Dengan demikian maka lompatan atau perubahan dari meurup-urup menjadi pengemis dapat diterangkan dengan teori tersebut, yakni disebabkan faktor rasionalitas yang dimiliki masyarakat desa Tianyar dalam upaya strategi untuk bertahan hidup, karena kegiatan menggepeng : (1) cepat mendapatkan uang, tanpa menukar barang miliknya, dan (2) kecenderungan orang kota tidak mau menerima barang yang dibawa pengemis, karena dianggap kotor dan tidak sesuai dengan kebutuhan orang kota.

Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya proses perubahan dari meurup-urup menjadi pengemis murni, sambil mengelandang tidur di sembarang tempat. Pola perilaku dan pekerjaan mengemis tersebut masuk ke dalam sistem sosial masyarakat desa, tetapi tidak melembaga pada seluruh lapisan sosial masyarakat dusun Muntigunung dan Pedahan. Oleh karena itu tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat yang telah memiliki norma-norma, adapt yang telah stabil sejak dahulu serta ditaati masyarakat.

Berdasarkan data informasi yang diperoleh, meledaknya gepeng dari dusun Muntigunung sejak tahun 1980 sampai 1985 yang disebabkan oleh beberapa faktor : (1) hancurnya tanaman jeruk akibat serangan virus CVPD yang berakibat hilangnya mata pencaharian terutama pada musim kemarau, dan (2) pesatnya perkembangan sektor pariwisata khususnya di Badung dan Gianyar.

Pengaruh Keberhasilan Gepeng

Pada saat ini muncul fenomena gepeng yang baru, yaitu terimbasnya masyarakat sekitar Muntigunung, khususnya dusun Pedahan, Desa Tianyar Barat. Faktor penyebabnya adalah sebagai berikut.

  • (1)    Secara geografis dusun Muntigunung sangat berdekatan dengan dusun Pedahan; dan

  • (2)    Melihat tingkat keberhasilan ekonomi gepeng asal Muntigunung.

Kondisi di lapangan terlihat ada perbedaan yang menyolok dari segi kesejahteraan. Pada umumnya mereka yang melakukan kegiatan gepeng keadaan rumahnya lebih baik, terbuat dari tembok, punya kendaraan sepeda motor, bahkan ada yang bisa membeli tanah dari hasil menggepeng. Efek demontrasi keberhasilan tersebut sangat cepat mempengaruhi warga dusun terdekat, sehingga mereka turut berimbas dan ikut menggepeng ke daerah tujuan yang sama di Denpasar.

Dalam ilmu sosiologi dikenal suatu teori “ resonansi sosial”, yang mengatakan bahwa kecepatan perubahan sosial sangatlah ditentukan oleh jauh atau dekatnya pusat perubahan sosial. Teori tersebut sangat relevan dengan realitas perubahan masyarakat dusun Pedahan yang letaknya bersebelahan dengan dusun Muntigunung. Karena berdekatan dengan pusat atau asal si gepeng maka mereka cepat terimbas turut melakukan kegiatan menggepeng.

Di dusun Pedahan, tepatnya di kelompok Gelumpang, sejak tahun 1990 sampai 1991 banyak keluarga yang telah ikut menggepeng. Sampai saat ini ada kecenderungan bertambah banyak jumlah yang menggepeng, walapun tidak drastis. Hal ini dapat dibuktikan dari banyaknya penggepeng yang kena razia adalah penggepeng yang itu-itu saja.

Karakteristik Kepala Keluarga dan Tetangga Gepeng

Karakteristik kepala keluarga gepeng dikelompokkan berdasarkan ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri yang dimaksud berupa sosial, demografis dan ekonomi. Ciri demografis seperti umur, jumlah anggota rumah tangga, dan jenis kelamin. Ciri sosial seperti pendidikan dan status kawin. Ciri ekonomis seperti kegiatan yang dilakukan, pendapatan, tempat pekerjaan.

Karakteristik kepala keluarga gepeng sangat penting diuraikan karena dapat memberikan gambaran dasar mengenai keadaan gepeng serta keluarganya. Dalam kaitannya dengan mutu persediaan sumberdaya manusia, karakteristik yang relatif penting untuk diketahui lebih lanjut adalah karakteristik kegiatan ekonomi. Karakteristik pendidikan erat kaitannya dengan mutu pekerja dari segi kemampuan dan ketrampilan. Selain itu, tingkat pendidikan yang dicapai seseorang akan menentukan jenis dan status pekerjaan yang dimiliki, yang pada gilirannya akan menentukan tingkat upah dan pendapatannya. Karakteristik ekonomi kepala

keluarga gepeng akan dapat menggambarkan tingkat pendapatan dan produktivitas pada berbagai kegiatan ekonomi yang dilakukan.

Tingkat Pendidikan

Pendidikan yang dimaksud dalam pembahasan ini dibatasi pada pendidikan yang pernah dicapai oleh responden kepala keluarga gepeng. Sebagian besar (71,43%) responden tidak pernah mengenyam pendidikkan, dan sisanya (28,53%) adalah tidak tamat SD. Secara keseluruhan memperlihatkan sangat rendahnya kualitas mutu modal manusia dilihat dari tingkat pendidikan dari responden.

Dibandingkan dengan pendidikan responden tetangga pelaku gepeng menunjukkan sedikit perbedaan. Kepala keluarga tetangga yang tidak menggepeng sudah banyak yang mengenyam pendidikan sekolah dasar tetapi tidak sampai tamat (48,0 %), tamat SD (48,0 %) dan tidak tamat SMA (2,0 % ).

Umur

Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa umur kepala keluarga gepeng termuda berusia 22 tahun dan tertua berumur 53 tahun. Pada Tabel 1. terlihat bahwa proporsi terbesar kepala keluarga gepeng berada pada kelompok umur 40-44 tahun (28,57%) dan diikuti oleh kelompok umur 35-39 tahun (23,81%), sedang pada kelompok umur lainnya terlihat hamper merata.

Tabel 1. Distribusi Umur KK Gepeng

Umur

Jumlah

Persen

20-24

4

15,38

25-29

-

-

30-34

4

15,38

35-39

5

19,23

40-44

6

23,08

45-49

4

15,38

50-54

3

11,54

Total

26

100

Bila dilihat dari salah satu ciri ekonomi daerah pedesaan adalah bahwa penduduk mempunyai curahan jam kerja yang tinggi, tetapi pendapatan yang diperoleh relatif rendah, mereka terpaksa melibatkan anggota keluarganya (isteri dan anak)dalam setiap kesempatan kerja yang ada.

Demikian pula terlihat di daerah penelitian, banyak anak laki-laki dan perempuan yang masih usia sekolah dan ibunya terlibat dalam kegiatan menggepeng bersama di kota(Tabel 2.)

Tabel 2. Distribusi Keterlibatan Anggota

Keluarga Dalam Kegiatan Menggepeng.

Pelaku Gepeng

Jumlah

Persen

1. Bapak + Ibu + Anak

2

7,69

2. Bapak + Ibu

2

7,69

3. Ibu + Anak

3

11,69

4. Bapak

2

7,69

5. Ibu

17

63,38

Total

26

100

Jumlah Anggota Keluarga

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa proporsi terbesar adalah kepala keluarga yang memiliki anggota keluarga 4-6 orang ( 76,92 %), dan sisanya masing-masing memiliki jumlah anggota keluarga 1-3 orang dan 7 orang, yakni masing-masing (11,54 %). Sebaliknya pada keluarga tetangga gepeng menunjukkan hal yang berbeda. Proporsi terbesar adalah kepala keluarga tetangga yang memiliki jumlah anggota 1-3 orang (54 %). Tampaknya beban keluarga penggepeng lebih berat dibandingkan dengan tetangganya (Tabel 3.).

Tabel 3. Distribusi Jumlah Anggota Kepala Keluarga Gepeng dan Tetangganya.

Anggota

Keluarga

KK Gepeng

%

KK Tetanga

%

1-3

3

11,54

27

54

4-6

20

76,92

14

28

7

3

11,54

9

18

Total

26

100

50

100

Pekerjaan dan Pendapatan KK Gepeng

Berdasarkan data hasil penelitian terhadap pekerjaan pokok kepala keluarga gepeng, terlihat bahwa sebagian besar adalah petani (100 %). Di samping bekerja sebagai petani banyak dari mereka yang mempunyai usaha sampingan guna menambah pendapatan keluarga. Usaha sampingan itu meliputi : usaha di bidang ternak, kerajinan membuat gula dan tuak, tukang bangunan dan lain sebagainya. Di samping itu untuk menambah pendapatan keluarga banyak isteri dan anak-anak mereka bekerja sebagai gepeng di kota. Sementara kepala keluarga yang sebagian besar laki-laki dan orang tua tinggal di desa.

Tabel 4. Distibusi KK Gepeng Menurut Pekerjaan Sampingan.

Pekerjaan sampingan

Jumlah

Persen

Peternak

14

66,66

Pengrajin

Gula Aren

4

19,05

Tukang bangunan

1

4,76

Pengrajin Tuak

2

9,52

Total

21

100

Tabel 5. Sumber Pendapatan Keluarga Gepeng

Sumber

Persen)

I. Pertanian

44,33

- Tegalan

11,54

- Ternak

32,80

II.Luar Pertanian

55,67

- Usaha Gula/

3,11

Tuak

- Gepeng

52,55

Total Pendapatan

100

Dari 26 responden KK gepeng, hanya 21 orang (80,77 %) yang mempunyai pekerjaan sampingan, dan 5 orang (19,03%) tidak mempunyai pekerjaan sampingan yang hanya mengandalkan pekerjaan gepeng sebagai pekerjaan sampingan. Pekerjaan sebagai peternak ( 66,66 %) banyak dilakukan sebagai pekerjaan sampingan.

Penduduk di Muntigunung dan Pedahan menjual ternak mereka hampir setiap tahun terutama sapi dan kambing. Hasil penjualan ternak tersebut digunakan untuk membayar pajak, membeli anak sapi, dan sisanya untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Hasil penelitian Darmasutapa (1991) menyatakan bahwa mata pencaharian pokok masyarakat dusun Muntigunung umumnya petani (67,7 %) dan mata pencaharian sampingan umumnya sebagai peternak (54,55 %). Pekerjaan menggepeng dilakukan setelah mereka menyelesaikan pekerjaan utama dan sampingan. Kemudian mereka merantau mengambil pekerjaan sebagai gepeng. Dikatakan pula bahwa kegiatan meminta-minta sebenarnya karena terpaksa (62,86%), baik terpaksa karena diajak orang tua maupun desakan ekonomi.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa proporsi terbesar dari pendapatan keluarga berasal dari pekerjaan menggepeng (52,55%), dan hasil penjualan ternak (32,80 %). Sebaliknya sumbangan pendapatan dari tegalan dan usaha pembuatan gula dan tuak relatif kecil dibanding sumbangan dari pekerjaan menggepeng. Secara garis besar dapat dilihat bahwa sumbangan dari sektor pertanian hanya 44,33 % dan sebaliknya sumbangan dari sektor luar pertanian sebesar 55,67 % (Lihat Tabel 5).

Sebaliknya pada tetangga gepeng yang tidak melakukan pekerjaan menggepeng, terlihat bahwa sumbangan terbesar pada pendapatan keluarga adalah bersumber dari sektor pertanian (87,77 %). Berbeda dengan keluarga gepeng, di mana sumbangan sektor luar pertanian relatif paling besar tetapi pada keluarga tetangga gepeng sumbangan luar pertanian relatif kecil. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan luar pertanian terutama pekerjaan menggepeng memiliki peranan yang sangat besar dalam menunjang kehidupan rumah tangga gepeng.

Pemilikan dan Penguasaan Lahan

Tabel 6. menunjukkan bahwa persentase tetangga gepeng yang mengusahakan lahan di bawah 1,005 ha lebih banyak (42,0 %) dibandingkan keluarga gepeng (26,92 %). Sementara pada penguasaan lahan antara 1,005 – 2,010 ha terlihat bahwa responden keluarga gepeng mempunyai prosentase yang lebih besar (53,85 %) dibanding keluarga tetangga gepeng (36,0 %). Rata-rata penguasaan tanah tegalan keluarga gepeng sebesar 1,24 ha, dan tetangga gepeng 0,98 ha. Sedangkan rata-rata penguasaan lahan pekarangan untuk keluarga gepeng adalah 0,0097 ha hektar dan untuk keluarga tetangga gepeng 0,012 hektar.

Dari uraian tersebut, terlihat bahwa dari segi pemilikan dan penguasaan tanah terlihat bahwa kondisi keluarga gepeng lebih baik dari tetangga gepeng.

Tabel 6. Distribusi Responden Keluarga Gepeng dan tetangga Gepeng Berdasarkan Pemilikan dan Penguasaan Tanah.

Luas Tanah (ha)

Keluarga Gepeng

Tetangga Gepeng

Jumlah

%

Jumlah

%

< 1,005

7

26,92

21

42,0

1,005-2,010

14

53,85

18

36,0

> 2,10

5

19,23

11

22,0

Total

26

100,0

50

100,0

Beberapa Potensi yang Dimiliki oleh Gepeng 1. Etos Kerja yang Tinggi.

Dari hasil pengamatan dan wawancara dengan para tokoh di desa, diketahui bahwa para gepeng bukanlah manusia yang malas bekerja dan memiliki sikap pasrah pada keadaan dan kenyataan hidup yang sulit akibat kondisi alam kering dan tandus. Mereka memiliki etos kerja yang tinggi untuk memperbaiki kualitas hidupnya.

Semangat tidak mengenal menyerah itu terlihat dari usaha keluarga membuat gula merah, di mana mereka menyadap pohon aren pagi hari selama 5 jam. Kemudian pada sore hari mencari kayu bakar ke atas gunung dengan berjalan kaki hingga tengah malam, tetapi hasil pembuatan gula tidak dapat menopang kehidupannya.

Contoh lain terlihat dari gambaran mobilitas mereka saat menggepeng, di mana mereka berjalan kaki keliling kota tanpa mengenal lelah dan putus asa bersama dengan anaknya dari pagi hingga sore hari.

Potensi lainnya adalah adanya keingingan untuk berhenti melakukan kegiatan gepeng bila ada alternatif pekerjaan di desa, misalnya dapat mengolah lahan pertaniannya secara kontinyu selama setahun maka mereka tidak akan melakukan kegiatan menggepeng. Kegiatan menggepeng merupakan suatu alternatif terakhir terakhir dan paling baik agar dapat menghidupi keluarganya. Adaptasi kreatif ini mengandung arti positif bagi si gepeng.

Jadi sebenarnya masyarakat Muntigunung dan Pedahan adalah orang-orang yang haus dan lapardengan pekerjaan, artinya setiap saat mereka mau bekerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

  • 2.    Sikap Tetangga terhadap Kegiatan Gepeng

Untuk melihat potensi lain dari masyarakat desa ialah masih ada persaan harga diri masyarakat bahwa menggepeng adalah

pekerjaan yang memalukan dan tidak pantas dikerjakan oleh anggota masyarakat desa Munti Gunung dan desa Pedahan. Ada rasa malu dan harga diri atau sikap negatif terhadap terhadap gepeng ini ditunjukkan dari beberapa ungkapan :

  • a.    Gepeng merusak nama baik desa, dan membuat malu warga desa, karena mayarakat umumnya menganggap semua warga desa Muntigunung dan Pedahan adalah gepeng.

  • b.    Diberikan sangsi adat yang tegas, karena sangsi denda berupa membayar dengan uang dan mengumpulkan batu sudah tidak efektif memberantas gepeng.

Kendala-kendala

1.    Kondisi Alam dan Lapangan Kerja

Di desa asal gepeng kondisi alam sangat tidak mendukung untuk bercocok tanam. Tanah berbatu dan berpasir, keterbatasan sumberdaya air merupakan faktorr pembatas yang sangat menentukan jenis tanaman dan frekuensi bercocok tanam setiap tahun.

Pertanian di wilayah ini tergolong pertanian lahan kering hanya dapat diusahakan setahun sekali setiap musim hujan, sehingga masyarakat kesulitan hidup setiap musim kemarau. Faktor inilah yang merupakan salah pendorong kuat untuk pergi mencari pekerjaan di luar desa dengan cara menggepeng.

  • 2.    Munculnya Tokoh Penggerak

Di desa Tianyar muncul beberapa orang yang mengaku dirinya sebagai tokoh yang turut memberi peluang dan dorongan ke warga lain selain yang sudah pernah menggepeng untuk turut menggepeng ke kota Denpasar atau kota-kota lain di Bali.

Sebenarnya tokoh pendorong ini bukanlah tokoh yang dapat diterima oleh semua masyarakat. Tokoh ini lahir dari luar sistem sosial budaya masyarakat desa, dan berada di luar kebutuhan adat setempat. Oleh karena kehadirannya sering membuat desintegrasi soial dan bertentangan dengan tokoh adat pada komunitas homogen dan teratur. Akan tetapi pada kelompok tertentu yaitu si penggepeng kehadirannya diakui dan turut mendorong agar gepeng tetap eksis di desa ini.

  • 3.    Sikap Masyarakat Kota

Faktor penarik lainnya adalah sikap yang dikembangkan masyarakat kota yang suka memberi bila ada gepeng datang mengunjungi rumah lainnya. Hal ini membuat pekerjaan

menggepeng menjadi lebih menarik, karena dapat dipastikan gepeng akan memperoleh hasil yang baik. Rata-rata pendapatan yang diperoleh dari kegiatan menggepeng berkisar antara Rp. 25.000,00 – Rp. 45.000,00 sehari (Tokoh, 2006).

Sikap pemurah dan pemberi ini mungkin berhubungan dengan naiknya taraf ekonomi orang kota. Keadaan inilah yang merupakan daya tarik bagi gepeng untuk pergi ke Denpasar.

  • 4.    Daya Tarik Keberhasilan Gepeng di Desa

Pada saat ini muncul fenomena baru dari kegiatan menggepeng, yaitu terimbasnya masyarakat sekitar dusun Muntigunung, khususnya dusun Pedahan, desa Tianyar Barat. Faktor penyebabnya adalah : (1) Secara geografis dusun Pedahan sangat dekat dengan dusun Muntigunung; dan (2) Melihat keberhasilan ekonomi gepeng asal Muntigunung, maka dusun-dusun yang letaknya berdekatan mulai mengkuti.

Pada kenyataannya memang terdapat perbedaan yang mencolok dari segi pendapatan, antara yang menggepeng dengan yang tidak menggepeng. Umumnya mereka yang menggepeng keadaan ekonominya relatif baik, yang dapat dilihat dari kondisi rumah terbuat dari tembok, mempunyai sepeda motor, sapi, babi, kambing bahkan ada yang mampu membeli rumah dari menggepeng. Pengaruh keberhasilan itu sangat cepat ditiru oleh warga terdekat sehingga merekapun turut terimbas untuk melakukan kegiatan menggepeng.

Gambaran Usaha Penanggulangan Gepeng

Dari data lapangan diketahui sejak tahun 1990 hingga saat ini, Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial Prov. Bali bekerjasama dengan berbagai instansi terkait telah berupaya menanggulangi masalah gepeng yang berasal dari Muntigunung dan Pedahan. Namun masalah tuna sosial, khususnya gepeng tidak pernah tuntas penyelesaiannya bahkan dikhawatirkan jumlahnya kian bertambah dan aktivitasnya semakin melebar, sehingga memberikan dampak negatif bagi pembangunan perkotaan, pariwisata, keamanan dan ketertiban.

Beberapa upaya penanggulangan yang telah ditempuh oleh Dinas Kesejahteraan Sosial sebagai berikut:

a.Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Bali bersama pemerintah daerah kabupaten Badung dan Kodya Denpasar mengadakan razia dan penangkapan di daerah gepeng beroperasi. Biasanya kawasan operasinya di sekitar kecamatan Kuta dan kota Denpasar.

b.Mereka yang terjaring dikumpulkan di suatu tempat di Denpasar dan di sini gepeng tersebut diberikan bimbingan dan penyuluhan sosial.

  • c . Setelah dilakukan penyuluhan dan bimbingan, maka diadakan pendataan yang meliputi data jenis kelamin, umur, daerah asal, nama, dan lain. Hal ini dilakukan agar para petugas telah memperoleh data identitas yang lengkap dari si pelaku gepeng, dan juga agar memudahkan untuk memantau akvitas selanjutnya. Data yang diberikan oleh si gepeng tampaknya kebanyakan palsu, sehingga membuat kesalahan dalam memantau jumlah gepeng yang berasal dari Muntigunung dan Pedahan di Denpasar.

d.Setelah itu mereka dipulangkan ke daerah asalnya dengan kendaraan umum yang dibiayai oleh tim penertib dari instansi yang berwenang. Mereka di drop di kantor Pemda Karangasem untuk dilakukan pembinaan agar mereka jera dan tidak akan mengulangi pekerjaan gepeng. Berikut ini akan dideskripsikan mekanisme pembinaan pada saat gepeng ditampung di kabupaten Karangasem.

  • -    Hari pertama : mereka ditampung di Gedung Loka Bina Karya Karangasem.

  • -    Hari kedua : para gepeng disuruh kerja bakti dan diberi bimbingan mental dan sosial, dan bimbingan masalah ketertiban umum oleh aparat kepolisian.

  • -    Hari ketiga : kerja bakti dan bimbingan mental sosial.

  • -    Hari keempat : kerja bakti dan bimbingan mental sosial.

  • -    Hari kelima : dipulangkan ketempat asal.

Dari penanggulangan gepeng dengan cara pembinaan seperti tersebut di atas merupakan metode rutin dilakukan setiap kali ada penjaringan gepeng. Tampaknya belum pernah dievaluasi apakah metode seperti itu dapat diandalkan berhasilannya, sebab tidak tanda bahwa gepeng akan berakhir dan tidak mengulangi pekerjaan. Biasanya apabila suatu metode pembinaan yang dipakai tidak menunjukkan tingkat keberhasilan terandalkan maka metode itu perlu diperbaiki dan diganti dengan metode yang baru dari hasil suatu penelitian.

Selain upaya advokasi berupa penyuluhan dan bimbingan, maka pihak Dinas Kesejahteraan Sosial telah mengadakan upaya penanggulangan gepeng dengan cara pembinaan mental di desa

Tianyar. Berbagai program pembinaan yang telah dilakukan antara lain : penyuluhan sosial massal, penyuluhan sosial UKS, bimbingan swadaya masyarakat bidang perumahan, dan bimbingan sosial dasar.

Menyadari hal tersebut kemudian, kemudian Dinas Kesejahteraan Sosial melakukan program pemberdayaan kepada para orang tua gepeng dengan memberikan bantuan 100 ekor bibit sapi unggul dan empat mesin produksi gula arean karena daerah tersebut memiliki bahan baku untuk pembuatan gula aren yang melimpah.

Upaya-upaya tersebut relatif sudah cukup baik untuk mencegah perlaku gepeng, karena dengan penyuluhan akan tergugah pikiran sehat dan kesadaran bahwa menggepeng merupakan salah satu alternatif terakhir pemecahan kesulitan pemenuhan kebutuhan hidup dan bukan satu-satunya jalan pemecahan terbaik. Untuk itu perlu dilakukan upaya yang bersifat intergratif dan kontinyu serta melibatkan semua unsur yang ada di desa, baik pimpinan formal maupun informal.

KEBIJAKSANAAN DAN STRATEGI,

Perilaku menggepeng erat kaitannya dengan urbanisasi, dan urbanisasi erat kaitannya dengan adanya kesenjangan pembangunan wilayah pedesaan dan perkotaan. Semasih adanya kesenjangan ini maka urbanisasi akan sulit dibendung, dan akan memberi peluang munculnya kegiatan sector informal seperti kegiatan menggepeng.

Kebijaksanaan penanggulangan gepeng yang dikembangkan adalah dengan lebih memacu pembangunan pedesaan agar serasi dengan pembangunan di daerah perkotaan. Pendekatan yang diperlukan adalah yang bersifat pendekatan holistik, yang tidak hanya terpaku pada pelaku gepeng itu sendiri tetapi berusaha menjangkau seluruh sub sistem yang mempengaruhi munculnya urbanisasi dan perilaku menggepeng, serta termasuk seluruh sumberdaya manusia yang ada. Sumberdaya manusia yang ada di pedesaan diusahakan untuk dikembangkan sebagai subyek pembangunan yang mampu memanfaatkan peluang yang ada serta mengembangkan potensi yang dimiliki dengan memperhatikan kendala yang dihadapi.

Strategi Penanggulangan Gepeng

Strategi penanggulangan gepeng yang dikembangkan adalah dengan memanfaatkan peluang yang ada, serta mengembangkan potensi yang dimiliki dan sedapat mungkin mengurangi kendala-kendala yang ada, yang semuanya

diharapkan menyentuh kebutuhan material maupun spiritual.

Peluang penaggulangan telah tampak secara nyata, baik di daerah asal (pedesaan) maupun di daerah penerima (perkotaan). Dominasi pendapatan dari peternakan merupakan peluang nyata di daerah asal gepeng.

Potensi utama penanggulangan gepeng antara lain dengan adanya sikap menolak dari masyarakat umumnya di daerah asal gepeng terhadap perilaku menggepeng, serta adanya pola piker yang rasional masyarakat setempat untuk menghadapi lingkungan fisik yang sangat kritis. Tampaknya masyarakat memiliki etos kerja yang tinggi sehingga potensi inilah yang perlu dikembangkan menjadi kekuatan nyata.

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan

  • 1.    Perilaku menggepeng erat kaitannya dengan urbanisasi, dan urbanisasi erat kaitannya dengan adanya kesenjangan pembangunan wilayah pedesaan dan perkotaan. Semasih adanya kesenjangan ini maka urbanisasi akan sulit dibendung, dan akan memberi peluang munculnya kegiatan sector informal seperti kegiatan menggepeng.

  • 2.    Pada hakikatnya tidak ada norma social yang mengatur perilaku menggepeng. Perilaku gepeng berkembang secara almiah dan melalui pemikiran yang rasional. Perkembangan perilaku gepeng di bagi menjadi tiga tahap, yaitu sebelum gunung Agung meletus (1963), sesudah gunung Agung meletus (1963 – 1970-an), dan setelah tahun 1980-an.

  • 3.    Kegiatan menggepeng   umumnya

dilakukan ibu-ibu yang disertai dengan anak-anaknya. Mereka   umumnya

relative muda dan termasuk dalam tenaga kerja yang produktif.

  • 4.    Pelaku gepeng di desa Tianyar tidak begitu banyak, sehingga bayangan desa Tianyar (dusun Munti Gunung dan Pedahan ) sebagai desa gepeng tampaknya kurang tepat dan terbukti sulitnya mencari responden keluarga gepeng di desa Tianyar.

  • 5.    Pendidikan keluarga gepeng pada umumnya rendah. Hal ini agak berbeda dengan masyarakat lainnya di lokasi penelitian.

  • 6.    Keadaan ekonomi keluarga gepeng umumnya relative lebih baik dari rata-rata masyarakat lainnya.

  • 7.    Masih terdapat sikap idealis dari masyarakat di sekitar desa Tianyar untuk menolak perilaku gepeng.

  • 8.    Dana yang dibutuhkan untuk menanggulagi masalah gepeng relatif masih rendah. Dengan dana yang sangat terbatas tampaknya usaha penertiban gepeng dirasakan sangat berat terutama dirasakan di tingkat kecamatan sehingga sering koordinasi kecamatan ke desa terputus.

Saran

Langkah pertama yang dapat disarankan adalah dengan tetap mengadakan razia dan hasil razia dipakai untuk memilah-milah pelaku gepeng, terutama dipisahkan pelaku gepeng yang memupunyai motivasi untuk beralih pekerjaan. Pembinaan tetap dilakukan dengan berusaha menyentuh keserasian pemenuhan kebutuhan material dan spiritual serta keserasian pemenuhan kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang.

Langkah selanjutnya adalah mengembangkan usaha-usaha yang telah menampakkan hasil di desa asal, terutama mengembangkan peternakan sapi serta menggali usaha-usaha lain yang tampaknya cukup potensial, antara lain usaha industri dan kerajinan rumah tangga (gula aren, ingke, perlengkapan upacara dari daun aren dan lain sebagainya). Semua langkah ini dibarengi dengan langkah pemenuhan kebutuhan spiritual untuk memelihara sikap idealis yang telah ada di masyarakat.

DAFTAR PUTAKA

Ali Marpuji, dkk., (1990). Gelandangan di Kertasura, dalam Monografi 3 Lembaga Penelian Universitas Muhammadiyah. Surakarta

Breeman, Jan C. (1980).”The Informal Sector in Recearch, Theory and Practice Comparative Asian Studies “. Program Publication No. III. Rotterdam.

Connel, J.Cs (1976). Migration from Rural Areas, Studies on Internal Migration. London.

Darmasutapa, (1991). Laporan Penelitian Sikap dan Pandangan Penduduk Muntigunung Terhadap Tingkahlaku Meminta-minta atau Mengemis. BK3S Propinsi Daerah Tingkat I Bali

Bekerjasama dengan Badan Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat Daerah Tingkat I Bali.

Hart, Keith (1973). Informal Income Opputunities and Urban Employment in Ghana. Journal of Modern Africana Studies.

Indonesia, Republik (1992). Peraturan Pemerintah No. 31 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, dalam Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Tugas Rehabilitasi Sosial. Jakarta.

Mobugonje (1970). “System Approach to a Theory of Rural Urban Migration “. Geography Analysis 2.

Mantra, Ida Bagus (1988). Pola Mobilitas Penduduk dan Dampaknya Terhadap Daerah yang Ditinggalkan. Studi Kasus Kabupaten Sukoharj, Madura, Ciamis dan Kabupaten Asahan. Yogyakarta.

Salisbury, R.F., (1985).”Non Equilibrium Models in Ecology. Possibilities of Cultural                Extrapolation”.

Anthropological. New York.

Steward, J.,    1978, Evolution and

Ecology;Essys on Social Transformation, University of Illonois Urbanta Press

Sudibia, I Ketut (1992). Pola Urbanisasi, Migrasi dan Pemukiman Penduduk di Propinsi Bali Selama Repelita I – IV serta Prospek dan Implikasinya dalam Majalah Universitas Udayana, Tahun I, No 1, Denpasar.

Tadjudin N. Effendi (1986). Mobilitas Pekerjaan. Studi Kasus di Diroprajan Yogyakarta, PPK UGM. Yogyakarta.

Todaro, M.P.and Ferry Stilkind (1991). “The Urbanization Dilema, City Bias and Rural Neglect, The Dilema of Urban Development”. New York.

Umar Juoro (2004). Rasionalitas dan Adaftasi dalam Ekonomi Politik. Kompas.

Tabloid Tokoh (2006). Gepeng Enggan Bekerja Keras. Tanggal 8-14 Oktober.

13