DOI: https://doi.org/10.24843/SP.2023.v7.i02.p06

p-ISSN: 2528-4517 e-ISSN: 2962-6749

Perempuan dalam Kebertahanan UMKM Ratu Jaya pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Depok

Widhi Apriliani*, Ni Made Wiasti, A.A. Ayu Murniasih

Program Studi Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana [[email protected]] [[email protected]] [[email protected]]

Denpasar, Bali, Indonesia *Corresponding Author

Abstract

This study discusses the strategy of Women's Resilience in Ratu Jaya's Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) during the Covid-19 pandemic in Depok City, West Java Province. The focus of this research is the strategy to maintain UMKM carried out by women's groups during the downturn of Covid-19 by using the theory of structural functionalism from Talcot Parson and the theory of Liberal Feminism a la Alison Jagar. The method used to answer this research is qualitative ethnography with interviews and observations. Where the results of this study are women are able to maintain UMKM through various digital marketing and marketing strategies, maximizing relationships between members, transparency in administration and adaptation to the pandemic.

Keywords: UMKM, Women, Strategy, Pandemic Covid-19

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang strategi kebertahanan perempuan dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ratu Jaya pada masa pandemi Covid-19 di Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Fokus penelitian ini ialah strategi mempertahankan UMKM yang dikakukan oleh kelompok perempuan di masa terpuruk Covid-19 dengan menggunakan teori Fungsionalisme struktural dari Talcot Parson dan teori Feminisme Liberal ala Alison Jagar. Adapun metode yang digunakan untuk menjawab penelitian ini adalah kualitatif dengan metode wawancara dan pengamatan. Dimana hasil penelitian ini adalah perempuan mampu mempertahankan UMKM melalui berbagai strategi pemasaran digital marketing, memaksimalkan relasi antar anggota, transparansi dalam administrasi serta adaptasi terhadap pandemi.

Kata kunci: UMKM, Perempuan, Strategi, Pandemi Covid-19


Sunari Penjor : Journal of Anthropology

Prodi Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya, Unud


PENDAHULUAN

Covid-19 yang melanda seluruh negara di belahan dunia sangat berdampak pada berbagai sektor seperti, sosial, pendidikan, pariwisata, serta sektor ekonomi. Masa pandemi seolah memaksa masyarakat untuk memutar otak mencari jalan keluar masing-masing untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu peluang yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perekonomian di masa pandemi adalah melalui UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Menurut Sari (2019:106), UMKM merupakan kegiatan/usaha/program yang bergerak dalam bidang perdagangan atau kewirausahaan yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha sesuai kriteria yang telah ditentukan. UMKM juga dapat diartikan sebagai usaha kecil yang mampu membantu perekonomian Indonesia dengan membuat lapangan kerja baru serta meningkatkan devisa negara dengan pajak badan usaha (Rudjito, 2003). Oleh karena itu, pada masa pandemi ini UMKM bisa terus berjalan bahkan semakin tumbuh di berbagai kalangan baik remaja, dewasa, dan orangtua.

Sebelum adanya pandemi Covid-19, peningkatan sektor UMKM telah menjadi salah satu strategi peningkatan standar ekonomi dari pemerintah dalam mengentas kemiskinan serta pengangguran pada masyarakat. Sektor UMKM menjadi kelompok usaha yang terbesar serta menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang besar pula. Hal tersebut menjadikan UMKM sebagai kelompok yang dapat bertahan di segala kondisi, seperti pada krisis moneter atau ekonomi (Ilmi, 2021). Berdasarkan Pasal 5 UU. No. 20 Tahun 2008 juga tercantum bahwa UMKM ditujukan sebagai salah satu langkah dalam mewujudkan adanya pembangunan masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja serta mewujudkan kestabilan dalam

pendapatan, sehingga dapat meminimalisasi kemiskinan di tengah masyarakat.

Tercatat dalam data Badan Pusat Statistik Indonesia pada tahun 2013, sektor UMKM di Indonesia berada pada angka 56.534.592, dengan jumlah penyerapan tenaga kerja tertinggi yakni pada angka 107.657.509 jiwa (Ilmi, 2021). Faktanya Covid-19 tidak hanya berdampak pada koperasi saja. Covid-19 memberikan dampak besar pada 1.780 koperasi dan 16.379 UMKM. Hal tersebut akhirnya menyebabkan banyak kerugian terhadap UMKM khususnya di bidang makanan dan minuman.

Menurut Marthalina (2018:43) Pemberdayaan perempuan pada sektor UMKM dapat menurunkan tingkat kemiskinan, memberikan peningkatan penghasilan, meningkatkan pengetahuan dan kualitas sumber daya manusia. Begitupun kegiatan UMKM yang dilakukan oleh perempuan di Kelurahan Depok Jaya sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, khususnya perempuan sebagai ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari mengadakan pelatihan secara rutin hingga memfasilitasi legalitas produk seperti label halal dari MUI, sertifikat produksi pangan serta membuat bazar.

UMKM yang dilakukan masyarakat Depok Jaya selain untuk meningkatkan perekonomian, juga sebagai upaya memberdayakan perempuan. Indonesia dengan budaya patriarkinya membuat perempuan menempati posisi subordinat, di mana perempuan mengalami keterbatasan peran. Peran perempuan yang dibatasi ini lahirnya memunculkan diskriminasi yang menempatkan laki-laki lebih tinggi dari perempuan. Segala bentuk kepemimpinan, pengambilan keputusan hanya boleh dilakukan oleh laki-laki sedangkan perempuan hanya di

ranah domestik. Di sisi lain, perempuan di masyarakat modern dituntut untuk terlibat aktif dalam pembangunan. Hal ini dapat dijadikan peluang bagi perempuan untuk mengambil peran diranah publik dan menunjukan potensi-potensi yang dimilikinya.

Melalui bisnis UMKM yang dilakukan oleh perempuan di Depok Jaya, diharapkan mampu meningkatkan kualitas diri perempuan. Sehingga perempuan dapat keluar dari posisi yang tidak menguntungkan, melalui pelatihan-pelatihan produksi dan pemasaran yang didapatkan dari aktivitas bisnis di UMKM. Di kelurahan Depok Jaya sendiri banyak perempuan yang ikut serta membangun UMKM demi membantu perekonomian keluarga mereka. 40 UMKM yang sedang berkembang di kota Depok memang dirasa mampu meningkatkan perekonomian agar dan juga menjadi wadah untuk pemberdayaan perempuan di lokasi tersebut.

UMKM yang menjadi fokus penelitian ini ialah UMKM Ratu Jaya. UMKM ini dibentuk berdasarkan SK Lurah Ratu Jaya No. 400/001/Kpts/I/2021 tentang Pembentukan Komunitas UMKM Mandiri Kelurahan Ratu Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok pada tanggal 4 Januari 2021. Dengan visi yakni untuk mewujudkan UMKM Ratu Jaya Naik Kelas, Mandiri, Maju dan Terkenal beserta diketuai oleh Ibu Rodiah dengan Wakil Ketuanya yakni Ibu Aliyah Febriyanti. Adapun program kerja secara umum UMKM Ratu Jaya yakni sebagai komunitas pelaku UMKM Ratu Jaya yang bersifat independen dan nirlaba serta dalam menggerakan roda komunitas bertumpu pada swadaya pelaku UMKM, fasilitasi pendanaan dan sumber daya lainnya serta kegiatan-kegiatan UMKM yang ada di pemerintah Kota Depok. UMKM Ratu Jaya dengan jumlah anggotanya kurang lebih 150 anggota

menjadikan UMKM ini berperan aktif dalam menggerakan roda perekonomian para anggotanya guna kebertahanan perempuan itu sendiri. Dalam mewujudkan program kerja tersebut terdapat beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh UMKM Ratu Jaya yang menunjukkan bahwa UMKM Ratu Jaya merupakan salah satu UMKM yang terkenal di Kota Depok salah satunya seperti produk makanan dan pakaian serta kerajinan tangan yang dihasilkan berkualitas dan berdaya saing.

Sebelum adanya pandemi Covid-19, UMKM mampu mempekerjakan hampir 80% perempuan di Kelurahan Depok Jaya. Produk yang mereka hasilkan rata-rata terjual hingga ribuan pieces setiap bulannya. Hal tersebut secara tidak langsung memberi dampak positif kepada pelaku UMKM karena membuat penghasilan mereka bertambah. Menurut ketua perkumpulan UMKM Kelurahan Depok Jaya Bapak Marsudi, kondisi UMKM saat ini cukup berbeda. Covid-19 menyebabkan omset penjualan produk UMKM menurun drastis. Penghasilan pelaku UMKM juga ikut terdampak. “Menurun mbak, sejak bulan Mei 2020 lalu, awal Covid itu omset produk UMKM kita menurun drastis.” Menurut Ibu Rodiah selaku ketua UMKM Ratu Jaya.

Kegiatan UMKM juga diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan perempuan melalui pelatihan-pelatihan yang diberikan, dan mengeluarkan perempuan dari posisi marjinal. Dengan begitu, perempuan di Kelurahan Depok Jaya tetap dapat bertahan di kala pandemi Covid-19, dengan tetap produktif menghasilkan produk-produk yang diciptakannya bersama kelompok UMKM. Terlebih dengan adanya keadaan perniagaan yang runtuh akibat pandemi menuntut wanita sebagai pengambil ketentuan ekonomi keluarga harus mampu berperan dengan bijak

dalam mengelola keuangan rumah tangga agar dapat bertahan pada saat bencana Covid-19 ini. Sehingga melalui UMKM diharapkan mampu memberikan sedikit banyak penghasilan bagi perempuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Berdasarkan uraian di atas masalah yang dikaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:(1) Bagaimana dampak pandemi Covid-19 terhadap kebertahanan UMKM Ratu Jaya di kota Depok?; (2) Bagaimana strategi perempuan dalam pemertahanan UMKM Ratu Jaya pada saat pandemi Covid-19 di Kota Depok?.

METODE

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan pada UMKM Ratu Jaya di lingkungan kelurahan Ratu Jaya di Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Adapun alasan memilih lokasi penelitian tersebut dikarenakan UMKM Ratu Jaya memiliki anggota yang relatif banyak yakni lebih dari 150 orang hal ini menunjukkan bahwa UMKM Ratu Jaya berperan penting di lingkungan kelurahan Ratu Jaya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui cara observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teori Fungsionalisme Struktural dari Talcott Parson serta teori Feminisme Liberal dari Alison Jagar. Teori fungsional struktural memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang terintegrasi secara fungsional ke dalam suatu bentuk ekuilibrium di mana timbul lewat cara pandang yang menyamakan masyarakat dengan organisme biologis (Parsons : 1937). Kemudian, Arivia : 2003) teori feminisme liberal menekankan nalar sebagai pijakan bagi perempuan untuk bisa memperoleh kedudukan setara dengan dengan laki-laki dalam kesempatan dan hak. Hal ini berarti bahwa perempuan harus mempunyai kemampuan berpikir seacara cerdas agar

bisa meraih posisi sederajat dengan laki-laki. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik deskriptif kualitatif.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Keberadaan UMKM Ratu Jaya Kota Depok

Masa-masa pandemi Covid-19 merupakan masa-masa yang berat bagi semua masyarakat, hal ini juga di rasakan oleh anggota UMKM Ratu Jaya. Dampak negatif yang pertama adalah banyaknya warga Ratu Jaya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengakibatkan mereka harus banting setir dan beralih profesi menjadi tukang ojek online. Salah satu kasus yang terjadi adalah Ibu Fitri yang saat itu suaminya telah berhenti dari pekerjaannya di tahun 2012 dikarenakan pada kaki Ibu Fitri terdapat satu saraf yang terjepit sehingga tidak dapat bekerja, serta terkena pengurangan karyawan. Ibu Fitri yang berjuang untuk menghidupi keluarganya mau tidak mau mengajukan pinjaman pada bank keliling. Bergabungnya Ibu Fitri dengan UMKM Ratu Jaya memberikan manfaat karena mereka memiliki koperasi yang dapat memberikan pinjaman yang dapat dikembalikan secara berangsur.

Dampak yang kedua dialami oleh Ibu Rodiah selaku ketua UMKM Ratu Jaya yaitu target konsumen dari produk makanan kering yang dijual pada awalnya berasal dari orang-orang yang berada di kawasan kampus, perusahaan, serta ruko sekitarnya. Selain itu, dapat dikatakan bahwa dahulu usaha bawang goreng dan kentang mustofah yang dimiliki Ibu Rodiah telah memiliki beberapa reseller yang aktif memasarkan berbagai produk mereka. Semenjak adanya pandemi Covid-19 didukung dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk selalu

menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah sehingga para konsumen dan reseller menjadi berkurang. Selain itu, hal yang sama juga dirasakan oleh pelaku UMKM Ratu Jaya yang lain. Ibu Vindrie merupakan pelaku usaha di bidang non-bahan pokok atau makanan seperti handcraft. Beliau berkeluh kesah bahwa semenjak pandemi tidak dapat dipungkiri lagi bahwa bisnis yang dimilikinya mengalami penurunan. Berikut gambar handcraft yang dijual oleh Ibu Vindrie.

Gambar 1. Produk Handcraft UMKM Ratu Jaya Sumber: Dokumentasi Widhi Apriliani 2022

Tidak hanya pemasukan saja yang mengalami penurunan, program rutin yang dimiliki oleh UMKM Ratu Jaya seperti pelatihan dan kunjungan wajib setiap bulan pun juga ikut terdampak dan mengalami pembatasan. Salah satunya adalah ketika menyelenggarakan bazar, meskipun sulit untuk mendapatkan izin penyelenggaraan karena larangan berkerumun akan tetapi pemerintah akhirnya memberikan izin dengan syarat tetap mematuh protokol kesehatan.

Dalam hal ini, UMKM Ratu Jaya juga merasakan beberapa dampak positif diantaranya adalah meningkatknya orderan “paket isoman” yang diciptakan oleh UMKM Ratu Jaya, kemudian banyaknya masyarakat yang memesan secara berkala di UMKM Ratu Jaya dalam kegiatan Jum’at Berkah dan bagi-

bagi akanan gratis. Selain itu juga dapat memberikan inovasi dalam program kerja di UMKM Ratu Jaya sehingga kegiatan yang diselenggarakan tidak hanya berkecimpung di dunia usaha saja akan tetapi adanya pembagian ilmu melalui beragam pelatihan seperti pelatihan pengelolahan sampah, pelatihan aneka produk yang dimiliki Kelurahan Ratu Jaya, serta pelatihan menjahit.

Selain itu, semenjak pandemi Covid-19 para pengurus UMKM Ratu Jaya yang telah memiliki keahlian tertentu juga sering menerima undangan sebagai narasumber di berbagai acara yang berkaitan dengan bidang kewirausahaan ataupun acara yang diselenggarakan oleh pemerintah karena tidak memungkiri masa pandemi seperti ini mereka dituntut untuk dapat memaksimalkan peluang yang ada.

Dalam rangka mempertahankan eksistensi dari UMKM Ratu Jaya secara tidak langsung menuntut para anggotanya untuk dapat beradaptasi dengan situasi yang terjadi saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan agar pelaku UMKM Ratu Jaya dapat bertahan dan perekonomian dari anggota UMKM Ratu Jaya juga terselamatkan. Pelaksanaan kegiatan dalam organisasi tentu mengalami berbagai macam situasi. Adanya ketegangan merupakan hal yang wajar dalam suatu sistem sosial karena dengan adanya permasalahan maka anggotanya akan melakukan diskusi sehingga menemukan kata mufakat. Situasi seperti ini juga pernah terjadi dalam UMKM Ratu Jaya. Pada mulanya isu yang muncul adalah disaat masyarakat Kelurahan Ratu Jaya mendapatkan pemikiran bahwa UMKM ini hanya ditujukan untuk Rukun Warga (RW) 06 saja, dikarenakan Ibu Rodiah menjabat sebagai ketua RW 06. Menghadapi situasi seperti itu, kemudian solusi UMKM Ratu Jaya dengan berkunjung ke RW di Kelurahan Ratu Jaya.

Kemudian, selama pandemi Covid-19 tentu membuat UMKM Ratu Jaya mulai belajar untuk memahami teknologi dan internet. Kemudian, mereka mulai mencoba mencari pengetahuan dengan bermodalkan Google dan Youtube yang kemudian mereka mencoba aplikasikan langsung. Saat ini UMKM Ratu Jaya telah melakukan digital marketing yaitu melalui website, media sosial serta ecommerce. Media sosial yang digunakan adalah Facebook, selanjutnya untuk ecommerce adalah Shopee, Lazada, dan Tokopedia.

Strategi Perempuan Dalam Mempertahankan UMKM Ratu Jaya Pada Saat Pandemi Covid-19 Di Kota Depok

  • a.    Dari Perempuan Untuk Perempuan

UMKM Ratu Jaya merupakan UMKM yang berangkat dari keresahan sekelompok perempuan yang peka dan peduli terhadap sekitarnya dan selalu melakukan pengembangan atas komunitasnya melalui sesi diskusi mengenai pemberian materi seperti bagaimana caranya untuk melakukan usaha sendiri, melaksanakan berbagai pelatihan yang menambah wawasan hingga darisanalah menjadi sebuah pendapatan. Tujuan didirikannya UMKM Ratu Jaya pada dasarnya adalah untuk perempuan. Sebagaimana dalam teori feminisme liberal dengan tokohnya seperti Margaret Fuller, Harriet Martineu dan lain-lain menghendaki bahwa semua manusia, laki-laki dan perempuan diciptakan seimbang dan serasi, semestinya tidak ada penindasan satu dengan yang lainnya. Perjuangan para perempuan Ratu Jaya ini merupakan perjuangan berat yang membuahkan hasil. Berawal dari keyakinan para perempuan yang mendedikasikan waktu, tenaga, pikiran, serta aspirasinya untuk komunitas yang pada awalnya banyak diragukan oleh para warga sekitarnya,

hingga saat ini mereka telah memiliki puluhan anggota yang semakin lama kian bertambah.

Kegiatan yang dilakukan oleh para perempuan UMKM Ratu Jaya dapat dikatakan sebagai wujud dari penerapan dari fenimisme liberal karena hal yang dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan sosial dimana perempuan dapat melakukan     kesetaraan     diantara

perempuan dan laki-laki. Perempuan UMKM Ratu Jaya telah melakukan berbagai usaha untuk mempertahankan eksistensi baik sebelum pandemi maupun setelah pandemi Covid-19. Usaha yang telah dilakukan oleh UMKM Ratu Jaya mulai membuahkan hasilnya disaat Pemerintah Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) menggelar pelatihan Wirausaha Baru (WUB) bagi pelaku usaha yang baru memulai usaha. Pelatihan ini memberikan informasi tentang sosialisasi dan pelatihan ketahanan pangan, kemasan,       digital       marketing,

technopreneur, sosialisasi halal dan HAKI, manajemen keuangan, dll.

  • b.    Hambatan Perempuan dalam

Mempertahankan UMKM Ratu Jaya a) Faktor Internal

  •    Terbatasnya jumlah modal anggota UMKM Ratu Jaya merupakan kendala utama dalam pengembangan usaha yang didirikan oleh para anggota UMKM Ratu Jaya terlebih mereka harus bertahan hidup dalam mencukupi kebutuhannya selama pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

  •    Kurangnya kesadaran sumber daya manusia (SDM) terhadap pentingnya menambah wawasan yang dimiliki oleh anggota UMKM Ratu Jaya tentu membuat mereka putus semangat walaupun belum mencoba, mereka takut bahwa usaha yang dilakukan akan gagal karena tidak

mempunyai ilmu yang mencukupi di dunia usaha.

  •    Perbedaan pendapat antara anggota UMKM Ratu Jaya ketika dilaksanakannya rapat anggota.

  •    Susahnya pembagian waktu para anggota UMKM Ratu Jaya dikarenakan mayoritas adalah seorang Ibu yang telah berkeluarga sehingga     mereka     memiliki

kewajiban-kewajiban yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

  •    Minimnya pengetahuan akan internet dan teknologi tentu membuat para anggota UMKM Ratu Jaya yang mayoritas adalah seorang perempuan paruh baya yang terkadang belum familiar dengan kecanggihan teknologi yang sejatinya dapat digunakan pada kegiatan promosi dan pemasaran.

  • b)    Faktor Eksternal

  •    Hambatan eksternal yang dialami oleh UMKM Ratu Jaya pada awalnya adalah tidak diterimanya keberadaan UMKM Ratu Jaya dikarenakan kurangnya tingkat kepercayaan konsumen terhadap usaha baru yang belum memiliki konsumen tetap.

  •    Minimnya tempat serta tim dokumentasi yang dimiliki oleh UMKM Ratu Jaya.

  •    Tidak    tepatnya    pemahaman

masyarakat terkait dengan program UMKM. Masyarakat daerah Ratu Jaya pada awalnya beranggapan bahwa UMKM merupakan bentuk program dana bantuan oleh Pemerintah.

  •    Faktor lain yang menjadi penghambat berjalannya UMKM

Ratu Jaya pada masa pandemi Covid-19    adalah    minimnya

kemitraan yang diajak bekerja sama untuk memasarkan produk-produk yang dimiliki oleh UMKM Ratu Jaya.

  • c.    Strategi     Perempuan     dalam

Mengatasi Hambatan di UMKM Ratu Jaya

  • a)    Adaptasi Diri Terhadap Situasi Pandemi Covid-19

Pada saat pandemi Covid-19 muncul pertama kali, para pelaku UMKM Ratu Jaya tentu beranggapan bahwa virus tersebut merupakan wabah yang hanya tersebar di satu area saja. Akan tetapi, hal tersebut diluar prediksi warga Indonesia pada saat virus Covid-19 telah memasuki wilayah Indonesia dan kemudian diikuti dengan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia berkaitan dengan adanya “Pembatasan Sosial Berskala Besar” (PSBB) yang ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2020. Tentu hal tersebut sangat berdampak pada pergerakan perekonomian masyarakat Indonesia khususnya dalam hal ini UMKM Ratu Jaya yang sedang merintis usaha. Kemudian, para pelaku UMKM Ratu Jaya kemudian membiasakan diri dengan kegiatan “work from home” sehingga segala kegiatan UMKM dilakukan secara daring dan apabila melakukan pertemuan wajib untuk dilakukan pembatasan jumlah kehadiran anggotanya.

  • b)    Transparansi Pelaksanaan UMKM Ratu Jaya

UMKM Ratu Jaya sebagai usaha bersama yang saat ini telah beranggotakan ratusan orang tentu memerlukan     pelaksanaan     yang

transparan. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam mengurangi adanya pikiran negatif terkait dengan kepengurusan dari UMKM Ratu Jaya.

  • c)    Memaksimalkan Edukasi Teknologi dan Internet

Adaptasi yang dilakukan oleh para pelaku UMKM Ratu Jaya kemudian menuntut mereka untuk melek teknologi dan internet sehingga mereka dapat mengerti       bagaimana       cara

mempromosikan usaha yang dilakukan secara daring. Berbagai upaya dilakukan oleh pengurus UMKM Ratu Jaya sehingga para anggotanya dapat memahami bagaimana fungsi dari teknologi terlebih adanya media sosial dan e-commerce sangat bermanfaat bagi pelaku usaha dewasa ini. Bentuk upaya yang dilakukan oleh pengurus UMKM Ratu Jaya adalah dengan mengadakan pelatihan secara berkala di bidang teknologi yang telah direncanakan dalam program kerja tahunan.

  • d)    Memaksimalkan Relasi Antar Sesama Anggota UMKM Ratu Jaya Dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh UMKM Ratu Jaya tentu secara tidak langsung akan membantu meningkatkan rasa percaya diri nya. Mereka pun dilatih untuk tetap aktif mempromosikan dagangannya meskipun tidak bertemu secara langsung. Melalui media whatsapp, ketika admin menyebutkan kalimat “Yuk Gelar Dagangannya”, maka para anggota grup dipersilakan        untuk        mulai

mempromosikan dagangan yang dimiliki, sehingga akan terjadi interaksi jual-beli dalam grup yang sudah dibuat oleh pengurus UMKM Ratu Jaya. Begitupun saat UMKM Ratu Jaya sedang mengadakan bazaar dan menjual makanan khas dari UMKM Ratu Jaya. Manakala ada dagangan yang belum terjual maka mereka dengan segera memasarkan ke beberapa teman yang sekiranya dapat membantu.

Selain    itu,    dalam rangka

mengantisipasi para anggota yang belum memiliki modal yang cukup untuk berjualan, para anggota diperkenalkan dengan sistem dropship sehingga mereka dapat menjualkan produk yang telah dijual oleh anggota lain UMKM Ratu Jaya dengan menaikkan harga jual produk sehingga mereka akan mendapatkan pemasukkan.

SIMPULAN

Berdasarkan dari penjelasan yang telah diuraikan sebelumnya, penelitian ini menjabarkan tentang masa Pandemi Covid-19 merupakan masa-masa yang berat bagi semua masyarakat, hal ini juga tak lepas dari dampak setelah melewati Pandemi Covid-19 terhadap kebertahanan komunitas UMKM Ratu Jaya yang tidak hanya pemasukan saja yang dirasakan perempuan Ratu Jaya, program rutin yang dimiliki oleh UMKM Ratu Jaya seperti pelatihan dan kunjugan setiap bulan pun juga ikut terdampak dan mengalami pembatasan.

Adapun strategi mereka tetap bisa berdiri di tengah badai pandemi, adalah penguatan internal UMKM, dengan memberikan dukungan satu sama lain antar anggota. Pandemi telah mengajarkan mereka bagaimana cara bertahan di tengah keterpurukan ekonomi, dari hal tersebutlah kemudian terus melakukan perbaikan untuk kemajuan dan eksistensi UMKM. Di sisi lain juga, pemasaran produk UMKM via online/internet seolah membuka stigma yang selama ini berkembang tentang perempuan yang kurang cakap dalam teknologi. Melalui pengaplikasian digital marketing lah produk UMKM Ratu Jaya menjadi dikenal publik.

REFERENSI

Arivia, G. (2003). Filsafat Berperspektif

Feminis.     Yayasan     Jurnal

Perempuan.

Damis,     M.     (2018).     “Strategi

Kebertahanan Usaha Warung Kopi Tikala Manado Suatu Tinjauan Antropologi”. HOLISTIK, Journal of Social and Culture,2(1), pp. 123.

Hardilawati,  W.L. (2020). “Strategi

Bertahan UMKM di Tengah Pandemi        Covid-19”. Jurnal

Akuntansi dan Ekonomika, 10(1), pp.                          89-98.

Seminar Nasional Ilmu Ekonomi Terapan (pp. 101-111), Fakultas Ekonomi UNIMUS.


https://doi.org/10.37859/jae.v10i1.1 934

Ilmi, N.A.N. (2021). “Peran UMKM Dalam Mengurangi Tingkat Pengangguran Masyarakat dan Strategi UMKM Ditengah Pandemi Covid-19”. Jurnal     Manajemen

Bisnis, 18(1),     pp.      96-107.

https://doi.org/10.38043/jmb.v18i1. 2790

Kasnelly,         F.A.J.S.         (2020).

“Meningkatnya           Angka

Pengangguran Ditengah Pandemi (Covid-19)”. Jurnal      Ekonomi

Syariah, 3(1), pp. 45-60.

Lestari, P. (2011). “Peranan Dan Status Perempuan    dalam     Sistem

Sosial”. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi”, 5(1), pp. 45-60.

Marthalina, M. (2018). “Pemberdayaan Perempuan Dalam Mendukung Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah     (UMKM)     di

Indonesia”. J-3P           Jurnal

Pembangunan    Pemberdayaan

Pemerintahan, 3(1), pp. 43-57.

Parsons, T. (1937). The Structure of Social Action. McGraw-Hill Book Company.

Rudjito. (2003). “Peran Lembaga Keuangan Mikro dalam Otonomi Daerah Menggerkan  Ekonomi

Rakyat dan Menanggulangi Kemiskinan” Jurnal  Ekonomi

Rakyat, Th.11-No.1-Maret.

Supeni, R.E. & Sari, M.I. (2011). “Upaya Pemberdayaan         Ekonomi

Perempuan Melalui Pengembangan Manajemen Usaha Kecil”. Makalah