Optimalisasi Parkir Mobil di Monkey Forest Ubud Kabupaten Gianyar
on
Nandur
Vol. 3, No. 4, Oktober 2023 https://ojs.unud.ac.id/index.php/nandur
EISSN: 2746-6957 | Halaman 265-273 Fakultas Pertanian, Universitas Udayana
Optimalisasi Parkir Mobil di Monkey Forest Ubud Kabupaten Gianyar
Anak Agung Dinda Kurniadewi, Anak Agung Keswari Krisnandika*)
Program Studi Arsitektur Lanskap Fakultas Pertanian Universitas Udayana
Jl. PB. Sudirman, Denpasar, Bali 80232
*)Email: [email protected]
Abstract
Monkey Forest is a tourism destination located in Ubud, Gianyar Regency, Bali. Monkey Forest has parking facilities which is used to park Transportation for tourists visiting Monkey Forest tourism destinations. Monkey Forest Parking is the main access to Monkey forest tourism destinations, because the Lobby is located in the parking lot. This study aims to determine parking management in the monkey forest and determine the capacity of the transprortations that can park in existing parking lots. The research method used is by observing and interviews. The results obtained in this study are recommendations to the manager about optimalization Types of transportation parked in the monkey forest parking lot between other passenger cars and medium vehicles. Recommendations that can be given in this study are the provision of road markings for parking and classifying parking based on the type of vehicle.
Keywords: Transportation, Optimization, Parking
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah (Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2009). Daerah tujuan pariwisata atau yang disebut juga sebagai destinasi pariwisata yaitu kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang salit terkait dengan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
Aktivitas di pusat kegiatan wisata menyebabkan tinggi serta padatnya pergerakan manusia dan kendaraan di Kelurahan Ubud dan sekitarnya (Peraturan Bupati Gianyar nomor 57 tahun 2018). Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara (Direktur Jenderal Perhubungan Darat, 1996). Optimalisasi parkir dilakukan agar dapat menampung semua kendaraan yang masuk pada parkir. Untuk menciptakan parkir yang optimal yaitu dilakukan pengelompokan parkir kendaraan berdasarkan jenis kendaraan yang parkir pada parkir monkey forest.
Penelitian ini dilakukan di Parkir Monkey Forest Ubud, yang secara Geografis berada pada titik koordinat 8o31’03”S 115o15’35oE. Secara administratif terletak di Jalan Monkey Forest, Kecamatan Ubud, Desa Adat Padangtegal, Kabupaten Gianyar pada lahan seluas 12,5ha (Putri, et al 2022). Pengambilan data dilakukan pada bulan Agustus 2020 – Juli 2023.
Gambar 1. Lokasi Penelitian Sumber: Google Earth 2023
Alat dan bahan yang digunakan pada penelitian ini berupa perangkat lunak (software), seperti Microsoft Word , Google Earth, laptop, kamera, serta alat tulis.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey langsung ke lokasi penelitian dengan teknik pengumpulan data primer melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka. Wawancara dapat pula dijadikan sebagai cara pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistematis dan berlandaskan kepada tujuan penelitian (Notoatmojo, 2010).
Monkey forest merupakan area konservasi yang didasari oleh konsep Tri Hita Karana. Tri Hita Karana ialah hubungan yang seimbang antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan juga manusia dengan alam semesta (Purana, 2016). Monkey forest ubud bukan hanya destinasi wisata namun juga merupakan tempat keagamaan dan penggerak ekonomi bagi masyarakat setempat, dan juga sebagai tempat untuk program penelitian dan konservasi. Monkey Forest dikelola oleh desa adat padangtegal. Akses utama menju Monkey Forest melalui lobby yang terletak di parkir Monkey Forest.
Indonesia memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Keadaan Iklim pada daerah Kabupaten Gianyar sama seperti daerah lainnya di Bali yaitu musim kemarau yang jatuh pada Bulan April sampai dengan Oktober, dan musim hujan yang jatuh pada bulan Oktober sampai dengan April tahun berikutnya. Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengenbangan Kabupaten Gianyar Suhu rata-rata yaitu 26o celcius, suhu udara terendah sekitar 23o celcius dan yang tertinggi 29o celcius dengan kelembaban udara rata-rata 82% .
Hasil dari pengamatan yang dilakukan oleh penulis pada lokasi penelitan bahwa vegetasi yang tumbuh sangat beragam. Keberagaman jenis vegetasi yang tumbuh pada sentral parkir monkey forest dapat digolongkan menjadi tiga jenis berdasarkan habitus, diantaranya yaitu penutup tanah, semak dan pohon. Keberagaman jenis vegetasi berdasrkan habitusnya dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1. Keberagaman Jenis Vegetasi
No |
Nama Lokal |
Nama Jenis |
Habitus |
1 |
Asam |
Tamarindus Indica L. |
Pohon |
2 |
Boroco |
Celosia Sp. |
Penutup Tanah |
3 |
Bunga merak |
Caesalpinia pulcherrima |
Pohon |
4 |
Copper Leaf |
Chrysothemis Pulchella |
Penutup Tanah |
5 |
Cempaka |
Magnolia Champaca |
Pohon |
6 |
Daun Rusa |
Justicia Gendarusa |
Semak |
7 |
Dwarf Ruellia |
Ruellia Malacosperma |
Semak |
8 |
Flamboyan |
Deloni regia Raf |
Pohon |
9 |
Glodokan tiang |
Polyalthia Longifolia |
Pohon |
10 |
Hanjuang |
Cordyline Sp. |
Perdu |
11 |
Kacang-Kacangan |
Arachis Pintogi |
Penutup Tanah |
1 |
Kamboja |
Plumeria sp. |
Pohon |
13 |
kelapa |
Cocos Nucifera |
pohon |
14 |
Ketapng |
Terminalia catappa L. |
pohon |
15 |
Krokot |
Althernantera Sp. |
Pentup Tanah |
16 |
Mangga |
Mangifera Indica |
Pohon |
17 |
Maja |
Crescentia cuyete |
pohon |
18 |
Mengkudu |
Morinda citrifolia L. |
pohon |
19 |
Pandan Wangi |
Pandanus Amaryllifolius Roxh. |
Semak |
20 |
Paku jejer |
Nephrolepis sp. |
Penutup tanah |
21 |
Pucuk Merah |
Syzygium campanulatum |
perdu |
22 |
Palem Wregu |
Rhapis excelsa |
Semak |
23 |
Persian Shield |
Strobilanthes Dyernus |
semak |
24 |
Pisang |
Musa Paradisiaca |
Pohon |
25 |
Pinang |
Areca Catechu |
Pohon |
26 |
Puring |
Codiaeum Sp. |
Semak |
27 |
Pule |
Alstonia scholaris R. Br. |
pohon |
28 |
Rumput Jepang |
Zoysia japonica |
Penutup tanah |
29 |
Sambang Darah |
Ecxoecaria Cochincinensis |
Semak |
30 |
Sikas |
Cycas Revoluta |
Semak |
31 |
Sukun |
Artocarpus communis |
Pohon |
Monkey Forest berlokasi di Jalan Monkey Forest Ubud, akses menju lokasi ini sangat mudah. Sentral parkir monkey forest hanya memiliki satu akses masuk, dimana akses ini dapat dilalui oleh semua kendaraan seperti bus, truk, mobil, motor maupun pejalan kaki. Kondisi akses menuju sentral parkir ini sangat baik karena sudah menggunakan paving sehingga mudah dilalui oleh pengendara dan juga pejalan kaki. Parkir Monkey Forest merupakan akses masuk menuju objek wisata monkey forest yang diperuntukan kepada pengunjung.
Parkir monkey forest dibangun oleh desa adat padangtegal dengan luas 4 hektar. Pada awalnya sentral parkir monkey forest dibangun bertujuan untuk menampung kendaraan pengunjung objek wisata monkey forest, namun seiring dengan kebutuan masyarakat lalu parkir ini dimanfaatkan juga sebagai tempat aktivitas, beberapa aktivitas yang diselenggarakan menggunakan area parkir seperti olahraga dan acara yang melibatkan banyak orang, aktivitas yang dilakukan sangat beragam dan hanya dilakukan pada saat tertentu. Salah satu contoh aktivitas yang dilakukan yaitu sebagai tempat upacara agama ngaben masal. Upacara ngaben masal dilakukan setiap 5 tahun sekali. Pada saat melangsungkan upacara ngaben masal area parkir zona C tidak dapat digunakan sebagai parkir kendaraan sehingga harus dialihkan pada zona parkir yang tidak digunakan sebagai tempat upacara yaitu zona A dan zona B.
Parkir monkey fosrest memiliki parkir yang luas dan dibagi menjad tiga zona dengan kapasitas untuk menampung kendaraan dengan jumlah yang berbeda – beda. Tiga zona itu dibagi menjadi yaitu zona A, Zona B, dan Zona C.
-
1. Parkir Zona A
Zona A merupakan area yang terdekat, terletak dekat dengan pintu masuk. Area zona A dapat menampung sejumlah 42 mobil kendaraan pribadi dengan pola parkir membentuk sudut dengan parkir kendaraan satu sisi. Parkir kendaraan membentuk sudut dengan pola parkir ini memiliki ruang parkir sepanjang 7,75m untuk jenis kendaraan mobil penumpang dengan lebar kendaraan 2,5x5m.
-
2. Parkir Zona B
Zona B merupakan area parkir yang terletak pada ditengah-tengah. Pada zona B pola parkir yang diaplikasikan yaitu pola parkir pulau dengan sudut 90o. pada pola parkir membentuk sudut 90o ini memilki ruang parkir sepanjang 11,2m2 untuk kendaraan dengan lebar 2,5x2m.
-
3. Zona C
Pada zona ini, kendaraan diparkirkan sama dengan pola parkir B yaitu dengan pola membentuk sudut 90o dengan dengan parkir kendaraan dua sisi. Pola parkir dengan sudut 90o memiliki ruang parkir sepanjang 11.2m untuk kendaraan dengan lebar 2,5x5m. zona C dapat menampung 120 mobil. Namun saat ini zona C hanya dapat menampung 30 mobil.
Pada saat tertentu wisatawan yang datang sangat banyak sehingga parkir yang disediakan tidak dapat menampung semua kendaraan. Beberapa mobil parkir diluar dari zona parkir yang ada dengan pola parkir parallel di sisi jalan.
Kendaraan yang parkir di parkir monkey forest memiliki jenis yang sangat beragam. Klasifikasi kendaraan PKJI dapat dilihat pada tabel 2.
Tabel 2. Klasifikasi kendaraan PKJI | |
Kode Jenis kendaraan |
Tipikal Kendaraan |
SM Kendaraan bermotor roda dua dan tiga dengan panjang <2,5 |
Sepeda motor, kendaraan roda 3 |
MP Mobil penumpang 4 tempat duduk, mobil penumpang tujuh tempat duduk, mobil angkutan barang sedang dengan panjang ≤ 5,5 m |
Sedan, Jeep, minibus, microbus, pickup, truk kecil |
KS Bus sedang dan mobil angkutan barang dua sumbu dengan panjang ≤9,0 |
Bus tanggung, bus metromini, truk sedang |
BB Bus besar dua dan tiga gandar dengan panjang ≤12,0 m |
Bus antar kota, bus double decker city tour |
TB Mobil angkutan barang tiga sumbu, truk gandeng, dan truk temple (semitrailer) dengan panjang >12,0 m |
Truk tronton, truk semi trailer, truk gandeng |
Sumber : Direktorat Jenderal Bina Marga |
-
1. Mobil Penumpang
Kendaraan penumpang yaitu kendaraan dengan dua sumbu beroda empat, panjang kendaraan tidak lebih dari 5,5 m dengan lebar tidak lebih dari 2,1 m, meliputi sedan, minibus (termasuk angkutan kota), microbus (termasuk mikrolet, oplet, metromini), pick-up, dan truk kecil. Mobil penumpang parkir di area zona A, zona B, zona C.
-
2. Kendaraan sedang
Kendaraan sedang merupakan kendaraan dengan dua sumbu beroda empat atau enam, dengan panjang kendaraan >5,5 m dan ≤9,0 m, meliputi bus sedang dan truk. Bus merupakan kendaraan yang digunakan untuk membawa penumpang dalam jumlah besar. Jenis kendaraan bus memiliki maneuver yang besar sehingga parkir yang diperlukan sangat luas.
-
1. Pedestrian
Pedestrian yang berada di prkir monkey forest dibangun di sekeliling parkir untuk memudahkan akses pejalan kaki menuju tempat yang dituju. Pedestrian yang mengelilingi parkir monkey forest juga digunakan sebagai jogging track.
-
2. Tempat sampah
Pada parkir monkey forest tempat sampah disediakan di beberapa titik sehingga parkir Monkey Forest tetap bersih. tempat sampah yang disediakan di parkir monkey forest dibedakan menjadi sampah organik dan sampah nonorganik.
-
3. Rambu Jalan
Rambu yang dipasang dibeberapa titik parkir monkey forest dapat dengan jelas dibaca oleh pengguna parkir sehingga informasi dari pengelola parkir dapat dengan mudah dibaca oleh pengguna parkir 4. Toilet
Toilet merupakan fasilitas penunjang daerah tujuan pariwisata yang sangat penting. Toilet yang berada di parkir monkey forest cukup bersih karena dibersihkan secara berkala oleh petugas kebersihan.
-
5. Traffic cone (kerucut lalu lintas)
Kerucut lalu lintas adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara dengan bentuk kerucut dan terbuat dari plastik atau karet. Kerucut lalu lintas banyak digunakan untuk mengarahkan lalu lintas untuk mengalihkan lalu lintas.
-
6. Lampu
Lampu berfungsi sebagai penerang bagi pengendara yang melintas di jalur gelap terutama pada malam hari. Arah dari sinar lampu kendaraan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Lampu yang digunakan di parkir monkey forest merupakan lampu jalan.
-
7. Gerbang Parkir
Gerbang parkir dilengkapi dengan tempat pengambilan karcis yang merupakan tanda masuk parkir untuk mengambil karcis dan juga pintu keluar parkir untuk pemeriksaan biaya yang dikenakan pada pemarkiran serta pembayaran. Pada parkir monkey forest gerbang masuk dilengkapi dengan gerbang masuk untuk mencatat nomor kendaraan yang masuk, gardu masuk dilengkapi dengan mesin karcis. Gardu keluar untuk petugas memeriksa karcis untuk menerima pembayaran.
Beberapa zona dari ruang parkir sentral parkir Monkey Forest dimanfaatkan juga sebagi tempat beraktivitas. Salah satu kegiatan yang saat ini sedang belangsung dengan memanfaatkan beberapa zona ruang parkir yaitu ngaben masal. Upacara ngaben masal di selenggarakan di zona c, sehingga zona ini tidak dapat parkir oleh kendaraan. Ngaben masal diselenggarakan setiap lima tahun sekali oleh desa adat padangtegal
Hasil dari data observasi dan analisis dari aspek biofisik dan sosial budaya selanjutnya dilakukan sintesis untuk menemukan keadaaan parkir yang optimal. Berdasarkan pada hasil dari data observasi, banyak ketidak sesuaian antara site plan yang direncanaka dengan yang di aplikasikan di lapangan.
Kapasitas parkir di monkey forest yang dibagi menjadi tiga zona memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung kendaraan yang masuk.
Parkir monkey forest memiliki banyak fasilitas yang dapat menunjang kegiatan parkir. Namun beberapa fasilitas penting yang seharusnya ada pada parkir, tidak di aplikasikan di parkir monkey forest ini. Salah satu fasilitas yang tidak di aplikasikan pada parkir mokey forest yaitu garis parkir.
Pada parkir monkey forest terdapat tiga zona yang dibagi menjadi zona A, zona B, Zona C (gambar 2). kendaraan sedang yang memiliki ukuran lebih besar daripada mobil penumpang perlu memiliki parkir khusus dan akses yang mudah, sehingga dapat memudahkan memarkirka kendaraannya.
Adapun rekomendsi yang diperoleh dari hasil penelitian ini yaitu:
-
1. Zona A
Zona A merupakan area parkir yang terletak di akses utama parkir monkey forest. Zona A seharusnya tidak digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu akses masuk parkir sehingga zona A pada parkir monkey forest dapat dihilangkan.
-
2. Parkir berdasarkan jenis kendaraan
-
1. Mobil penumpang yaitu kendaraan dengan dua sumbu beroda empat, panjang kendaraan tidak lebih dari 5,5 m dengan lebar tidak lebih dari 2,1 m, meliputi sedan, minibus (termasuk angkutan kota), microbus (termasuk mikrolet, oplet, metromini) pick-up, dan truk kecil. Mobil penumpang pada parkir monkey forest memiliki tempat parkir di zona C, namun banyak mobil penumpang yang terlihat parkir di zona B yang dimana seharusnya parkir ini di khususkan bagi kendaraan sedang.
Gambar 2. Ilustrasi Parkir Mobil Penumpang
-
2. Kendaraan sedang merupakan kendaraan dengan dua sumbu beroda empat atau enam, dengan panjang kendaraan >5,5 m dan <9,0, meliputi bus sedang dan truk. Bus merupakan kendaraan yang digunakan untuk membawa penumpang dalam jumlah besar
(gambar 3). kendaraan sedang memerkukan parkir khusus dengan akses yang mudah. Pada parkir monkey forest kendaraan sedang parkir pada zona B, namun pada saat melakukan observasi parkir yang dikhususkan untuk parkir kendaraan sedang digunakan juga sebagai parkir mobil penumpang.
Gambar 3. Ilustrasi Parkir Kendaraan Sedang
-
3. Penambahan fasilitas seperti marka parkir merupakan salah satu hal yan penting pada parkir. Pada zona B dan Zona C tidak terlihat marka parkir sehingga perlu adanya penambahan fasilitas marka parkir. Marka parkir dapat memudahkan pengguna untuk memarkirkan kendaraannnya dan mengetahui pola parkir yang di aplikasikan.
-
4. Kesimpulan
Parkir monkey Forest memiliki tiga zona parkir yang masing-masing zonanya memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Pada zona A memiliki kapasitas 42 kendaraan, pada zona B memiliki kapasitas 53 kendaraan dan zona C memiliki kapasitas 30 kendaraan. Kendaraan yang parkir pada parkir monkey forest dibedakan menjadi dua berdasarkan jenisnya yaitu, mobil penumpang dan kendaraan sedang. Kendaraan yang termasuk dalam kendaraan sedang antara lain bus dan truk. Pengoptimalan parkir dapat dilakukan dengan cara mengelompokakkan kendaraan yang terparkir di parkir monkey forst berdasarkan jenisnya sehingga dapat memudahkan pengguna untuk memarkirkan kendaraannya.
Daftar Pustaka
Ayu, Dewa, Novita Dewi, Komang Adi, Sastra Wijaya, I Dewa Ayu, and Putri
Wirantari. (2018). Efektivitas Manajemen Parkir Dalam Peraturan Bupati
Gianyar Nomor 57 Tahun 2018 Di Kelurahan Ubud.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar. (2023). Curah Hujan (milimeter), 2018-2020.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar. Tersedia Online pada : https://gianyarkab.bps.go.id/indicator/151/79/1/curah-hujan.html
Bappeda. (2014). Gambaran Umum Kabupaten Gianyar. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gianyar dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gianyar. Tersedia Online pada : https://bappeda.gianyarkab.go.id/index.php/baca-
artikel/3/Gambaran-Umum-Kabupaten-
Gianyar?fb_comment_id=1443430939229996_1533918916847864
Keputusan Jenderal Perhubungan Darat (1996). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Monkey Forest Ubud. (2019). General Information. Tersedia online pada : https://monkeyforestubud.com/general-information/
Notoatmojo. (2010). Wawancara Sebagai Salah-Satu Metode Pengumpulan Data.
Peraturan Bupati Gianyar. (2018). Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perparkiran di Kawasan Pariwisata Ubud. Bupati Gianyar, Gianyar
Purana, I Made. (2016). Pelaksanaan Tri Hita Karana Dalam Kehidupan Umat Hindu. Jurnal Kajian Pendidikan Widya Accarya FKIP Universitas Dwijendra. ISSN NO. 2085-0018
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Presiden Republik Indonesia
Republik Indonesia (2012). Peratutan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. Presiden Republik Indonesia
273
Discussion and feedback