MENAKAR ASA OPTIMALISASI PROFIT MELALUI KONSEP “YUK NABUNG SAHAM”
on
E-Jurnal Manajemen, Vol. 9, No. 8, 2020 : 3169-3192
ISSN : 2302-8912
DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2020.v09.i08.p14
MENAKAR ASA OPTIMALISASI PROFIT MELALUI KONSEP
“YUK NABUNG SAHAM”
Ni Nyoman Citasti1 Gede Sri Darma2
1,2Program Studi Magister Manajemen Undiknas Graduate School email: 1citasti73@gmail.com, 2sridarma@undiknas.ac.id
ABSTRAK
Pola konsumsi masyarakat mengalami pergeseran ke arah yang semakin kompleks. Pengelolaan keuangan yang baik ditujukan untuk menjamin keamanan dan perkembangan finansial dalam jangka Panjang. Salah satu cara mengelola keuangan yang tepat yaitu dengan melakukan investasi. Rendahnya literasi dan utilitas saham yang memprihatinkan bahkan ditindaklanjuti Bursa Efek Indonesia. Melalui kampanye “Yuk Nabung Saham”, Bursa Efek Indonesia mengupayakan suatu gerakan yang mampu mendorong peningkatan jumlah investor (khususnya investor domestik) aktif di pasar modal IndonesiaTujuan penelitian ini adalah menentukan strategi untuk mengoptimalkan profit investor saham dengan mengusung konsep “Yuk Menabung Saham”. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif berangkat dari fenemona yang terjadi di masyarakat itu sendiri. Kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ memiliki manfaat terhadap masyarakat, khususnya nasabah BNI Sekuritas. Manfaat yang dihasilkan adalah mulai terbukanya pikiran masyarakat akan investasi di pasar modal. Sebaiknya para pemangku kepentingan, membuat kebijakan yang dapat mengajak atau mempengaruhi investor dalam bertransaksi saham. Karena tingginya jumlah pertambahan investor, namun tidak diimbangi dengan jumlah transaksi.
Kata Kunci: bursa efek indonesia, yuk nabung saham, saham, pasar modal
ABSTRACT
The pattern of public consumption has shifted towards an increasingly complex direction. Good financial management is aimed at ensuring financial security and development in the long term. One way to manage finances is by investing. The low literacy and utility of stocks which are worrying have even been followed up by the Indonesia Stock Exchange. Through the "Yuk Nabung Saham" campaign, the Indonesia Stock Exchange is pursuing a movement capable of encouraging an increase in the number of active investors (especially domestic investors) in the Indonesian capital market. The aim of this study is to determine a strategy to optimize stock investor profits by adopting the concept of "Yuk Saving Stocks". Data analysis in this study used qualitative methods. Research using qualitative methods departs from the phenomenon that occurs in the community itself. The 'Let's Save Stocks' campaign has benefits for the community, especially BNI Sekuritas customers. The resulting benefit is the start to open people's minds about investing in the capital market. We recommend that the stakeholders make policies that can invite or influence investors in stock transactions. This is due to the high number of additional investors, but this is not balanced by the number of transactions.
Keyword: Indonesia stock exchange, let's save stocks, stocks, capital market, IDX
PENDAHULUAN
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator berhasil atau tidaknya suatu pemerintahan dalam menjalankan, mengelola, dan membangun negara (Sulastyawati et al., 2017). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018, tercatat bahwa kondisi perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 5,17% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5,07% (BPS, 2019). Hal ini tentu berdampak positif terhadap taraf kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat. Pada tahun 2020, diperkirakan jumlah penduduk yang berpendapatan menengah (middle income) di Indonesia akan mencapai 141 juta orang (Kumparan, 2017).
Di sisi lain, seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian bangsa, semakin meningkat pula pola konsumsi masyarakat. Menurut data Badan Pusat Statistik (2019), secara kumulatif, pengeluaran konsumsi rumah tangga pada tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 5,05% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini selaras dengan prinsip ekonomi makro, pengeluaran konsumsi masyarakat berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi (Aziza, 2017).
Pola konsumsi masyarakat mengalami pergeseran ke arah yang semakin kompleks. Berdasarkan riset Nielsen, pola pengeluaran masyarakat (baik kelompok masyarakat bawah, menengah, dan atas) tidak hanya berfokus pada makanan dan pendidikan, namun juga kenyamanan dan gaya hidup (Kontan, 2017). Sayangnya, peningkatan pola konsumsi masyarakat belum disertai kemampuan pengelolaan keuangan yang baik. Terbukti hingga tahun 2017, hanya 29,7% masyarakat yang memahami literasi keuangan (Aziza, 2017).
Pengelolaan keuangan yang baik ditujukan untuk menjamin keamanan dan perkembangan finansial dalam jangka panjang (Nirmalasari, 2016). Salah satu cara mengelola keuangan yang tepat yaitu dengan melakukan investasi. Terdapat beberapa jenis instrumen investasi yang dikenal masyarakat, salah satunya adalah saham (Bitar, 2019). Saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer dan dinilai mampu memberikan keuntungan jangka panjang (IDX, 2019).
Kumparan (2017) menyatakan adanya beragam respon para investor saham di berbagai negara. Di Malaysia, jumlah penduduk yang sudah berinvestasi saham mencapai 3,8 juta atau 12,8% dari seluruh penduduk. Di Singapura, jumlah investor saham mencapai 1,5 juta atau 30% penduduknya sudah menabung saham. Di negara maju seperti Cina, tercatat sudah 100,4 juta atau 13,7% penduduk yang investasi di pasar modal (Kumparan, 2017).
Berbeda halnya dengan di Indonesia. Tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam berinvestasi di pasar modal ternyata masih rendah. Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia, dari total 260 juta penduduk Indonesia, baru 600.000 orang atau sekitar 0,2% yang menjadi investor di pasar modal. Angka itu jauh di bawah negara-negara tetangga (Kumparan, 2017).
Gambar 1. Kondisi Pasar Modal Indonesia tahun 2016
Sumber: Bursa Efek Indonesia, 2019
Dalam implementasinya, saham belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam berinvestasi (Movanita, 2018). Berdasarkan Gambar 1, hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan otoritas jasa keuangan tahun 2016, tercatat bahwa tingkat pemahaman (literacy) masyarakat Indonesia terhadap pasar modal hanya 4,40%, sedangkan tingkat utilitas (inclusion) produk pasar modal hanya 1,25% (Databoks, 2019), Jika dibandingkan dengan industri jasa keuangan lainnya, pasar modal masih menduduki posisi paling rendah. Sebagai salah satu produk yang ditawarkan di pasar modal, secara tidak langsung kondisi pasar modal akan berbanding lurus dengan kondisi saham.
Rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap saham disebabkan oleh banyaknya kesalahpahaman masyarakat terhadap produk saham (Hartomo, 2017). Kebanyakan masyarakat membuat asumsi sendiri atau mendapatkan informasi yang salah terkait saham, diantaranya anggapan bahwa saham bermodal besar, berisiko tinggi, atau bahkan anggapan bahwa berinvestasi saham sama artinya dengan berjudi (Statistik, 2019). Kekeliruan tersebut yang mengakibatkan masyarakat takut untuk memutuskan berinvestasi dalam bentuk saham. Hal ini terbukti dari 260 juta masyarakat Indonesia, hanya 0,4 % yang berani terjun ke dunia saham (IDX, 2019).
Rendahnya literasi dan utilitas saham yang memprihatinkan bahkan ditindaklanjuti Bursa Efek Indonesia. Melalui kampanye “Yuk Nabung Saham”, Bursa Efek Indonesia mengupayakan suatu gerakan yang mampu mendorong peningkatan jumlah investor (khususnya investor domestik) aktif di pasar modal Indonesia (Abdul et al., 2012). Yuk Nabung Saham merupakan kampanye untuk mengajak masyarakat untuk menginvestasikan uangnya dalam bentuk saham secara rutin dan berkala (BEI, 2019).
Selaras dengan kampanye “Yuk Nabung Saham”, melalui penelitian ini penulis akan merancang solusi untuk meningkatkan pemahaman dan pemilihan saham sebagai instrumen investasi utama bagi masyarakat Indonesia (Irham, 2013).
Solusi yang akan diberikan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan konsep “Yuk Nabung Saham” namun melalui analisis mendalam, yaitu tidak hanya berupa kampanye yang hanya mempersuasi masyarakat, namun menekankan cara mengoptimalkan profit dalam berinvestasi saham (Tandio & Widanaputra, 2016). Keluaran dari tesis ini, diharapkan penulis mampu memberikan usulan improvement yang perlu diterapkan untuk meningkatkan profit para investor saham (Wikipedia, 2016).
Madian (2017) menyatakan bahwa investasi adalah penanaman aset atau dana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu demi memperoleh imbal balik yang lebih besar di masa depan. Berdasarkan sumber lainnya terdapat pemahaman serupa terkait investasi, dimana investasi merupakan suatu usaha menanamkan modal dengan membeli benda berharga (seperti properti, emas, dan lainnya), dan menyimpannya dalam waktu tertentu dengan tujuan untuk memperoleh peningkatan nilai lebih tinggi di kemudian hari (Madian, 2017). OJK (2017) memberikan pendefinisian bahwa investasi adalah pengeluaran atau pembelanjaan para penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Maxmanroe (2019) memaparkan bahwa secara umum terdapat 2 (dua) bentuk investasi yaitu: (a) Investasi pada aktiva riil: investasi yang dilakukan seseorang dalam bentuk kasat mata atau dapat dilihat secara fisik, misalnya investasi emas, properti, tanah, logam mulai, dan lain-lain. (b) Investasi pada aktiva finansial: investasi yang dilakukan seseorang dalam bentuk surat berharga, misalnya saham, deposito, dan sebagainya.
Maxmanroe (2019) juga menyebutkan secara umum, beberapa investasi yang dijalankan dalam dunia bisnis diantaranya (1) Deposito, Penanaman modal dalam bentuk simpanan uang kepada suatu perusahaan dengan jaminan investor akan menerima keuntungan berupa bunga dalam jangka waktu yang sudah disepakati. Investasi dalam bentuk deposito dibedakan menjadi deposito berjangka dan sertifikat deposito. (2) Saham, Saham adalah bentuk lain dari aset perusahaan. Misalnya jika Anda memiliki saham 50% dari suatu perusahaan maka sama saja Anda memiliki aset setengah dari total aset yang dimiliki perusahaan tersebut. Saham umumnya dibuat dalam bentuk surat berharga yang menunjukkan kepemilikan. (3) Obligasi, Surat Utang (Obligasi) merupakan salah satu Efek yang tercatat di Bursa di samping Efek lainnya seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset maupun Dana Investasi Real Estat. Obligasi umumnya dilakukan pada bisnis yang menyediakan jasa pinjaman modal. Keuntungan yang didapatkan dengan cara investasi obligasi lebih tinggi daripada deposito karena bunga yang dipatok juga lebih tinggi. Namun cara ini lebih berisiko karena jika peminjam modal bangkrut maka ada kemungkinan utang tidak dibayarkan. (4) Reksadana, Reksadana adalah tempat untuk menghimpun uang secara kolektif dan dana yang terkumpul tersebut akan dikelola oleh manajer. Untung dan rugi akan dibagi rata kepada seluruh investor. Sehingga reksadana bisa disebut juga tempat berkumpulnya para investor. (5) Properti, Jenis investasi ini termasuk investasi non riil karena bukan berupa uang namun berupa bangunan seperti rumah, gedung atau apartemen. Bentuk investasi ini terbilang paling menguntungkan karena harga jual properti jarang turun bahkan
selalu naik. (6) Emas, Investasi juga bisa dalam bentuk emas. Sama halnya dengan properti, investasi emas cenderung lebih menguntungkan daripada bentuk investasi yang riil. Umumnya emas yang diinvestasikan berupa emas batangan.
Menurut BEI (2019), Pasar Modal (capital market) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utan (obligasi), ekuiti (saham), reksadana, instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya. Pasar Modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi (JrPlanner, 2017). Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal disebutkan bahwa pasar modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek (Nofalia, 2019).
Instrumen keuangan merupakan aset yang dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun, baik kas, bukti kepemilikan dalam suatu entitas, atau hak kontraktual untuk menerima atau memberikan, uang tunai atau instrumen keuangan lainnya (Aziza, 2017). Instrumen keuangan dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) jenis (BEI, 2017), diantaranya: Instrumen kas, instrumen keuangan yang nilainya ditentukan langsung oleh pasar. Instrumen ini dapat dibagi menjadi sekuritas, yang mudah dipindahtangankan, dan instrumen kas lainnya seperti pinjaman dan deposito, dimana kedua kedua peminjam dan pemberi pinjaman harus menyepakati transfer.
Instrumen derivatif, instrumen keuangan yang memperoleh nilai mereka dari nilai dan karakteristik dari satu atau lebih entitas yang mendasari seperti aset, indeks, atau tingkat suku bunga. Mereka dapat dibagi menjadi diperdagangkan di bursa derivatif dan derivatif over-the-counter (OTC).
Keberjalanan aktivitas investasi di pasar modal melibatkan beberapa lembaga pendukung yang memiliki peran masing-masing dalam keberlangsungan investasi. OJK (2017) menjelaskan terdapat beberapa lembaga pendukung kegiatan investasi di pasar modal, diantaranya (1) Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM), Badan Pengawas Pasar Modal merupakan lembaga yang berperan untuk mengawasi segala kegiatan pasar modal di Indonesia. (2) Bursa Efek, Bursa Efek berperan dalam menjalankan kegiatan perdagangan surat-surat berharga. (3) UnderWriter, UnderWriter adalah sebuah institusi yang berfungsi untuk menjamin seluruh surat berharga laku terjual. UnderWriter bertanggungjawab dalam menanggung risiko jika surat berharga tidak terjual. (4) Akuntan Publik, Akuntan Publik merupakan seseorang atau sekelompok orang yang berperan dalam memeriksa laporan keuangan perusahaan yang akan menerbitkan surat berharga atau perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek dan memberikan pendapat terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut. (5) Notaris, Notaris berperan dalam memberikan pengesahan terhadap keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mendukung keabsahan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (6) Wali Amanat, Wali Amanat merupakan pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang. (7) Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. (8) Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP),
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan pihak lain. (9) Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek adalah pihak yang membuat kontrak emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual. (10) Manajer Investasi, Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pension, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundangan berlaku. (11) Penasehat Investasi, Penasehat Investasi merupakan pihak yang memberikan nasehat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa. (12) Biro Administrasi Efek, Biro Administrasi Efek adalah pihak yang didasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. (13) Kustodian, Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
BEI (2017) menyatakan bahwa saham merupakan tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Zulbiadi (2018) menyatakan terdapat beberapa jenis saham berdasarkan pengkategorian tertentu. Jenis saham berdasarkan hak kepemilikan, diantaranya (1) Saham Biasa (Common Stock), saham yang tidak memiliki hak istimewa atas saham lain. Hak istimewa yang dimaksud yaitu hak penentuan pengurus, direksi, atau hak sisa harta perusahaan ketika perusahaan pailit dan harus dilikuidasi. (2) Saham Preferen (Preferrend Stock). Jenis saham berdasarkan peralihan haknya diantaranya (a) Saham Atas Unjuk (Bearer Stock). Saham yang diterbitkan tidak tertulis nama pemiliknya. (b) Saham Atas Nama (Registered Stock). Kebalikan dari saham atas unjuk, dimana nama pemilik saham tertulis jelas. (3) Jenis saham berdasarkan karakter dan cirinya yaitu Blue Chip. Saham blue chip adalah saham dari perusahaan bonafit atau dengan kata lain saham yang berasal dari perusahaan yang telah diakui secara nasional (bahkan internasional), mapan, dan memiliki finansial yang sehat.
Berdasarkan data BEI (2019) berinvestasi saham memiliki keuntungan dan risiko kerugian. Pada dasarnya, ada 2 (dua) keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham yaitu Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai artinya kepada setiap pemegang
saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham, atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut (Sulastyawati et al., 2017). Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital Gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya (Tandio & Widanaputra, 2016).
Adapun risiko kerugian yang dapat dialami investor dalam berinvestasi saham diantaranya yaitu Capital Loss merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham. Likuidasi dimana perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Yuk Nabung Saham merupakan kampanye yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengajak masyarakat sebagai calon investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara rutin dan berkala (BEI, 2019). Tujuan kampanye ini adalah untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia dalam menabung menjadi berinvestasi.
Nicky (2017) memaparkan bahwa dalam kampanye Yuk Nabung Saham yang telah digaungkan sejak 12 November 2015, kata ‘Nabung’ dipilih sebagai jargon dikarenakan uang ditabungkan dalam bentuk saham dan menabung identik dengan menambah nilai uang yang disimpan.”Yuk Investasi Saham” tidak dipilih mengingat kata “ Investasi” dipersepsikan mahal, butuh uang banyak, dan identik dengan orang-orang terpelajar. “Yuk Main Saham” juga tidak dipilih, karena kata “Main” dinilai lebih pantas disandang oleh investor saham jangka pendek.
Logo kampanye Yuk Nabung Saham ditunjukkan pada Gambar 2. Setiap komponen pembentuk logo tersebut memiliki makna tersendiri. Adapun setiap komponen kampanye beserta maknanya dijelaskan sebagai berikut (BEI, 2019): (1) Pohon, Menabung saham ibarat menanam pohon. Harus dirawat dengan baik agar suatu saat menjadi pohon yang lebat. (2) Batang Pohon, Menggambarkan kebahagiaan seorang investor yang disiplin berinvestasi dan merasakan manfaat
dari menabung saham. (3) Warna, Melambangkan kesuburan dan kemakmuran. (4) Warna Emas, Melambangkan kesejahteraan atau manfaat menabung saham.
Nabung
Sahaw∖
Gambar 2. Logo Yuk Nabung Saham
Kampanye Yuk Nabung Saham yang telah digaungkan sejak 12 November 2015, kata ‘Nabung’ dipilih sebagai jargon dikarenakan uang ditabungkan dalam bentuk saham dan menabung identik dengan menambah nilai uang yang disimpan.”Yuk Investasi Saham” tidak dipilih mengingat kata “ Investasi” dipersepsikan mahal, butuh uang banyak, dan identik dengan orang-orang terpelajar. “Yuk Main Saham” juga tidak dipilih, karena kata “Main” dinilai lebih pantas disandang oleh investor saham jangka pendek (Maxmanroe, 2019).
Gambar 3. Alur Menabung Saham
Berdasarkan Gambar 3, JrPlanner (2017) memaparkan dengan jelas bagaimana tahapan agar seseorang bisa menabung saham. Tahap pertama yang harus dilakukan adalah membuka rekening efek. Pada tahap ini, investor harus
menyiapkan dokumen pribadi diantaranya KTP, NPWP, dan Buku Tabungan. Pembukaan rekening efek dapat dilakukan di perusahaan sekuritas manapun. Calon investor harus mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan sekuritas. Tahap kedua yaitu menentukan nominal dana yang akan disisihkan untuk menabung saham. Dalam menentukan minimal nominal yang dapat diinvestasikan dapat dikonsultasikan dengan perusahaan sekuritas terkait, namun dalam menentukan nominal yang dianggap tepat tetap harus mempertimbangkan kemampuan finansial masing-masing. Tahap ketiga yaitu menentukan saham yang akan ditabung. Untuk para pemula, disarankan untuk mengkonsultasikan jenis saham yang akan ditabung kepada perusahaan sekuritas terkait. Adapun beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam memilih saham yaitu: memilih sektor industri yang sesuai untuk berinvestasi, memastikan perusahaan sudah terdaftar dan diawasi OJK, memilih saham dengan fundamental yang baik, memilih saham dengan nilai nominal investasi yang sesuai dengan kondisi finansial. Tahap keempat yaitu setor dana secara rutin setiap periode. Mengingat istilah yang digunakan yaitu menabung saham, maka selayaknya menabung di bank, menabung saham harus dilakukan secara rutin dan konsisten setiap periode tertentu. Tahap kelima yaitu membeli saham secara rutin setiap periode. Serupa dengan tahap keempat dimana alokasi uang dalam jumlah tertentu harus selalu dianggarkan untuk menabung saham, begitu pula dengan jenis saham yang ditabung setiap periode merupakan saham yang selalu sama. Tahap keenam yaitu mulai menabung saham. Pada akhirnya kunci paling penting dalam menabung saham adalah mengambil keputusan untuk memulai dan melakukannya dengan konsisten, sehingga target investasi yang ingin dicapai dapat dirasakan di masa depan.
METODE PENELITIAN
Pendahuluan adalah langkah yang dilakukan untuk mendapatkan landasan yang menjadi dasar dari dilaksanakannya penelitian ini. Landasan dasar penting untuk dimiliki dalam penelitian agar penelitian memiliki fondasi yang kuat yang menyatakan pentingnya diadakannya penelitian ini. Selain itu, tahap Pendahuluan juga dibutuhkan untuk mengetahui ketersediaan teori dan alat ukur agar penelitian dapat berjalan dengan baik. Tahap Pendahuluan terdiri dari beberapa langkah yaitu studi pendahuluan, perumusan tujuan dan manfaat penelitian, perumusan masalah, perumusan batasan penelitian, dan studi literatur.
Pada tahapan penyusunan metodologi penelitian, terdapat 4 (empat) langkah yang harus dilakukan yaitu menentukan metode penelitian, penentuan tahapan penelitian, penentuan teknik pengumpulan data, dan penentuan responden yang akan membantu penelitian ini.
Penelitian ini berjudul Menakar Asa Optimalisasi Profit Melalui Konsep “Yuk Nabung Saham” terdiri dalam empat tahapan besar, yaitu pendahuluan, pengambilan data, pengolahan data, dan pembuatan kesimpulan dan saran dapat dilihat pada Gambar 4. berikut:
Gambar 4. Alur Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan secara deskriptif kualitatif. Pendekatan deskriptif ditujukan untuk mendeskripsikan kondisi faktual dan gejala permasalahan yang terjadi pada responden penelitian. Berdasarkan pendekatan deskriptif, peneliti dapat membandingkan kondisi yang terjadi dan apa yang dapat dilakukan sebagai sebuah solusi untuk menyelesaikan permasalahan. Pendekatan kualitatif bertujuan untuk memberikan penjelasan dengan menggunakan analisis. Berdasarkan data yang didapatkan di lapangan dengan mengacu pada landasan teori yang valid, peneliti akan mampu memberikan solusi yang tepat sasaran sesuai dengan permasalahan yang terjadi (Sugiyono, 2017).
Pada penelitian ini, peneliti menekankan objektivitas dan kejujuran yang diwujudkan dengan menjelaskan tujuan penelitian kepada informan. Peneliti juga merahasiakan identitas informan, sehingga konsekuensi dari hasil penelitian ini tidak berdampak terhadap informan yang telah memberikan informasi.
Tahapan selanjutnya adalah menentukan langkah-langkah penelitian. Langkah yang pertama dilakukan adalah melakukan observasi yang mendalam
terhadap objek penelitian, yaitu para investor saham. Observasi ini juga mencakup pengamatan terhadap aktivitas berinvestasi yang dijalani. Langkah selanjutnya adalah mengukur tingkat profitabilitas yang diperoleh investor dari berinvestasi saham dan prilaku investor dalam berinvestasi saham. Hasil dari pengukuran ini kemudian akan dianalisa untuk mengetahui lebih dalam masalah apa yang menghambat optimalisasi profitabilitas dalam berinvestasi saham. Bila masalah-masalah yang menjadi penyebab signifikan telah teridentifikasi, maka tahap selanjutnya adalah menentukan strategi mengoptimalkan profit para investor saham.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer berperan sebagai data utama yang sengaja disiapkan atau diperoleh secara langsung untuk mendukung penelitian. Data primer didapatkan dari hasil observasi, penyebaran kuesioner, dan wawancara kepada para investor saham yang memenuhi kriteria responden. Data sekunder berperan sebagai data pendukung yang didapatkan melalui studi kepustakaan yang bersifat relevan terhadap penelitian.
Pengumpulan data kuesioner menggunakan teknik accidental sampling, dimana peneliti akan mengambil sampel berdasarkan kebetulan, yaitu investor saham yang kebetulan bertemu peneliti dapat digunakan sebagai sampel, jika orang tersebut dinilai cocok sebagai sumber data (Sugiyono, 2017)
Kuesioner akan dibuat dalam bentuk dokumen online yaitu dalam bentuk Google Form. Kuesioner akan disebarkan melalui grup Whatsapp nasabah BNI Sekuritas dan Whatsapp personal nasabah BNI Sekuritas dengan jumlah sekitar 200 orang.
Pengumpulan data dengan teknik wawancara akan dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Wawancara ditujukan untuk mengetahui dampak optimalisasi profit investasi saham yang didapatkan dengan menerapkan metode investasi terkait. Proses wawancara dilakukan dengan mengacu pada panduan atau naskah wawancara dan hasil wawancara disimpan dalam bentuk rekaman.
Target responden yang ditujukan untuk kuesioner yaitu orang-orang yang sudah melakukan investasi saham secara konsisten minimal selama 6 (enam) bulan dengan penghasilan minimal Rp 4.000.000,00 per bulan dan secara konsisten menyisihkan minimal Rp 500.000,00 untuk berinvestasi saham secara berkala.
Target narasumber yang ditujukan untuk wawancara yaitu orang-orang yang sudah melakukan investasi saham secara konsisten minimal selama 3 (tiga) tahun dengan penghasilan minimal Rp 4.000.000,00 per bulan. Target narasumber merupakan orang-orang yang telah menerapkan metode investasi tertentu untuk mencapai profit investasi saham yang diharapkan.
Berdasarkan teknik pengumpulan data yang telah ditentukan, peneliti melakukan pengumpulan data dari responden atau narasumber yang sesuai. Pengumpulan data kuesioner dilakukan selama 2 (dua) minggu, sementara pengumpulan data wawancara juga dilakukan selama 2 (dua) minggu dalam periode yang berbeda.
Hasil data penelitian yang terkumpul kemudian diolah agar menghasilkan rangkuman informasi berdasarkan pertanyaan yang diajukan. Semua data
terkumpul yang berasal dari responden sesuai akan diterjemahkan ke dalam rangkuman informasi.
Berdasarkan hasil kuesioner yang terkumpul, penulis akan menganalisis gejala masalah dan akar masalah yang mengakibatkan belum tercapainya ekspektasi profit berinvestasi saham. Selanjutnya, akar masalah yang telah teridentifikasi akan dianalisis kembali untuk merumuskan alternatif solusi yang tepat. Dalam menyajikan alternatif solusi, penulis melakukan analisis Pareto untuk menentukan urutan prioritas alternatif solusi yang terbaik.
HASIL DAN PEMBAHASAN
PT BNI Sekuritas didirikan pada tanggal 12 April 1995 sebagai anak perusahaan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. Pada awal pendirian, 99,85% saham PT BNI Sekuritas dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., dan sisanya sebesar 0,15% oleh Koperasi Karyawan. PT BNI Sekuritas bergerak di bidang pasar modal yang meliputi perdagangan saham, perdagangan surat utang, investment banking dan assets management dengan nomor Izin Usaha Perusahaan Efek.
Pada pertengahan tahun 2011, struktur kepemilikan BNI Sekuritas diperkuat dengan bergabungnya investor strategis, yakni SBI Securities Co., Ltd, Jepang untuk turut memiliki saham perseroan, sehingga komposisi kepemilikan saham BNI Sekuritas sampai dengan saat ini adalah 75% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. dan 25% dimiliki oleh SBI Securities Co., Ltd. Pada tahun 2014 terdapat pengalihan kepemilikan saham dari SBI Securities Co. Ltd. kepada SBI Financial Services Co., LTD. Sejalan dengan perkembangan dan peraturan pasar modal, pada tahun yang sama, BNI Sekuritas membentuk anak perusahaan berbadan hukum, yakni PT BNI Asset Management. Sebagai perusahaan yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI Sekuritas memiliki izin sebagai penyedia jasa penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, serta agen penjual reksadana.
PT BNI Securities memiliki izin usaha dibidang penjamin emisi efek dengan Nomor : KEP-20/PM/1995 dan perubahan penggunaan izin usaha perusahaan efek sebagai penjamin emisi efek atas nama PT BNI Securities menjadi izin usaha atas nama PT BNI Sekuritas dengan Nomor: KEP-20/PM.2/2017
PT BNI Securities memiliki izin usaha dibidang perantara pedagang efek KEP-19/PM/1995 dan perubahan penggunaan izin usaha perusahaan efek sebagai perantara pedagang efek atas nama PT BNI Securities menjadi izin usaha atas nama PT BNI Sekuritas dengan Nomor : KEP-21/PM.2/2017.
BNI Sekuritas bertekad untuk terus menghadirkan layanan terbaik melalui peningkatan nilai tambah nasabah dengan cara mengembangkan sistem transaksi saham online. Sistem ini terus disempurnakan agar senantiasa bisa memuaskan nasabah dalam hal transaksi secara online. Di samping itu, dalam menjalankan prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Governance) dan mentaati peraturan Pasar Modal Indonesia, BNI Sekuritas telah melakukan pemisahan dana nasabah (fund separataion) yang mewajibkan seluruh nasabah untuk memiliki rekening dana investor atas nama nasabah tersebut. Ini ditujukan untuk memastikan agar dana
nasabah terjaga secara aman dan memberikan kemudahan agar nasabah dapat memantau saldo dana yang dimiliki kapan saja.
Karakteristik responden merupakan informasi yang sangat berharga dalam suatu populasi. Dalam penelitian ini karakteristik responden digambarkan melalui pekerjaan, usia dan pendapatan responden.
Berdasarkan Tabel 1. dapat dikatakan bahwa responden dengan pekerjaan pegawai swasta yang berusia antara 21-30 tahun dengan pendapatan Rp 1.000.000 - Rp 5.000.000 yang mendominasi pada penelitian ini.
Berdasarkan variabel demografi pekerjaan, persentase jumlah responden pegawai negeri sebesar 13 persen, pegawai swasta 52,2 persen, wiraswasta 19,6 persen dan lainnya 15,2 persen. Jumlah responden yang bekerja sebagai pegawai swasta lebih banyak dibandingkan jumlah responden lainnya, ini dikarenakan sebagian besar nasabah pada BNI Sekuritas pekerjaannya sebagai pegawai swasta.
Berdasarkan variabel demografi usia, persentase jumlah responden yang berusia <21 tahun sebesar 4,3 persen, usia 21-30 tahun sebesar 51,1 persen, usia 31-40 tahun sebesar 31,5 persen, usia 41-50 tahun sebesar 12 persen dan usia >50 tahun sebesar 1,1 persen. Jumlah responden yang berusia 21-30 tahun lebih banyak dibandingkan jumlah responden lainnya, hal ini dikarenakan sebagian besar nasabah pada BNI Sekuritas berusia pada rentang usia reproduksi.
Berdasarkan variabel demografi pendapatan, jumlah responden yang pendapatannya <Rp 1.000.000 sebesar 3,3 persen, pendapatan Rp 1.000.000 - Rp 5.000.000 sebesar 54,3 persen, pendapatan Rp 5.000.000 - Rp 10.000.000 sebesar 27,2 persen dan pendapatan >Rp 10.000.000 sebesar 15,2 persen. Jumlah responden yang pendapatan antara Rp 1.000.000 - Rp 5.000.000 lebih banyak dari jumlah responden lainnya, hal ini dikarenakan sebagian besar pendapatan masyarakat ditentukan oleh besar UMR/UMK yang telah ditentukan pemerintah.
Tabel 1.
Karakteristik Responden
Karateristik |
Prosentase (%) |
1. Pekerjaan | |
a. Pegawai Negeri |
13 |
b. Pegawai Swasta |
52,2 |
a. Wiraswasta |
19,6 |
b. Lainnya |
15,2 |
Jumlah |
100 |
2. Usia | |
a. <21 Tahun |
4,3 |
b. 21-30 Tahun |
51,1 |
c. 31-40 Tahun |
31,5 |
d. 41-50 Tahun |
12 |
c. >50 Tahun |
1,1 |
Jumlah |
100 |
|
3,3 |
Bersambung…
Lanjutan Tabel 1.
Karateristik |
Prosentase (%) |
b. Rp 1.000.000 - Rp 5.000.000 |
54,3 |
c. Rp 5.000.000 - Rp 10.000.000 |
27,2 |
d. >Rp 10.000.000 |
15,2 |
Jumlah |
100 |
Sumber: data diolah, 2020
Temuan dalam penelitian ini dapat dipaparka pada hasil wawancara dan survey melalui kuesiner yang telah disebarkan pada 200 responden yang terdaftar sebagai nasabah pada BNI Sekuritas dengan sampel yang digunakan sebanyak 92 responden.
Hasil wawancara pada penelitian ini sebanyak 3 narasumber yang telah memenuhi persyaratan sudah berinvestasi secara konsisten minimal dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Sedangkan hasil survei melalui kuesioner yang disebarkan menggunakan Google Form sebanyak 92 responden yang telah memenuhi persyaratan sudah berinvestasi secara konsisten minimal dalam 6 (enam) bulan terakhir.
Tabel 2.
Profil Narasumber
No |
Nama |
Usia |
Pekerjaan |
1 |
PS |
48 Tahun |
Pegawai Swasta |
2 |
TA |
70 Tahun |
Pensiunan Pemerintah Daerah Propinsi Bali siswa |
3 |
YM |
24 Tahun |
Wiraswasta |
Sumber: data diolah, 2020
PS berinvestasi di BNI Sekuritas sejak 2011, sudah 9tahun. Menurut PS, keuntungan yang pernah diperoleh dalam 3 (tiga) tahun yaitu Dari total portofolio 25-30% rata-rata. Kalau dari masing-masing saham PS ada yang rugi ada yang untung beberapa kali lipat, karena menurut beliau bagusnya berinvestasi disaham turun bisa maksimal 100% tetapi kalau untung bisa beberapa kali lipat. Sedangkan kerugian yang pernah diperoleh dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu secara rata-rata portofolio saham beliau keuntungannya 25-30%pertahun, ada persahamnya untung sampai 400% tetapi ada juga saham (BWPT) Eagle High Plantations Tbk masih rugi sampai 80%.
TA berinvestasi sejak September 2006 (14 tahun) yang diperkenalkan oleh Teman beliau. Menurut TA, keuntungan yang pernah diperoleh dalam 3 (tiga) tahun yaitu Pernah 20% dalam setahun di saham (JSMR) Jasa Marga Persero) Tbk, pernah selama 3 tahun dapat keuntungan 44%di saham (WIKA) PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, pernah juga 85%di saham (SMBR) PT. Semen Batu Raja (Persero) Tbk. Sedangkan kerugian yang pernah diperoleh dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu pernah rugi di saham (DEWA) Darma Henwa Tbk 50% dan syukurnya dalam jumlah yang kecil, pernah juga rugi disaham (LCGP) Eureka Prima Jakarta Tbk, juga sekitar 50% dan jumlah dana yang relative kecil.
YM nasabah BNI Sekuritas dari tahun 2017 dan persis 3 tahun. Menurut YM, keuntungan yang pernah diperoleh dalam 3 (tiga) tahun yaitu ditahun pertama dan tahun kedua portofolio YM cenderung turun, di tahun ketiga baru baru ada keuntungan dari salah satu saham Bluechip yaitu saham (BBRI) Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sebesar 24% sekitar 2 bulan. Sedangkan kerugian yang pernah diperoleh dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu saham yang direalisasi rugi sekitar 50% yaitu saham (ERAA) Erajaya Swasembada Tbk selama 5-6 bulan.
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, penulis dapat menyimpulkan bahwa narasumber rata-rata mendapatkan keuntungan yang berbeda dan kerugian yang dan saham yang dimiliki sesuai dengan besar investasinya.
Kampanye Yuk Nabung Saham ini diluncurkan pada tanggal 12 November 2015 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Muhammad Jusuf Kalla. Produk dari program kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ adalah saham dan reksadana yang rutin diinvestasikan tiap bulannya. PT. BNI Sekuritas tidak punya produk secara langsung yang bernama “Yuk Nabung saham tetapi BNI Sekuritas turut serta menyarankan dan mensosialisasikan ke nasabah untuk berinvestasi melalui program Yuk Nabung saham. Tujuan dari penyelenggaraan program ‘Yuk Nabung Saham’ adalah untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap pasar modal Indonesia dan ketertarikan masyarakat dalam berinvestasi dengan mekanisme Nabung Saham (Saraswati & Wirakusuma, 2017). Kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ ingin merubah pola pikir masyarakat yang awalnya menabung harus ke bank menjadi menabung bisa pula ke pasar modal. Skema menabung saham juga hampir sama dengan menabung ke bank, yaitu masyarakat bisa menyisihkan sebagian dana mulai dari Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan untuk menabung saham (Peristiwo, 2016).
Menabung saham dapat dilakukan dengan membuka rekening efek di perusahaan sekuritas. Setelah itu, tentukan nominal dana yang ingin disisihkan, lalu tentukan saham yang ingin ditabung. Kita belum ada auto transfer tetapi BNI Sekuritas memfasilitasi dengan 2 arah yaitu pertama dengan system online trading dan kedua bantuan sales offline yang dapat membantu pelaksanaan order nasabah didalam pelaksanaan trading seperti membeli saham secara rutin setiap minggu atau setiap bulan (Rizki, 2018).
Tidak ada syarat-syarat khusus dalam mengikuti program Yuk Nabung Saham ini. Setiap orang bisa mengikuti program Yuk Nabung Saham ini asalkan memiliki KTP terkait keperluan pembukaan rekening efek. Dengan menabung saham, masyarakat diharapkan dapat secara rutin dan berkala berinvestasi di pasar modal dengan dana minimal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Hal ini dilakukan agar investor dapat disiplin berinvestasi di pasar modal (Mohamad, 2015).
Dari hasil pengamatan lapangan yang telah dilakukan oleh peneliti, diketahui bahwa Bursa Efek Indonesia memiliki program andalan untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal, yaitu melalui kampanye ‘Yuk Nabung Saham’.
“…sering mendengar Yuk Nabung saham, dan tertarik untuk mengikuti strategi Yuk Nabung Saham dengan alasan: secara fsikologis membuat disiplin berinvestasi dan yuk nabung saham memang belum direalisasikan tetapi tetapi kalau di reksadana sudah dari dulu…”( PS, 10 Agustus 2020)
“…sudah pernah mendengar program Yuk Nabung saham dan bahkan pernah menjadi salah satu investor saham yang diwawancarai sehubungan program yuk nabung saham, Program Yuk Nabung saham akan lebih menarik untuk investor yang baru, karena telah berinvestasi sebelum adanya program Yuk Nabung saham. Saya akan menjual sahamnya apabila keuntungan terasa cukup, bisa dalam jangka panjang juga bisa jangka pendek dibawah 1 bulan selama dirasakan keuntungan sudah cukup…” (TA, 10 Agustus 2020)
“…Sering dengar Yuk Nabung Saham karena sudah menjadi tagline Bursa Efek Indonesia tetapi tidak tertarik karena merasa kurang cocok tipikelnya dengan program Yuk Nabung Saham. tipikalnya yang saya suka yaitu trading dan semi investasi, jika jangka pendek sudah untung sahmnya akan dijual, jd belum tertarik…”( YM, 19 Agustus 2020)
Dari pemaparan diatas, dapat diketahui bahwa Bursa Efek Indonesia, merancang sebuah program yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat khususnya nasabah BNI Sekuritas, agar masyarakat yang berminat berinvestasi di pasar modal, tidak terganggu akan kesibukannya (Malik, 2017). Untuk mengetahui seberapa besar tujuan melakukan investasi dan apa harapan tentang manfaat investasi tersebut berikut hasil wawancara:
Menurut PS, tujuan ikut berinvestasi adakah untuk biaya kuliah anak dan di masa pensiun. Menurut TA, selain mengisi masa pensiun, juga dapat mengabulkan harapan bisa membawa keluarga jalan-jalan ke luar negeri dari hasil investasinya. Hobi travelling dan sudah pernah jalan-jalan ke India, 2008 Beijing 2010 Thailand Kamboja, 2011 Kuala lumpur, Singapura, Batam, 2017 Jepang dua kali terakhir ke Vietnam dan Laos 2019. Sedangkan menurut YM, tujuan untuk trading dan semi investasi, jadi hasil dari trading bisa dimanfaatkan sebagai biaya kebutuhan hidup apalagi selama masa pandemi Covid 19 usaha lainnya kadang dapat kadang tidak, sehingga pendapatan dari trading dan investasi di saham sangat membantu.
Berdasarkan hasil kuesioner atau tanggapan responden untuk memperkuat data dalam penelitian ini Menakar Asa Optimalisasi Profit Melalui Konsep “Yuk Nabung Saham” dilihat dari delapan (8) indikator yang diperoleh dari hasil jawaban dari responden sebanyak 92 responden sebagai berikut:
Berdasarkan Gambar 5. persentase jumlah responden yang menyisihkan pendapatannya untuk investasi sebesar 46,7 persen responden yaitu menyisihkan sebesar 10%-20%. Sedangkan yang lainnya menyisihkan pendapatannya <10% sebanyak 17,4 persen responden, yang menyisihkan pendapatannya 20%-30% sebanyak 17,4 persen responden dan yang menyisihkan pendapatannya >30% sebanyak 18,5 persen responden.
Berdasarkan Gambar 6. persentase jumlah responden yang berencana untuk berinvestasi saham yaitu 70,7 persen responden ingin berinvestasi >5 tahun. Sedangkan responden lainnya yaitu 15,2 persen responden ingin berinvestasi 3-5
tahun, 9,8 persen responden ingin berinvestasi <1 tahun dan 4,3 persen responden ingin berinvestasi 1-3 tahun.
Gambar 5. Persentase menyisihkan pendapatan untuk investasi saham per bulan
Gambar 6. Persentase berencana untuk melakukan investasi saham
Berdasarkan Gambar 7. persentase jumlah responden yang memilih jenis saham dari segi kinerja perdagangan bursa sebagai acuan investasi yaitu 53,3 persen responden memilih Saham Blue chip : katagori perusahaanyang memiliki reputasi bagus, sedangkan 39,1 persen responden memilih LQ-45: 45 saham dengan katagoritingkat likuiditasnya dibursa tinggi dan 7,6 persen responden memilih Speculative stocks: saham dengan tingkat fluktuasi (bergerak naik dan turun) sangat tinggi.

-
• Saham Blue chip : Katagori perusahaan yang memiliki reputasi bagus
-
• LQ-45: 45 saham dengan katagori tingkat Iikulditasnya dibursa tinggi
-
9 Speculative stocks: saham dengan tingkat fluktuasi (bergerak naik dan turun) sangat tinggi
φ Saham gorengan : saham yang bergerak naik atau turun dengan informasi-informasi yang tidak jelas ke . ..
Gambar 7. Persentase jenis saham dari segi kinerja perdagangan bursa

Gambar 8. Persentase keuntungan yang pernah diperoleh dalam 1 (satu) tahun
Berdasarkan Gambar 8. persentase jumlah responden yang mendapatkan keuntungan dalam satu tahun yaitu sebanyak 18 responden mendapatkan keuntungan rata-rata sebesar 5-6 persen, sedangkan responden lainnya mendapat

Gambar 9. Persentase kerugian yang pernah diperoleh dalam 1 (satu) tahun
Berdasarkan Gambar 9. persentase jumlah responden yang mendapatkan kerugian dalam satu tahun yaitu sebanyak 21 responden mendapatkan kerugian
rata-rata sebesar 10 persen, sedangkan responden lainnya mendapat kerugian yang bervariasi.
Berdasarkan Gambar 10. dapat dilihat 95,7 persen responden pernah mendengar kutipan kalimat “Yuk Nabung Saham”. Berikut Tabel 3. terkait berinvestasi saham dengan metode Yuk Nabung Saham.
∙ Ya
• Tidak
Gambar 10. Persentase tentang “Yuk Nabung Saham”
Berdasarkan Tabel 3. dapat dilihat 47,8 persen sebanyak 44 responden menyatakan sudah melakukannya dan akan melanjutkannya investasi, dan hanya 1 orang responden yang menyatakan sudah melakukannya tapi tidak akan melanjutkannya.
Tabel 3.
Metode Yuk Nabung Saham
Indikator Jumlah Responden |
Presentase |
Saya tertarik dan berencana 26 untuk mencobanya |
28,3% |
Saya tertarik tapi belum 15 berencana untuk mencobanya dalam waktu dekat |
16,3% |
Saya sudah melakukannya 44 dan akan melanjutkannya |
47,8% |
Saya sudah melakukannya 1 tapi tidak akan melanjutkannya |
1,1% |
Saya tidak tertarik 6 |
6,5% |
Total Keseluruhan 92 |
100% |
Sumber: data diolah, 2020
Berdasarkan Tabel 4. dapat dilihat 31,5 persen sebanyak 29 responden menyatakan karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk memonitor harga secara terus-menerus dan 9,8 persen atau sebanyak 9 responden menyatakan karena ingin merubah strategi investasi.
Saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan. Perusahaan yang sahamnya dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia disebut Perusahaan Tercatat/Emiten. Saham merupakan salah satu produk pasar modal yang menjadi salah satu instrument investasi untuk jangka panjang. Satuan pembelian saham = 1 Lot (100 lembar). Keuntungan Saham yaitu mendapatkan Capital Gain (keuntungan dari kenaikan harga saham) dan mendapatkan Dividen (Pembagian keuntungan perusahaan). Sedangkan risiko Saham yaitu Capital Loss (penurunan harga saham) dan Risiko Likuidasi (jika perusahaan bangkrut) Dengan membeli saham perusahaan, maka kita menjadi pemilik perusahaan tersebut.
Tabel 4.
Alasan tetarik berinvestasi saham pada program Yuk Nabung Saham
Indikator |
Jumlah Responden |
Presentase |
Menghindari pembelian saham diharga tinggi dan penjualan diharga rendah |
16 |
17,4% |
Karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk memonitor harga secara terus-menerus |
29 |
31,5% |
Karena saya seorang karyawan dengan penghasilan tetap bulanan |
12 |
13% |
Karena saya ingin merubah strategi investasi |
9 |
9,8% |
Untuk disiplin investasi dengan menyisihkan dana berkala setiap bulan |
26 |
28,3% |
Total Keseluruhan |
92 |
100% |
Sumber: data diolah, 2020
Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia Pasar Modal merupakan tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak yang membutuhkan sarana investasi produk keuangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tempat atau wadah bagi para pelaku saham untuk memperdagangkan atau memperjualbelikan setiap saham/efek yang mereka miliki dan ingin beli. BEI ibarat mall yang menyediakan tempat kepada para pihak untuk bertransaksi.
Kondisi pasar modal dengan jumlah investor lokal di Indonesia tidak sebanyak jumlah investor di Negara lain. Berbagai persepsi negatif perihal investasi dan pasar modal bukan menjadi rahasia umum di masyarakat. Mengetahui hal tersebut PT. Bursa Efek Indonesia selaku perusahaan berbasis pasar modal terbesar di Indonesia menciptakan sebuah kampanye untuk mematahkan persep – persepsi tersebut. Kampanye ini bernama ‘Yuk Nabung Saham’.
BNI Sekuritas merupakan anak usaha dari perusahaan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal ini telah eksis selama lebih dari 20 tahun dan telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu perusahaan ini juga telah banyak mengantongi berbagai penghargaan di bidang jasa sekuritas. Pada tahun 2020 mereka berhasil menyabet penghargaan “Peringkat 1 Sekuritas dengan aset Rp 1,5 T – Rp 2 T (Infobank
Award 2020)”. Penghargaan tersebut telah membantu meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata nasabahnya khususnya nasabah rekening saham.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ merupakan metode yang sangat di perlukan oleh masyarakat khususnya nasabah BNI Sekuritas dimana harapan masyarakat dalam berinvestasi adalah untuk memenuhi kebutuhan jangka menengah hingga jangka panjang tetapi tidak memiliki waktu yang cukup untuk memonitor harga secara terus-menerus. Maka kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ ini adalah metode yang tepat untuk pemenuhan permintaan masyarakat.
Selain itu ‘Yuk Nabung Saham’ dapat meningkatkan nilai untuk disiplin investasi dengan menyisihkan dana berkala setiap bulan, menghindari pembelian saham diharga tinggi dan penjualan diharga rendah serta membantu seorang karyawan dengan penghasilan tetap bulanan. Berdasarkan hasil penelitian dari 92 orang responden 95,7 persen responden pernah mendengar kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ dan sebagian besar sudah melakukan dan akan melanjutkan investasinya. Hal ini dikarenakan keuntungan dan kerugian yang diterima sesuai dengan investasi yang di tanamkan. Rata-rata keuntungan yang diterima nasabah BNI Sekuritas yaitu sebesar 5-6 persen sedangkan kerugian yang dialamai nasabah BNI Sekuritas yaitu sebesar 10 persen. Adapun jenis saham yang banyak diminati oleh masyarakat khususnya nasabah BNI Sekuritas yaitu Saham Blue chip : katagori perusahaanyang memiliki reputasi bagus dimana saham blue chip dapat dikatakan sebagai salah satu jenis saham paling aman untuk berinvestasi dibandingkan jenis saham lainnya. Dikarenakan saham blue chip memiliki nilai fundamental yang sangat kuat, bagi itu dari segi finansial maupun dari segi manajemen, perusahaan yang tergabung secara teratur akan membagikan dividen dengan nilai yang cukup memuaskan. Selain itu saham blue chip memiliki kapitalisasi yang besar dan jenis saham yang sangat baik untuk investor dalam berinvestasi jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan demikian dapat dikatakan hasil penelitian ini menemukan bahwa Kampanye kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ efektif memberikan profit untuk nasabah BNI Sekuritas dimana sebesar 46,7 persen responden menyisihkan pendapatanya untuk investasi di BNI Sekuritas yaitu sebesar 10%-20% dari pendapatannya.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ memiliki manfaat terhadap masyarakat, khususnya nasabah BNI Sekuritas. Manfaat yang dihasilkan adalah mulai terbukanya pikiran masyarakat akan investasi di pasar modal. Berdasarkan hasil wawancara dan kuesioner Kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ memang ampuh dalam menggaet investor, tapi kurang ampuh dalam mengajak membeli saham secara rutin dan berkala. Karena tiap investor memiliki pendapat sendiri dalam transaksi, bila dihubungkan dengan tingkat kerugian yang dihadapi.
Berdasarkan hasil penelitian, berikut ini beberapa saran yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan bagi manajemen BNI Sekuritas
dalam menentukan kebijakan di masa yang akan datang terutama yang berkaitan dengan Optimalisasi Profit melalui Kampanye ‘Yuk Nabung Saham’. Kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ lebih di galakkan dan dilakukan secara serentak, juga menambah fitur-fitur baru dalam system online trading yang dimiliki agar nasabah lebih efektif efesien dalam bertransaksi termasuk fitur auto debet atau auto transfer dalam mendukung program ‘Yuk Nabung Saham”, untuk menjaring investor lebih banyak lagi. Sebaiknya para pemangku kepentingan, membuat kebijakan yang dapat mengajak atau mempengaruhi investor dalam bertransaksi saham. secara serentak, juga menambah fitur-fitur baru dalam system online trading yang dimiliki agar nasabah lebih efektif efesien dalam bertransaksi termasuk fitur auto debet atau auto transfer dalam mendukung program ‘Yuk Nabung Saham” seiring dengan tingginya jumlah pertambahan investor, namun tidak diimbangi dengan jumlah transaksi.
REFERENSI
Abdul, H., Hartatik., & Pramesti, G. (2012). SPSS dalam Saham. Jakarta: Alex Media Kompetindo.
Aziza, K. S. (2017). OJK:Hanya 29,7% Masyarakat yang Paham Keuangan. https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/04/144105526/ojk-hanya-297-persen-masyarakat-yang-paham-literasi-keuangan
BEI. (2017). Yuk Nabung Saham. http://yuknabungsaham.idx.co.id/
BEI. (2019). Yuk Nabung Saham. http://yuknabungsaham.idx.co.id/
Bitar. (2019). Pengertian, Fungsi, Tujuan, Jenis, Manfaat, Faktor, Bentuk, Risiko Investasi. https://www.gurupendidikan.co.id/investasi-adalah/
Databoks. (2019). Konsumsi Rumah Tangga Triwulan IV 2018 Tumbuh 5,08%. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/02/06/konsumsi-rumah-tangga-triwulan-iv-2018-tumbuh-508
Hartomo, G. (2017). Baru 0,4% Masyarakat Investasi, OJK: Ada Anggapan Investasi Pasar di Modal Mahal dan Butuh Modal Besar.
IDX. (2019). Pengantar Pasar Modal. https://www.idx.co.id/
Irham, F. (2013). RAHASIA SAHAM DAN OBLIGASI strategi meraih keuntungan tak terbatas dalam bermain saham dan obligasi. Bandung : Alfabeta.
JrPlanner. (2017). Cara Menabung Saham: Penjelasan dan Simulasi.
https://www.catatankeluargamuda.com/cara-menabung-saham/
Kontan. (2017). Pergeseran Pola Konsumsi Masyarakat Versi Nielsen.
https://nasional.kontan.co.id/news/pergesaran-pola-konsumsi-masyarakat-versi-nielsen
Kumparan. (2017). 12,8% Penduduk Malaysia Sudah Investasi Saham, di RI Baru 0,2%. https://kumparan.com/@kumparannews/12-8-penduduk-malaysia-sudah-investasi-saham-di-ri-baru-0-2
Madian, A. (2017). Pengertian Investasi dan Cara Investasi.
https://www.akseleran.co.id/blog/pengertian-investasi-dan-cara-berinvestasi/
Malik, A. (2017). Analisa Faktor-Faktor yang Memengaruhi Minat Masyarakat Berinvestasi di Pasar Modal Syariah Melalui Bursa Galeri Investasi UISI. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3(1).
http://dx.doi.org/10.20473/jebis.v3i1.4693
Maxmanroe. (2019). Pengertian Investasi: Tujuan, Manfaat, dan Jenis-Jenis Investasi. https://www.maxmanroe.com/vid/finansial/investasi/pengertian-investasi.html
Mohamad, S. (2015). Pasar Modal dan Manajemen Portofolio Edisi 2. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
Movanita, A. (2018). Jejak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dari Masa ke Masa. https://ekonomi.kompas.com/jeo/jejak-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-dari-masa-ke-masa
Nicky, H. (2017). Yuk Nabung Saham. Jakarta: Gramedia.
Nirmalasari, I. (2016). Pengelolaan Keuangan Masyarakat Masih Minim.
Nofalia, I. (2019). Definisi Pasar Modal. https://www.finansialku.com/pasar-modal-adalah/
OJK. (2017). Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.
https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/Pages/Lembaga-dan-Profesi-
Penunjang.aspx
Peristiwo, H. (2016). Analisis Minat Investor di Kota Serang terhadap Investasi Syariah pada Pasar Modal Syariah. UIN Sultan Maulana Hasanuddin.
Rizki, C. P. (2018). Pengaruh Motivasi Investasi dan Pengetahuan Investasi terhadap Minat Investasi di Pasar Modal pada Mahasiswa FE UNY. UNY.
Saraswati, A., & Wirakusuma, M. (2017). Pemahaman Atas Investasi Memoderasi Pengaruh Motivasi dan Risiko Investasi pada Minat Berinvestasi. Universitas Udayana.
Statistik, B. P. (2019). Ekonomi Indonesia 2018 Tumbuh 5,17%.
https://www.bps.go.id/pressrelease/2019/02/06/1619/ekonomi-indonesia-2018-tumbuh-5-17-persen.html
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi dan R&DSugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi dan R&D). In Metodelogi Penelitian.). In Metodelogi Penelitian.
Sulastyawati, D., Noprizal, N., & Kurinawan, O. (2017). Analisis Strategi Sosialisasi Pasar Modal dan Pengaruhnya terhadap Keputusan Masyarakat Berinvestasi di Pasar Modal. UIN Alaudin Makasar.
Tandio, T., & Widanaputra, A. . G. . (2016). Pengaruh Pelatihan Pasar Modal, Return, Persepsi Risiko, Gender, dan Kemajuan Teknologi pada Minat Investasi Mahasiswa. Universitas Udayana.
Wikipedia. (2016). Instrumen Keuangan.
https://id.wikipedia.org/wiki/Instrumen_keuangan
Zulbiadi. (2018). Materi Pengertian Investasi Keuangan dan Investor Secara Umum Menurut Para Ahli Dan Tujuannya. https://analis.co.id/pengertian-investasi.html
3192
Discussion and feedback