PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, NON PERFORMING LOAN, DAN LOAN TO DEPOSIT RATIO TERHADAP PROFITABILITAS
on
E-Jurnal Manajemen, Vol. 8, No. 2, 2019: 7633 – 7659
ISSN: 2302-8912
DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2019.v8.i2.p4
PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, NON PERFORMING LOAN, DAN LOAN TO DEPOSIT RATIO TERHADAP PROFITABILITAS
Putu Khanti Paramita1
I Made Dana2
1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia email: mikuchan180@gmail.com
ABSTRAK
Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba dari modal yang dimiliki. Profitabilitas bank dapat diukur dengan return on asset. Return on asset dapat digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen suatu perusahaan dalam mencapai keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh struktur capital adequacy ratio, non performing loan dan loan to deposit ratio terhadap profitabilitas pada bank umum di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 39 bank umum. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini adalah variabel capital adequacy ratio dan loan to deposit ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Non performing loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas.
Kata kunci: capital adequacy ratio, non performing loan, loan to deposit ratio, profitabilitas
ABSTRACT
Profitability is the ability of a company to generate profits from its capital. Bank profitability can be measured by return on assets. Return on assets can be used to measure a company's management ability in achieving profits by utilizing assets owned. This study aims to determine the effect of capital adequacy ratio structure, non-performing loan and loan to deposit ratio on profitability at commercial banks on the Indonesia Stock Exchange in the 2014-2016 period. The sample in this study amounted to 39 commercial banks. The sample determination method used is purposive sampling method. The data analysis technique used is multiple linear regression analysis. The results of this study are variable capital adequacy ratio and loan to deposit ratio which have a positive and significant effect on profitability. Non-performing loans have a negative and significant effect on profitability.
Keywords: capital adequacy ratio, non performing loan, loan to deposit ratio, profitability
PENDAHULUAN
Perkembangan perekonomian Indonesia yang semakin pesat mengakibatkan munculnya banyak perusahaan yang bergerak di bidang mikro dan makro, seperti misalnya perusahaan perbankan. Perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian, mengingat konstribusi sektor perbankan dalam pembiayaan perekonomian masih sangat dominan.
Bank adalah lembaga kepercayaan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi, membantu kelancaran sistem pembayaran dan tidak kalah pentingnya adalah sebagai lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, yaitu kebijakan moneter (Margaretha dan Setiyaningrum, 2011). Pengaruh faktor kepercayaan para nasabah akan sangat berdampak pada kemajuan perkembangan perusahaan perbankan tersebut (Shamsuddoha dan Alamgir, 2004).
Industri perbankan merupakan sektor penting dalam pembangunan nasional yang berfungsi sebagai financial intermediary, memberi pelayanan dalam bentuk produk jasa funding dan lending. Jasa funding berupa tabungan, giro, dan deposito sedangkan jasa lending adalah kredit yang diberikan pada nasabah berupa modal kerja, kredit investasi, kredit kepemilikan rumah dan kredit konsumsi lainnya (Elsinger dan Lehar, 2003). Operasional bank merupakan tujuan utama perbankan dalam mencapai tingkat profitabilitas yang optimal. Profitabilitas yaitu kemampuan untuk menghasilkan laba dari modal yang dimiliki atau dapat dikatakan bahwa profitabilitas merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam meningkatkan laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun
modal sendiri (Sartono, 2009:122). Adapun beberapa rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur dan melihat kondisi profitabilitas bank dapat dengan menggunakan rasio tingkat pengembalian aktiva atau sering disebut return on asset (Kasmir, 2012:205).
Menurut penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Mario et al. (2014) menemukan bahwa profitabilitas dipengaruhi secara positif signifikan oleh Capital Adequacy Ratio (CAR). Penelitian yang dilakukan oleh Peter (2015) menemukan bahwa profitabilitas dipengaruhi secara negatif dan signifikan oleh Non Performing Loan (NPL). Penelitian yang dilakukan Riski (2012) menemukan bahwa profitabilitas dipengaruhi secara positif signifikan oleh Loan to Deposit Ratio (LDR).
Beberapa faktor yang dapat berpengaruh terhadap profitabilitas bank adalah Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Perfoming Loan (NPL), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). CAR adalah rasio kewajiban pemenuhan modal minimum yang harus dimiliki oleh Bank (Riyadi, 2006:161). CAR menurut Puspitasari (2009) merupakan rasio keuangan yang bertujuan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki oleh bank yang berguna untuk menanggung risiko dari pemberian kredit. Fungsi utama dari modal bank adalah sebagai sumber daya yang dapat menanggung kemungkinan atau risiko dari kerugian aset yang dimiliki (Ahmed, 2011). CAR di atas 8 persen menunjukkan usaha bank yang stabil, karena adanya kepercayaan besar dari masyarakat. Hal ini disebabkan karena bank akan mampu menanggung risiko dari aset yang berisiko (Armelia, 2011). CAR yang tinggi akan membuat bank semakin kuat dalam menanggung risiko dari setiap aktiva
produktif yang memiliki risiko dan mampu membiayai operasi bank, sehingga akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas (Suhardjono dan Kuncoro, 2002: 573).
Menurut penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Mahanavami (2013) pada bank umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia menemukan adanya hubungan positif signifikan antara CAR terhadap profitabilitas. Penelitian yang dilakukan Mario et al. (2014), Anggrainy (2011), Budi(2008) menemukan bahwa adanya pengaruh positif signifikan antara CAR terhadap profitabilitas. Hasil temuan lainnya yang dilakukan oleh Arimi (2012) dan Warsa et al. (2016) menyatakan bahwa CARmemiliki hubungan positif namun tidak signifikan.
Penelitian tersebut menjadi tidak konsisten terhadap hasil penelitian dari Gde Hendra et al. (2013) yang melakukan penelitian mengenai CAR terhadap profitabilitas pada bank umum yang terdaftar di BEI menemukan hasil bahwa adanya hubungan negatif signifikan antara CAR dengan profitabilitas bank.
Menurut Riyadi (2006:120) NPL adalah suatu keadaan dimana nasabah tidak sanggup melunasi sebagian tagihan atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti yang dijanjikan. Sebuah bank dapat dikatakan sehat dari aspek NPLnya apabila jumlah kredit bermasalahnya kurang dari 5 persen dari keseluruhan kredit yang disalurkan, persyaratan tersebut mengacu pada SE BI No. 13 / 24 / DPNP / 2011. Rasio NPL yang semakin tinggi menunjukkan semakin meningkatnya kredit bermasalah yang berdampak pada kerugian yang dihadapi bank sehingga menyebabkan semakin buruknnya kualitas kredit bank. Sebaliknya, rasio NPL yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya kredit bermasalah yang
dihadapi bank sehingga dapat meningkatkan profitabilitas yang diperoleh bank tersebut (Eprima, 2015).
Risiko kerugian atas kredit yang disalurkan akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya nilai NPL sebuah bank (Tracey, 2010). Pendapat tersebut didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Ceria (2014), Choul dan Buchdadi (2016), Peter (2015), Puspitasari et al. (2015) serta Fiadevi (2014) menunjukkan hasil bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadapprofitabilitas bank. Hasil yang berbeda diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Dewayu (2016) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh negatif yang tidak signifikan antara NPL terhadap profitabilitas bank. Hasil penelitian lainnya dilakukan oleh Pratiwi dan Wiagustini (2015) serta Maharani (2013) menunjukkan bahwa NPL berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas bank.
Salah satu kegiatan utama yang dilakukan oleh bank adalah penyaluran kredit. Penyaluran kredit akan membantu bank memperoleh laba. Laba yang diperoleh bank dalam penyaluran kredit kepada masyarakat mencerminkan efektifitas dan efisiensi bank dalam mengelola dananya (Widiasari,2015). Penyaluran kredit sebuah bank dapat diketahui dari nilai Loan to Deposit Ratio (Utami, 2016). LDR merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan (Kasmir, 2011: 290). LDR akan menunjukkan kemampuan bank dalam menyalurkan dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank bersangkutan (Riyadi, 2006:165). Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor
13/24/DPNP/2011, tingkat LDR yang dikatakan sehat oleh BI adalah kisaran antara 78 persen – 100 persen. Menurut penelitian Choul dan Buchdadi (2016), Peter (2015), Mario et al. (2014) serta Riski (2013) terdapat pengaruh positif yang signifikan antara LDR terhadap profitabilitas bank. Hasil yang berbeda diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan Septiani dan Lestari (2016) serta Pratiwi dan Wiagustini (2015) menemukan bahwa LDR berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap profitabilitas bank. Hasil temuan lainnya yang dilakukan oleh Eng (2013) menunjukkan hal yang berbeda LDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas bankyang terdaftar di BEI.
Pada penelitian ini yang akan diteliti adalah perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Alasan meneliti perbankandikarenakan kinerja pada bank memiliki pengaruh yang kuat terhadap perekonomian di Indonesia dan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang. Mengacu pada berbagai penelitian yang dilakukan mengenai pengaruh capital adequacy ratio, non performing loan, loan to deposit ratio terhadap profitabilitas bank yang masih adanya research gap dengan penelitian – penelitian sebelumnya, maka penelitian ini menjadi penting dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh antara capital adequacy ratio, non performing loan, dan loan to depostit ratio terhadap profitabilitas pada bank umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2014 – 2016.Tujuan utama perusahaan merupakan menghasilkan laba maksimum, sehingga sangat penting bagi perusahaan untuk menghitung laba yang diperoleh. Besarnya laba yang diperoleh akan mencerminkan apakah perusahaan tersebut sudah bekerja secara efisien.
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam bentuk aset perusahaan memperoleh laba dari modal yang diinvestasikan. Kemampuan memperoleh laba dapat diukur dengan modal sendiri maupun dari seluruh dana yang diinvestasikan ke dalam perusahaan (Wiagustini, 2014:86). Pendapat lain dikemukakan oleh Sartono (2014:122) yang menyatakan bahwa profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri.
Salah satu indikator paling penting dalam menilai kinerja sebuah bank adalah profitabilitas dapat diproksikan dengan yang Return On Assets (ROA) (Adnyani, 2011). Menurut Kasmir (2012:202) semakin tinggi nilai ROA maka kinerja keuangan perusahaan dianggap semakin baik dan demikian sebaliknya. Acuan standar penetapan ROA minimal bagi bank yang ada di Indonesia adalah 1,5 persen yang ditetapkan dalam SE BI No.13 / 24 / DPNP / 2011. Semakin tinggi nilai ROA, maka semakin besar keuntungan yang dicapai oleh bank segi penggunaan aktivanya.
Menurut Fahmi (2016:82) rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur efisiensi suatu perusahaan dalam menggunakan aktivanya, efisiensi ini dikaitkan dengan penjualan yang berhasil diciptakan. Rasio profitabilitas dapat diproksikan dengan 1) Net Profit Margin (NPM) yaitu perbandingan antara laba bersih setelah pajak terhadap total penjualannya. Laba bersih setelah pajak dihitung dari laba sebelum pajak penghasilan dikurangi pajak penghasilan. 2) Gross Profit Margin (GPM) merupakan margin laba kotor yang memperlihatkan hubungan antara penjualan dan beban pokok penjualan, mengukur kemampuan sebuah perusahaan
untuk mengendalikan biaya persediaan atau biaya operasi barang maupun untuk meneruskan kenaikan harga lewat penjualan kepada pelanggan. 3) Return on Asset (ROA) yaitu perbandingan antara laba setelah pajak dengan jumlah aktiva. ROA merupakan salah satu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan didalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan total yang dimilikinya. 4) Return on Equity (ROE) yaitu rasio laba bersih terhadap ekuitas saham biasa, yang mengukur tingkat pengembalian atas investasi dari pemegang saham biasa.
Capital Adequacy Ratio mencerminkan kemampuan bank untuk menutup risiko kerugian dari aktivitas yang dilakukannya dan kemampuan bank dalam mendanai operasionalnya (Idroes, 2008:69).CAR merupakan rasio permodalan yang menunjukkan kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha dan menampung risiko kerugian dana yang diakibatkan oleh kegiatan operasi bank. CAR menunjukkan sejauh mana asset bank masih dapat ditutup oleh ekuitas bank yang tersedia, semakin tinggi CAR semakin baik kondisi sebuah bank (Benny, 2014).
CAR di atas 8 persen menunjukkan usaha bank yang stabil, karena adanya kepercayaan besar dari masyarakat. Hal ini disebabkan karena bank akan mampun menanggung risiko dari aset yang memiliki risiko (Armelia, 2011).CAR yang tinggi akan membuat bank semakin kuat dalam menanggung risiko dari setiap aktiva produktif yang berisiko dan mampu membiayai operasi bank, sehingga akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas (Suhardjono dan Kuncoro, 2002: 573).
Non Performing Loan (NPL) atau sering disebut kredit bermasalah dapat diartikan sebagai pinjaman yang mengalami kesulitas pelunasan akibat adanya faktor kesenjangan dan atau karena faktor eksternal di luar kemampuan kendali debitur (Setyorini, 2012:181). Menurut Kasmir (2010: 96) salah satu risiko yang muncul akibat semakin kompleknya kegiatan perbankan adalah munculnya Non Perfoming Loan (NPL) yang semakin besar. NPL adalah rasio yang digunakan untuk menilai kemampuan bank dalam mengantisipasi risiko tidak terbayarnya kredit oleh debitur (Darmawan, 2004).
Kredit digolongkan non lancar apabila terdapat tunggakan pokok kredit maupun bunga karena debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran pokok atau membayar bunga sesuai perjanjian yang telah dilakukan antara bank dengan debitur. Tunggakan pokok kredit maupun bunga menyebabkan kemampuan bank untuk menyalurkan kredit menjadi terpengaruh karena berkurangnya dana yang akan disalurkan ke kredit (Pratiwi, 2015).
Sebuah bank dapat dikatakan sehat dari aspek NPLnya apabila jumlah kredit bermasalahnya kurang dari 5 persen dari keseluruhan kredit yang disalurkan, persyaratan tersebut mengacu pada SE BI No. 13/24/DPNP / 2011. Rasio NPL yang semakin tinggi menunjukkan semakin meningkatnya kredit bermasalah yang berdampak pada kerugian yang dihadapi bank sehingga menyebabkan semakin buruknnya kualitas kredit bank. Sebaliknya, rasio NPL yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya kredit bermasalah yang dihadapi bank sehingga dapat meningkatkan profitabilitas yang diperoleh bank tersebut (Eprima, 2015).
Salah satu kegiatan utama yang dilakukan oleh bank adalah penyaluran kredit. Penyaluran kredit akan membantu bank memperoleh laba. Laba yang diperoleh bank dalam penyaluran kredit kepada masyarakat mencerminkan efektifitas dan efisiensi bank dalam mengelola dananya (Widiasari, 2015). Penyaluran kredit sebuah bank dapat diketahui dari nilai Loan to Deposit Ratio (Utami, 2016). LDR merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan (Kasmir, 2011: 290). LDRakan menunjukkan kemampuan bank dalam menyalurkan dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank bersangkutan (Riyadi, 2006:165).
Loan to Deposit Rasio (LDR) menurut Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 standar untuk nilai LDR adalah sebesar 78 persen – 100 persen. Jika rasio LDR suatu bank berada pada angka 78 persen (misalkan 70 persen), maka dapat dikatakan bahwa bank tersebut hanya dapat menyalurkan 70 persen dari seluruh daya yang dapat dihimpun.
METODE PENELITIAN
CAR yang tinggi akan membuat bank semakin kuat dalam menanggung risiko dari setiap aktiva produktif yang berisiko dan mampu membiayai operasi bank, sehingga akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas (Suhardjono dan Kuncoro, 2002: 573). Pemilihan sumber pendanaan dengan cermat sangat penting bagi sebuah bank. Semakin banyak jumlah modal yang dimiliki sebuah bank menyebabkan semakin tingginya keuntungan yang diperoleh (Al-Qudah dan Mahmoud, 2013).
Pernyataan tersebut diperkuat dengan beberapa penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Mario et al. (2014) bahwa CAR berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap profitabilitas bank. Hal yang sama ditemukan oleh Mahanavami (2013), Anggrainy (2011) serta Budi (2008) yang menunjukkan bahwa adanya pengaruh yang positif dan signifikan antara CAR dengan Profitabilitas Bank.
H1: CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap Profitabilitas Bank
Kredit digolongkan non lancar apabila terdapat tunggakan pokok kredit maupun bunga karena debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran pokok atau membayar bunga sesuai perjanjian yang telah dilakukan antara bank dengan debitur. Tunggakan pokok kredit maupun bunga menyebabkan kemampuan bank untuk menyalurkan kredit menjadi terpengaruh karena berkurangnya dana yang akan disalurkan ke kredit (Pratiwi, 2015).Risiko kerugian atas kredit yang disalurkan akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya nilai NPL sebuah bank (Tracey, 2010).
Pendapat tersebut didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Ceria (2014) bahwa NPL berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap profitabilitas bank. Hal yang sama ditemukan oleh Choul dan Buchdadi (2016), Peter (2015), Puspitasari et al. (2015), Hendra (2014) serta Fiadevi (2014) menunjukkan hasil bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadapProfitabilitas Bank.
H2: NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Profitabilitas Bank.
Salah satu kegiatan utama yang dilakukan oleh bank adalah penyaluran kredit. Penyaluran kredit akan membantu bank memperoleh laba. Laba yang diperoleh bank dalam penyaluran kredit kepada masyarakat mencerminkan efektifitas dan efisiensi bank dalam mengelola dananya (Widiasari, 2015). LDR akan menunjukkan kemampuan bank dalam menyalurkan dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank bersangkutan” (Riyadi, 2006:165).
Pendapat tersebut didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Mario et al.(2014) bahwa LDR berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap profitabilitas bank. Hal yang sama ditemukan oleh Peter (2015), Riski (2013), serta Desi (2012) terdapat pengaruh positif dan signifikan antara LDR terhadap Profitabilitas Bank.
H3: LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap Profitabilitas Bank METODE PENELITIAN
Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yang berbentuk asosiatif. Penelitian asosiatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh ataupun juga hubungan antara dua variabel atau lebih (Sugiyono, 2013:6). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh CAR, NPL, dan LDR terhadap profitabilitas bank. Ruang Lingkup penelitian ini adalah pada Bank Umum di Bursa Efek Indonesia melalui situs www.idx.co.id. Obyek dari penelitian ini adalah profitabilitas bank, CAR, NPL, dan LDRpada Bank Umum di Bursa Efek Indonesia.
Variabel bebas atau independent variable adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahan variabel terikat (Sugiyono, 2016:39). Variabel bebas dalam penelitian ini yaitu:
X1 = Capital Adequacy Ratio
X2 = Non Performing Loan
X3 = Loan To Deposit Ratio
Variabel terikat atau dependent variable adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas (Sugiyono, 2016:40). Variabel terikat dalam penelitian ini yaitu:
Y = Profitabilitas
Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio permodalan yang menunjukkan kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha dan menampung risiko kerugian dana yang diakibatkan oleh kegiatan operasi bank. CAR pada Bank Umum di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016 dapat diukur dengan CAR, dengan rumus sebagai berikut (Kasmir,
2012:205) :
CAR =
Modal Bank
Aktiva tertimbang menurut Risiko
x 100%
(1)
Non Performing Loan (NPL) atau sering disebut sebagai kredit bermasalah
merupakan pinjaman yang mengalami kesulitas pelunasan akibat adanya faktor
kesenjangan dan atau karena faktor eksternal di luar kemampuan kendali debitur.
NPL pada Bank Umum di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016 dapat diukur
dengan NPL, dengan rumus sebagai berikut (Kasmir, 2012:205) :
NPL
Kredit Bermasalah
x 100%
Total Kredit
(2)
Loan to Deposit Ratio (LDR) berkaitan dengan pengelolaan likuiditas yang
merupakan salah satu masalah kompleks dalam kegiatan operasional bank, hal
tersebut dikarenakan dana yang dikelola bank sebagian besar adalah dana dari
masyarakat yang sifatnya jangka pendek dan dapat diarik sewaktu-waktu.
LDRpada Bank Umum di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016 dapat diukur
dengan LDR, dengan rumus sebagai berikut (Kasmir, 2012:205) :
LDR =
Kredit
Dana Pihak Ketiga
x 100%
(3)
Profitabilitas yaitu kinerja keuangan yang menunjukkan kemampuan suatu
perusahaan dalm menghasilkan keuntungan pada tingkat aset. Profitabilitas
diproksikan dengan ROA pada Bank Umum di Bursa Efek Indonesia Periode
2014-2016. Satuan pengukuran ROA adalah dalam persentase yang dirumuskan
sebagi berikut (Kasmir, 2012:205).
Laba Setelah Bunga dan Pajak
(4)
ROA = x 100%
Total Aktiva
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank umum yang berjumlah 41 bank di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2016. Sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive sampling dalam penentuan sampelnya.
Tabel 1.
Proses Pemilihan Sampel Perusahaan
|
Keterangan |
Jumlah Perusahaan |
|
Perbankan yang terdaftar di BEI (populasi) Perbankan yang tidak terdaftar di BEI berturut - turut yang diseleksi menggunakan purposive sampling Total Sampel |
41 (2) 39 |
Sumber:Data diolah, 2018
Tabel 1 menunjukkan proses pemilihan sampel perusahaan, perbankan yang terdaftar di BEI berjumlah 41 perusahaan periode tahun 2014-2016. Perbankan
yang terdaftar di BEI periode 2014-2016 berjumlah 39 perusahaan, karena terdapat 2 perbankan yang tidak terdaftar di BEI berturut-turut. Berdasarkan data tersebut, sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 39 perbankan periode 2014-2016.
Data kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan pada Bank Umum di Bursa Efek Indonesia. Data kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah situs BEI yaitu www.idx.co.id. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Dalam penelitian ini data tersebut diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan alamat www.idx.co.iddan melalui situs www.sahamok.com untuk memperoleh data laporan keuangan perbankan pada Bank Umum di Bursa Efek Indonesia
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi non partisipan, yaitu metode teknik pengumpulan data dengan melakukan pencatatan terhadap data-data yang diperlukan pada bank umum yang terdaftar di BEI dimana peneliti tidak terlibat langsung dalam aktivitas perusahaan dan hanya sebagai pengamat independent. Data-data yang diperlukan berupa data annual report tahun 2014-2016 yang bersumber dari website IDX (Indonesia Stock Exchange).Teknik analisis data yang digunakan untuk menguji bagaimana pengaruh struktur CAR, NPL, dan LDR terhadap profitabilitas pada perbankan dengan teknik analisis linear berganda dengan bantuan program SPSS (Statistical Package for Social Science) 20.0.
Untuk kepentingan analisis, variabel-variabel yang dioperasikan harus memenuhi persyaratan sehingga tidak menghasilkan penafsiran yang bias dalam pengujian. Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Untuk mendeteksi normalitas residual dapat diuji dengan Kolmogorof-Smirnof (K-S) (Ghozali, 2016:154). Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen. Jika variabel independen saling berkorelasi, maka variabel-variabel ini tidak ortogonal. Variabel orthogonal adalah variabel independen yang nilai korelasi antar sesama variabel independen sama dengan nol. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikolonieritas di dalam model regresi dapat dilihat dari (1) nilai tolerance dan lawannya, (2) variance inflation factor (VIF) (Ghozali, 2016:103). Jika nilai tolerance lebih dari 10 persen atau Variance Inflation Factor (VIF) kurang dari 10, maka dikatakan tidak ada multikolinearitas. Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Model regresi yang baik adalah homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas dilakukan dengan uji Park dan uji Glejser (Ghozali, 2016:134). Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu (residual) pada periode-t dengan kesalahan pengganggu periode t-1. Model regresi yang baik adalah model regresi yang bebas dari autokorelasi. Untuk menyatakan ada
tidaknya besaran autokorelasi dapat digunakan uji Durbin Watson (Durbin-Watson Test) (Ghozali, 2016:107).
Analisis regresi linier berganda adalah suatu metode statistik yang digunakan untuk meneliti hubungan atau pengaruh antara sebuah variabel terikat dengan beberapa variabel bebas. Analisis regresi linier berganda dalam penelitian ini digunakan untuk mengetahuai pengaruh CAR, NPL, dan LDR terhadap profitabilitas bank. Analisis regresi linier berganda yang dikembangkan untuk mencari pengaruh CAR, NPL, dan LDR terhadap profitabilitas bank dan dapat disusun dalam persamaan linier (Wiagustini, 2010).
Y = a + b1x1 + b2x2 + b3x3 +ei………………...…………….......……(5)
Keterangan :
Y= Profitabilitas
-
a = Nilai Konstan
-
b1-b3 = Koefisien regresi variabel dependen
-
x1 = capital adequacy ratio
-
x2 = non perfoming loan
-
x3 = loan to deposit ratio
-
£ = Standar eror
Uji R2 merupakan suatu ukuran yang penting dalam regresi, karena dapat menginformasikan baik atau tidaknya model regresi yang terestimasi, atau dengan kata lain angka tersebut dapat mengukur seberapa dekatkah garis regresi yang terestimasi dengan data sesungguhnya. Nilai koefisien deteminasi ini mencerminkan seberapa besar variasi dari variabel terikat Y dapat diterangkan oleh variabel bebas X. Nilai koefisien determinasi sama dengan 0 (R2 - 0), artinya
variasi dari Y tidak dapat diterangkan oleh X sama sekali. Nilai R2 = 1, maka semua titik pengamatan berada tepat pada garis regresi. Baik atau buruknya suatu persamaan regresi ditentukan oleh R2 nya yang mempunyai nilai antara nol dan satu (Gujarati, 2012:92).
Uji F dikenal dengan uji serentak yaitu uji untuk melihat bagaimanakah pengaruh semua variabel bebasnya secara bersama-sama terhadap variabel terikatnya, atau untuk menguji apakah model regresi yang kita buat baik/signifikan atau tidak baik/non signifikan (Gujarati, 2012:92).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa tersebut. Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES) yang terdahulu. Bursa dari hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada tanggal 1 Desember 2007.
Bursa Efek Indonesia terdapat 10 sektor industri salah satunya adalah sektor industri barang keuangan. Di dalam sektor keuangan terdapat beberapa sub sektor yang terbagi, diantaranya adalah sub sector bank, sub sektor lembaga pembiayaan, sub sektor perusahaan efek, sub sector asuransi, serta sub sektor lainnya. Pada penelitian ini data dari populasi perbankan di BEI periode 2014 – 2016 berjumlah 41. Populasi tersebut diseleksi kembali berdasarkan metode purposive sampling
dengan kriteria yang ditentukan sehingga diperoleh sampel. Penyelesaian terakhir dilakukan dengan mengumpulkan data CAR, NPL, LDR dan ROA, sehingga perbankan yang diteliti berjumlah 39 bank
Analisis statistik dekriptif merupakan deskripsi data dari seluruh variabel yang diteliti. Hasil dari analisis statistik deskriptif memperlihatkan jumlah data yang digunakan dalam penelitian, mean (rata-rata), dan deviasi standar. Penelitian ini menggunakan variabel profitabilitas (ROA), CAR, NPL, dan LDR. Hasil statistik deskriptif disajikan pada tabel 2.
Tabel 2.
Hasil Analisis Statistik Deskriptif
|
Mean |
Std. Deviation |
N | |
|
ROA |
1.34333 |
.960884 |
117 |
|
CAR |
19.42043 |
5.454239 |
117 |
|
NPL |
1.69786 |
1.087567 |
117 |
|
LDR |
83.70427 |
12.202019 |
117 |
Sumber: Data diolah, 2018
Uji Normalitas merupakan suatu alat uji yang digunakan untuk menguji apakah dari variabel-variabel yang digunakam dalam model regresi mempunyai distribusi normal atau tidak. Untuk mengetahui apakah data tersebut berdistribusi normal, dapat diuji dengan metode Kolmogorov Smirnov maupun pendekatan grafik. Model regresi yang baik adalah mempunyai distribusi normal atau mendekati normal.
Tabel 3.
Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
|
Unstandardized Residual | |
|
N Normal Parameter |
117 Mean .0000000 Std. Deviation .84766375 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute .110 Positive .110 |
Negative -.051
Kolmogorov-Smirnov Z 1.185 Asymp.Sig (2-tailed) .121 Sumber: Data diolah, 2018
Berdasarkan Tabel 3 Hasil pengujian normalitas residual sudah berdistribusi normal, yang ditunjukkan dari nilai Asymp. Sig. (2 tailed) adalah sebesar 0,121 lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti data residual terdistribusi normal.
Uji Multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah pada model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel bebas atau bebas dari gejala multikolonier. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya antar sesame variabel bebas dapat dilihat dari nilai tolerance dan nilai dari variance inflation factor (VIF).
Tabel 4.
Hasil Uji Multikolonieritas
|
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients Beta |
T |
Sig. |
Collinearity Statistics Tolerance |
VIF | |
|
B |
Std. Error | ||||||
|
(Constant) |
-1.272 |
.714 |
-1.783 |
.077 | |||
|
CAR |
,034 |
.015 |
.191 |
2.216 |
.029 |
.923 |
1.084 |
|
NPL |
-.227 |
.075 |
-.257 |
-3.040 |
.003 |
.960 |
1.041 |
|
LDR |
.028 |
.007 |
.356 |
4.201 |
.000 |
.959 |
1.043 |
Sumber:Data diolah, 2018
Berdasarkan Tabel 4 dapat dijelaskan bahwa nilai tolerance dari CAR adalah 0,923, NPL adalah 0,960, dan LDR adalah 0,959 yang mana hasil nilai tolerance diatas 0,10. Hal ini berarti tidak ada korelasi antar variabel bebas. Hasil perhitungan variance inflation factor (VIF) dari CAR adalah 1,084, NPL adalah 1,041, dan LDR adalah 1,043 menunjukkan nilai VIF di bawah 10 yang juga berarti tidak ada korelasi dari variabel bebas.
Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain.
Model regresi yang baik adalah yang tidak mengandung gejala heteroskedastisitas atau mempunyai varians yang homogen.
Tabel 5.
Hasil Uji Heteroskedastisitas
|
Model |
Unstandardized Coefficients B Std. Error |
Standardized Coefficients Beta |
t |
Sig. | |
|
(Constant) |
.144 |
.447 |
.323 |
.747 | |
|
CAR (%) |
.019 |
.010 |
.188 |
1.952 |
.053 |
|
NPL (%) |
.003 |
.047 |
.006 |
.068 |
.946 |
|
LDR (%) |
.002 |
.004 |
.038 |
.401 |
.689 |
Sumber:Data diolah, 2018
Berdasarkan Tabel 5 terlihat bahwa signikansi dari variabel CAR sebesar 0,053, NPL sebesar 0,946, dan LDR sebesar 0,689 menunjukkan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 yang artinya tidak ada pengaruh variabel bebas CAR, NPL, dan LDR terhadap absolut residual, sehingga layak digunakan untuk memprediksi karena tidak mengandung gejala heteroskedastisitas.
Uji autokorelasi bertujuan untuk melacak adanya korelasi auto atau pengaruh data dari pengamatan sebelumnya. Jika dalam suatu model regeresi mengandung gejala autokorelasi, maka prediksi yang dilakukan dengan model tersebut akan tidak baik atau akan memberikan hasil prediksi yang menyimpang. Untuk mendeteksi terjadinya autokorelasi dalam penelitian ini dilakukan uji Durbin-Watson dengan melihat korelasinya. Uji Durbin-Watson dihitung berdasarkan jumlah selisih kuadrat nilai taksiran faktor gangguan yang berurutan.
Tabel 6.
Hasil Uji Autokorelasi
|
Mode l |
R |
R Squar e |
Adjuste d R Square |
Std Error of the Estimat e |
R Squar e Chang e |
F df Chang 1 e |
df 2 |
Sig. F Chang e |
Durbin - Watso n |
|
1 |
.47 1 |
.222 |
.201 |
.858842 |
.222 |
10.734 3 |
11 3 |
.000 |
1.885 |
Sumber: Data diolah, 2018
Berdasarkan Tabel 6 diatas diperoleh nilai Durbin – Watson sebesar 1,885. Nilai tersebut dibandingkan dengan nilai pada tabel DW berdasarkan nilai signifikansi 5 persen dengan jumlah data sebanyak 117 dan variabel bebas yang digunakan berjumlah 3 (k=3). Berdasarkan informasi tersebut dicocokan dengan tabel DW dan diperoleh nilai dL= 1,54 dan nilai dU = 1,75. Nilai Durbin Watson sebesar 1.885 lebih besar dari nilai dU = 1,75 dan lebih kecil dari nilai 4-Du = 2,25, sehingga dapat disimpulkan tidak ada autokorelasi.
Anlisis regresi dilakukan untuk mengetahui bagaimana variabel terikat dapat diprediksi melalui variabel bebas. Analisis regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Hasil SPSS dari analisis regresi linier berganda dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 7.
Hasil Regresi Linier Berganda
|
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized | |||
|
Coefficients Beta |
t |
Sig. | |||
|
B |
Std. Error | ||||
|
(Constant) |
-1.272 |
.714 |
-1.783 |
.777 | |
|
CAR (%) |
.034 |
.015 |
.191 |
2.216 |
.029 |
|
NPL (%) |
-.227 |
.075 |
-.257 |
-3.040 |
.003 |
|
LDR (%) |
.028 |
.007 |
.356 |
4.201 |
.000 |
Sumber: Data diolah, 2018
Berdasarkan Tabel 3 diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:
Y = -1,272 + 0,034 (X1) -0,227 (X2) + 0,028 (X3)
Nilai koefisien regresi variabel CAR sebesar 0,034 artinya bahwa setiap variabel CAR meningkat 1 persen maka ROA akan mengalami peningkatan sebesar 0,034 persen dengan asumsi variabel lain konstan.
Nilai koefisien regresi variabel NPL sebesar -0,227 artinya bahwa setiap variabel NPL meningkat sebesar 1 persen maka ROA akan mengalami penurunan sebesar 0,227 persen dengan asumsi variabel lain konstan.
Nilai koefisien regresi variabel LDR0,028 artinya bahwa setiap variabel LDR meningkat 1 persen maka ROA akan mengalami peningkatan sebesar 0,028 persen dengan asumsi variabel lain konstan.
Tahapan analisis uji F adalah sebagai berikut. Nilai F hitung sebesar 10,734 dengan signifikansi sebesar 0,000 yang lebih kecil dari α = 0,05, ini berarti model yang digunakan dalam penelitian ini layak untuk digunakan.
Berdasarkan Tabel 6 menunjukkan bahwa nilai koefisien determinasi (adjusted R square) adalah sebesar 0,222 atau 22,2 persen, hal ini menunjukkan pengaruh bahwa variabel bebas yaitu CAR, NPL dan LDR adalah sebesar 22,2 persen terhadap variabel terikat yaitu ROA dan sisanya 77,8 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa CARberpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA. Hal ini ditunjukkan dari nilai signifikansi 0,029 < 0,05. Hasil penelitian tersebut menunjukkan apabila CAR meningkat berarti modal perusahaan juga mengalami peningkatan, dengan penambahan modal tersebut kemungkinan terjadi kenaikan pendapatan bank. Berarti laba juga mengalami peningkatan, sehingga CAR memiliki hubungan positif terhadap ROA. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Mario et al. (2014), Mahanavami
(2013) dan Anggrainy (2011) CAR berpengaruh positif dan sinifikan terhadap ROA.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa NPLberpengaruh negatif dan signifikan terhadap pofitabilitas yang diukur dengan ROA. Hal ini ditunjukkan dari nilai signifikansi -0,227 < 0,05. Semakin tinggi NPL menandakan semakin buruknya kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin tinggi (Fifit, 2013). Tingginya tingkat NPL membuat perusahaan perbankan harus menanggung kerugian dalam kegiatan operasionyalnya sehingga berpengaruh terhadap penurunan return on assets. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Choul dan Buchdadi (2016), Puspitasari et al. (2015), dan Ceria (2014) NPL berpengaruh negative dan signifikan terhadap ROA.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa LDRberpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA. Hal ini ditunjukkan dari nilai signifikansi 0,028 < 0,05. Salah satu kegiatan utama yang dilakukan oleh bank adalah penyaluran kredit. Penyaluran kredit akan membantu bank memperoleh laba. Laba yang diperoleh bank dalam penyaluran kredit kepada masyarakat mencerminkan efektivitas dan efisiensi bank dalam mengelola dananya (Widiasari, 2015). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Peter (2015), Riski (2013), dan Desi (2012) LDR berepngaruh positif dan signifikan terhadap ROA.
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian maka dapat dijelaskan implikasi dari hasil penelitian yaitu CAR merupakan kemampuan bank dalam menyediakan
dana untuk keperluan pengembangan usaha dan menampung risiko kerugan dana akibat kegiatan operasi bank. Dalam hasil penelitian dinyatakan bahwa CAR memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Hasil ini menunjukkan apabila CAR meningkat berarti modal perusahaan juga mengalami peningkatan, dengan penambahan modal tersebut kemungkinan terjadi kenaikan pendapatan bank. Berarti laba juga mengalami peningkatan sehingga akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
NPL merupakan pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor kesenjangan dan atau karena faktor eksternal di luar kemampuan debitur. Dalam hasil penelitian dinyatakan bahwa NPL berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas pada Perbankan di BEI periode 2014-2016. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin tinggi NPL menandakan semakin buruknya kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin tinggi (Fifit, 2013). Tingginya tingkat NPL membuat perusahaan perbankan harus menanggung kerugian dalam kegiatan operasionyalnya sehingga berpengaruh terhadap penurunan return on assets.
LDR berkaitan dengan pengelolaan likuiditas yang merupakan salah satu masalah kompleks dalam kegiatan operasional bank. Dalam hasil penelitian dinyatakan bahwa LDR memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Hasill ini menunjukkan kemampuan bank dalam menyalurkan dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank bersangkutan.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas Bank Umum di BEI periode 2014-2016. NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas Bank Umum di BEI periode 2014-2016. LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas Bank Umum di BEI periode 20142016.
Adapun saran yang dapat peneliti berikan bagi peneliti selanjutnya adalah bagi peneliti selanjutnya yang ingin meneliti variabel yang sama disarankan untuk meneliti pada sektor yang berbeda dan dengan periode penelitian yang lebih lama, serta dapat menggunakan teknik analisis yang berbeda.
BagiBank Umum perlu meninjau kembali nilai CAR yang berada di atas batas minimum yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 8 persen. CAR yang terlalu tinggi dapat menyebabkan dana menganggur (idle fund) semakin besar. Manajemen bank harus profesional dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kreditnya untuk meminimalkan risiko kredit sehingga dapat meningkatkan profitabilitas. Bank juga harus selektif dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kredit bermasalah dan sebaliknya profitabilitas menjadi optimal karena pendapatan bunga yang diperoleh dari kredit bank meningkat.
REFERENSI
Agustiningrum, Riski. (2013). Analisis Pengaruh Car, Npl, dan Ldr Terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Perbankan. E-Journal Manajemen Unud, 2 (8): h: 885-902.
Darmawan, Komang. (2004). Analisis Rasio-Rasio Bank. Info Bank, 2 (1): h: 1821.
Fahmi, Irham. (2016). Pengantar Manajemen Keuangan Teori dan Soal Jawab. Bandung: Alfabeta.
Gujarati, Damodar. (2012). Dasar-dasar Ekonomerika. Edisi ke 5. Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Ibe, Sunny Obilor. (2013). The Impact of Liquidity Management n the Profitability of Banks in Nigeria. Journal of Finance and Bank Management, 1(1): pp: 37-48.
Idroes, Ferry N. (2008). Manajemen Risiko Perbankan, Pemahaman Pendekatan 3 Pilar Kesepakatan Basel II Terkait Aplikasi Regulasi dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kasmir. (2011). Manajemen Perbankan. Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
_______.(2012). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Kuncoro, M. dan Suhardjono. (2002), Manajemen Perbankan: Teori dan Aplikasi, Edisi Pertama, Jogjakarta.
Mahanavami, Gusti Ayu. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas Perusahaan Perbankan di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Forum Manajemen, 11 (2): h: 17-29.
Makaombohe, Yulita Natalia; Ventje Ilat dan Harijanto Sabijono. (2014). Rasio Likuiditas dan Jumlah Kredit Terhadap Profitabilitas Perbankan di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Emba, 2 (1): h: 595-715.
Margaretha, F, dan Setyaningrum, D. (2011). Pengaruh Resiko, Kualitas Manajemen, Ukuran Dan Likuiditas Bank Terhadap Capital Adequacy Ratio Pada Bank-Bank Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 13 (1): h: 47-56.
Pratiwi, Luh Putu Sukma Wahyuni dan Ni Luh Putu Wiagustini. (2015). Pengaruh Car, Bopo, Npl dan Ldr Terhadap Profitabilitas.E-Jurnal Manajemen Unud, 5 (4): h: 2137-2166.
Riyadi, Slamet. (2006). Banking Assets and Liability Management. Jakarta: Mediasi pada PT BPR Pasar Raya.E-Jurnal Manajemen Unud, 5 (1): h: 293 - 324.
Sartono, Agus. (2014). Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta. BPFE-Yogyakarta.
Shamsuddoha, Mohammad and Alamgir Mohammed. (2004). Loyalty and Satisfaction Construct in Retail Banking - An Empirical Study on Bank Customers. TheChittagong University Journal of Business Administration, 19: pp: 1-16.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No 15/12/PBI/2013.
Tracey, Mark. (2011). The Impact of Non-Performing Loan on Loan Growth: An Econometric Case Study of Jamaica and Trinidad and Tobago. CaribbeanCentre for Money and Finance Paper, 2 (1): pp: 1-22.
Utami, Ida Ayu Tri Istri. (2016). Non Performing Loan Sebagai Pemoderasi Pengaruh Kredit yang Disalurkan Pada Profitabilitas. E-Jurnal Akuntansi Unud, 15 (3): h: 2107-2133.
Wiagustini, Ni Luh Putu. (2010). Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Denpasar.Udayana University Press.
_______. (2014). Manajemen Keuangan. Denpasar. Udayana University Press.
Widiasari, Ni Kadek Yuni dan Ni Putu Sri Harta Mimba. (2015). Pengaruh Loan To Deposit Ratio Pada Profitabilitas Dengan Non Performing Loan Sebagai Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 10 (2): h: 588-601.
7660
Discussion and feedback