PENENTUAN HARI BAIK PERKAWINAN DI BALI BERBASIS LOGIKA FUZZY
on
LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014
ISSN: 2088-1541
Penentuan Hari Baik Perkawinan di Bali Berbasis Logika Fuzzy
I Ketut Suwintana1
1Politeknik Negeri Bali E-mail: [email protected]1
Abstrak
Masyarakat Bali sangat percaya dengan baik buruknya hari sebagai penentu keberhasilan suatu kegiatan.Begitu pula dengan pemilihan hari baik perkawinan dianggap sebagai penentu keberhasilan dalam kehidupan berumah tangga.Penelitian ini menggunakan logika fuzzy dalam menentukan hari baik untuk upacara perkawinan di Bali. Proses akuisisi pengetahuan menghasilkan basis pengetahuan berupa himpunan fuzzy serta aturan-aturan dalam bentuk “If-Then”. Sistem inferensi fuzzy menggunakan metode Mamdani (Implikasi Min, Komposisi Max, dan Defuzifikasi Centroid).Hasil sistem inferensi fuzzy sebesar 60 atau 62,766% merupakan batas minimal yang dianggap sistem sebagai hari baik perkawinan. Sistem dikembangkan dalam bentuk aplikasi berbasis web, dimana data Wariga setiap tanggal dihasilkan pada Modul Kalender Bali yang ada di aplikasi. Sistem diuji melalui metode verifikasi yaitu membandingkan hari baik perkawinan dalam satu tahun yang dihasilkan oleh sistem dengan yang ditentukan oleh seorang pakar Wariga.Pengujian menunjukkan kesamaan hasil.
Kata kunci : hari baik perkawinan, logika fuzzy, wariga, kalender bali
Abstract
Balinese peoplebelieve inthe good and baddays as adeterminant ofthe success ofan activity. Similarly,the selection ofa good daywedding is consideredas a determinantof success inmarried life. This studyusesfuzzylogicto determinea good day forthe wedding ceremonyinBali. The acquisitionof knowledgeproducingknowledge baseand rulesin the form of"If-Then".Fuzzyinference systems are developed usingMamdani method(implication Min, MaxcompositionandCentroidDefuzzification). The results offuzzyinferencesystem for 60or62.766% isthe minimum that is considered agood dayfor wedding.The systemis developedin aweb-based application, where datawarigaeach dateproduced byBalineseCalendarModule. The system was testedusing verificationmethodby comparinggood days for weddingthat is produced bythesystem and by wariga expert.The testresultsshow greatsimilarity.
Keywords: good day for wedding ceremony, fuzzylogic, wariga, balinese calender
Masyarakat Bali dalam memulai pelaksanaan suatu kegiatan mengenal istilah Dewasa (Padewasaan) atau Wariga Dewasa.Dewasa berartisaat, waktu, jam, hari.Padewasaan dapat diartikan sebagai ilmu yang menguraikan tentang cara memilih atau menetapkan baik buruknya hari yang disebut sebagai Ala Ayuning Dewasa berdasarkan sifat-sifat atau watak suatu hari seperti yang termuat dalam Wariga[1]. Ala Ayuning Dewasa merupakan aspek intuitif yang diyakini oleh Masyarakat Bali dapat memberi pengaruh keselamatan dalam jangka waktu cukup panjang.Wariga sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang mulia yakni ilmu yang mempelajari baik buruknya hari hingga dapat dibedakan antara hari yang tidak baik (buruk), kurang baik, baik dan terbaik[2].
Menentukan hari yang baik untuk pelaksanaan suatu kegiatan seperti UpacaraYadnya membutuhkan pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam WarigaDewasa yang kompleks. Saat ini, Masyarakat Bali telah terbiasa menggunakan Kalender Bali versi cetak yang didalamnya
telah berisi baik buruknya hari untuk suatu kegiatan. Seiring perkembangan teknologi, Sistem Kalender Bali yang terkomputerisasi telah banyak dibuat, baik yang dapat diakses secara online ataupun offline, namun belum ada aplikasi yang memiliki fasilitas untuk menentukan seberapa nilai baik atau buruk hari untuk melakukan suatu kegiatan seperti untuk upacara perkawinan dengan menggunakan logika fuzzy.
Penelitian ini menggunakan logika fuzzy dalam menentukan hari baik untuk pelaksanaan upacara perkawinan. Sistem dirancang mampu mengurutkan dari hari yang paling baik, baik, sedang, buruk, sampai paling buruk dari rentang waktu/tanggal tertentu yang diminta oleh pengguna. Sistem menghasilkan persentase nilai baik pada setiap hari (tanggal) untuk digunakan sebagai hari baik perkawinan.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data wariga yang dipakai acuan untuk penentuan hari baikperkawinan, seperti Saptawara, Sasih, Penanggal/Panglong,Ingkel, Wuku dan Ala Ayuning Dewasa. Setiap hari atau tanggal memiliki data wariga yang diperoleh dari Sistem Kalender Bali.
Sistem dirancang berdasarkan akuisisi pengetahuan dari para pakar padewasan yang ada di Bali. Akuisisi pengetahuan dilakukan secara langsung dengan teknik wawancara dan melalui studi literatur dari buku-buku yang disusun oleh para pakar padewasan berdasarkan lontar-lontar yang digunakan sebagai pedoman penentuan hari baik.
User
Input range tanggal (tanggal awal dan tanggal akhir)
User
Interface
Hari baik perkawinan (Tanggal-tanggal terurut dari yang terbaik sampai terburuk)
Hari baik perkawinan
Sistem Kalender Bali
Tanggal awal dan tanggal akhir
Saptawara, Sasih Penanggal/Panglong, Wuku, Ingkel, Ala Ayuning Dewasa setiap tanggal
Fuzzification
Fuzzy Inference Engine
Aturan Fuzzy
Fuzzy Rule Base
Defuzzification
Gambaran umum sistem terlihat seperti Gambar 1, rentang tanggal yang dimasukkan oleh pengguna adalah tanggal Kalender Masehi. Tanggal-tanggal tersebut akan dikonversi ke dalam Sistem Kalender Bali. Dilanjutkan dengan penentuan hari baik perkawinan dengan logika fuzzy, melalui tahapan fuzzification, inference engine, dan defuzzification.
Fuzzification berfungsi untuk mengubah masukan-masukan berupa nilai bersifat pasti (crisp input) kedalam fungsi keanggotaan menjadi nilai fuzzy, yang digunakan sebagai fuzzy input. Variabel input yang digunakan adalah Saptawara, Sasih, Pananggal atau Panglong, Ala Ayuning Dewasa.
Penalaran (Inference Machine) adalah proses implikasi dalam menalar nilai masukan untuk menentukan nilai keluaran sebagai bentuk pengambilan keputusan. Model penalaran yang dipakai adalah Penalaran Max-Min dengan aturan dasar (rule based) pada kontrol logika fuzzy merupakan suatu bentuk aturan relasi “If-Then”. Inferensi yang digunakan adalah inferensi dengan Metode Mamdani.
Defuzzification merupakan proses pemetaan himpunan fuzzy ke himpunan tegas. Proses ini merupakan kebalikan dari proses fuzzification. Pada metode Mamdani, untuk menentukan output crisp, digunakan defuzzification dengan metode Centroid, dimana nilai crisp diperoleh dengan cara mengambil titik pusat (d*) daerah output fuzzy. Nilai d* secara umum dirumuskan:
∫ xμ( x) dx d * = χ--------
D
x : nilai output
d* : titik pusat daerah fuzzy output
μ(x) : fungsi keanggotaan dari himpunan fuzzy output D : luas daerah fuzzy output
Pengembangan sistem digambarkan dengan diagram alir yang dapat dilihat seperti pada Gambar 2 yang meliputi:
-
Gambar 2. Alur Pengembangan Sistem
Sistem dikembangkan dalam bentuk aplikasi berbasis web dengan bahasa pemrograman PHP 5.3.8 dengan Framework Code Igniter, Server Apache 2.2, dan Basis Data MySQL 5.5 yang dapat diakses melalui Web Browser (Mozzila Firefox atau Internet Explorer).
Kalender yang berkembang di Masyarakat Hindu Bali yang sering disebut dengan Kalender Bali merupakan gabungan dari Kalender Gregorian (Kalender Masehi), Kalender Saka Bali dan Kalender Tika. Kalender Gregorian (Kalender Masehi) adalah kalender yang digunakan secara internasional yang menggunakan perhitungan Tahun (Tarikh) Masehi. Tarikh Masehi termasuk Tarikh Surya (Solar System). Kalender Saka Bali adalah Kalender Saka yang berkembang di Bali dengan menggunakan Tarikh Candra yang disesuaikan dengan Tarikh Surya. Sedangkan Kalender Tika merupakan kalender tradisional Bali yang termasuk non-astronomik, disusun berdasarkan Pawukon dan Wewaran.
-
3.1.1 Wewaran
Wewaran adalah bentuk jamak dari kata Wara yang berarti Hari (nama hari) yang berjumlah satu sampai dengan sepuluh, yaitu: Eka Wara, Dwi Wara, Tri Wara, Catur Wara, Panca Wara, Sad Wara, Sapta Wara, Asta Wara, Sanga Wara, dan Dasa Wara. Kata bilangan pada nama wewaran itu menunjukkan banyaknya hari-hari dengan namanya masing-masing, namun tidak seluruhnya bersiklus tetap, seperti Eka Wara, Dwi Wara, Catur Wara, Asta Wara, Sanga Wara dan Dasa Wara. Wewaran ini memiliki Urip atau Neptu dan nomor atau bilangan, yang disesuaikan arah mata angin, serta nama Dewata-nya[3].
Siklus wewaran untuk Tri Wara, Panca Wara, Sad Wara dan Sapta Wara bersifat tetap. Karena siklusnya yang tetap, wewaran dapat dicari dengan cara sebagai berikut. Suatu tanggal patokan yang semua wewaran-nya diketahui ditentukan, kemudian semua wewaran tersebut ditambahkan satu setiap pergantian hari, sampai didapat tanggal yang dicari[4].
Setiap tanggal Masehi selalu dikaitkan dengan satu Wewaran dan Pawukon yang unik. Tidak mungkin suatu tanggal Masehi memiliki lebih dari satu Wewaran dari kelompok yang sama, dan tidak mungkin memiliki jenis Wuku lebih dari satu, tapi tidak semua kelompok Wewaran dapat bergulir setiap hari seperti Saptawara. Ekawara, Dwiwara, Caturwara dan Astawara tidak mengikuti guliran seperti Saptawara. Untuk menghitung Wewaran yang lainnya pada hari tertentu, secara umum digunakan acuan Saptawara dan Pawukon pada hari bersangkutan. Ini berarti harus sudah diketahui Saptawara dan Pawukon pada hari yang diinginkan[5].
Wuku berasal dari kata Buku atau kerat. Wuku berumur 7 hari yaitu Redite, Coma, Anggara, Buda, Wraspati, Sukra, dan Saniscara merupakan satu siklus Saptawara[6].
Wariga dan Dewasa adalah dua istilah yang paling umum diperhatikan oleh umat Hindu khususnya di Bali bila ingin mencapai keberhasilan dalam melakukan kegiatan. Kedua ilmu itu merupakan salah satu cabang ilmu agama yang dihubungkan dengan ilmu astronomi atau Jyotisa Sastra sebagai salah satu Wedangga [7].
Wariga merupakan ilmu pengetahuan yang menguraikan tentang sifat-sifat atau watak dari Wewaran, Pananggal/Panglong, Wuku, Ingkel, Sasih dan lain-lain, yang bersumber pada ajaran Agama Hindu, yaitu Jyotisa Wedangga. Wedangga adalah cabang dari Weda, yang khusus menguraikan tentang astronomi/astrologi yaitu salah satu ilmu yang menjelaskan tentang letak dan peredaran tata surya seperti matahari, bintang, bulan dan lain-lainnya[1].
Wariga merupakan ajaran dan pengalaman leluhur Bangsa Indonesia yang telah beradaptasi dengan ajaran Agama Hindu. Wariga memberikan perhitungan-perhitungan dan pemilihan-pemilihan saat, waktu atau hari yang baik, serta menghindari saat, waktu atau hari yang buruk guna mengupayakan suatu hasil karya/perbuatan yang lebih baik secara maksimal bagi kepentingan hidup di dunia maupun sesudahnya[6]
Dewasa atau Diwasa berarti saat, waktu, jam, pananggal/panglong, hari. Padewasan berarti ilmu yang menguraikan tentang cara memilih atau menetapkan baik-buruknya hari (ala ayuning dewasa) berdasarkan sifat-sifat atau watak sesuatu hari seperti yang termuat di dalam Wariga [1].
-
3.1.4 Pananggal dan Panglong
Pananggal atau Tanggal (Suklapaksa) atau setengah bulan terang dihitung mulai terbitnya bulan, sehari setelah Bulan Mati atau Tilem yaitu Pananggal1 (Pratipada Sukla) sampai Pananggal 15 (Bulan Purnama/Pancadasi Sukla). Demikian juga Panglong (Krsnapaksa) atau setengah Bulan Gelap dihitung mulai sehari setelah Purnama yaitu Panglong 1 (Pratipada Krsna) sampai Panglong 15 (Bulan Mati atau Tilem/Pancadasi Krsna). Dari Pananggal1 sampai dengan Pananggal15 diteruskan dengan Panglong 1 sampai dengan Panglong 15 atau satu Purnama ditambah satu Tilem disebut satu Sasih[1].
Berikut merupakan daftar Padewasan yang muncul oleh Pananggal/Panglong untuk hari perkawinan yang pada umumnya sedikit lebih buruk dari Padewasan pada Pananggal.
Tabel 1.Pananggal/Panglong untuk Hari Perkawinan
Pananggal/ Panglong |
Keterangan |
Kategori Hari |
1 |
Senang dan selamat |
Baik |
2 |
Kerabat kasih saying |
Baik |
3 |
Banyak anak |
Sedang |
4 |
Menyebabkan janda atau duda |
Buruk |
5 |
Semuanya senang dan selamat |
Baik |
6 |
Banyak penderitaan |
Buruk |
7 |
Utama bahagia |
Baik |
8 |
Tidak baik |
Buruk |
9 |
Menderita terus |
Buruk |
10 |
Menemui kekayaan |
Baik |
11 |
Tidak berhasil |
Buruk |
12 |
Menderita |
Buruk |
13 |
Keselamatan diperoleh |
Baik |
14 |
Cekcok dan cerai |
Buruk |
15 |
Tak putus-putusnya menderita |
Buruk |
Tarikh (Kalender) Saka yang berkembang di Bali sampai sekarang adalah tarikh Candra yang disesuaikan dengan tarikh Surya, terdiri dari duabelas jenis sasih[8]. Sasih adalah istilah bulan dalam Tarikh Saka. Satu tahun Saka terdiri dari duabelas sasih (bulan) dengan urutannya: Kasa, Karo, Katiga, Kapat, Kalima, Kanem, Kapitu, Kawolu, Kasanga, Kadasa, Destha, dan Sadha. Sistem Pangalantaka menyebabkan umur satu sasih bisa 30 hari atau bisa juga 29 hari, tergantung kapan terjadinya pangalantaka yang menyebabkan umur sasih yang bersangkutan hanya 29 hari.
Berikut merupakan daftar sifat-sifat Padewasan dalam melangsungkan Upacara Perkawinan yang muncul oleh petunjuk Sasih.
Tabel 2.Sasih untuk Hari Perkawinan
No |
Sasih |
Bulan |
Kategori Hari |
Keterangan |
1 |
Srawana |
Kasa |
Buruk |
Putranya kesakitan, kasengsaran |
2 |
Bhadrawada |
Karo |
Buruk |
Sangat sengsara |
3 |
Asuji |
Katiga |
Sedang |
Banyak keturunan |
4 |
Kartika |
Kapat |
Baik |
Kaya, dicintai orang |
5 |
Margasira |
Kalima |
Baik |
Tidak kurang makan dan minum |
6 |
Posya |
Kanem |
Buruk |
Janda atau Duda |
7 |
Magha |
Kapitu |
Baik |
Panjang umur |
8 |
Palguna |
Kawolu |
Buruk |
Miskin, kurang makanan minuman |
9 |
Caitra |
Kasanga |
Buruk sekali |
Sakit-sakitan |
10 |
Waisaka |
Kadasa |
Baik sekali |
Selalu senang dan gembira |
11 |
Jyesta |
Desta |
Buruk |
Malu bercampur marah |
12 |
Asadha |
Sada |
Buruk |
Sakit-sakitan |
-
3.1.6 Nampih Sasih
Kalender Saka merupakan penggabungan Sistem Tahun Surya (Solar System) dengan Sistem Tahun Candra (Lunar System), maka dalam periode 19 tahun Sistem Tahun Surya akan
terdapat 7 kali Bulan Candra ke-13. Ini berarti dalam 19 tahun Sistem Tahun Surya akan
terdapat 7 kali Sasih Malamasa [1]. Malamasa atau Pengerepeting Sasih adalah sasih atau bulan yang dirapatkan, apabila dalam satu tahunnya terdiri dari 13 Bulan.
Kalender Bali menggunakan 2 Sistem Nampih Sasih pada 3 kisaran waktu yang berbeda. Sebelum tahun 1992 digunakan Sistem Nampih SasihSaka Bali dengan rumus Tahun Saka dibagi 19 untuk mencari Malamasa dan Malamasa hanya terdapat pada Sasih Destha dan Sasih Sadha. Apabila hasil pembagian Tahun Saka bersisa 0, 6, dan 11 akan terjadi Mala Destha yaitu Sasih Destha yangdirapatkan, sedangkan bila bersisa 3, 8, 14, dan 16 akan terjadi Mala Sadha yaitu Sasih Sadha yang dirapatkan. Selanjutnya sesuai dengan Mahasaba VI Parisada Hindu Dharma Indonesia tanggal 4-9 September 1991 ditetapkan berlakunya Sistem Nampih Sasih berkesinambungan dengan rumus Tahun Saka dibagi 19. Sisa 2 dan 10 dilakukan NampihDestha, sedangkan sisa 4, 7, 13, 15 dan 18 masing-masing Nampih Ketiga, Kasa, Kadasa, Karo, dan Sadha.
Keputusan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali tentang Sistem Nampih Sasih tanggal 18 September 2001 ditetapkan berlakunya kembali Sistem Nampih SasihSaka Bali, dengan melakukan Penampih Sasih pada Sasih Destha dan Sasih Sadha, yang mulai diberlakukan pada penerbitan Kalender Bali tahun Saka 1925 atau 2003 Masehi.
Ingkel artinya pantangan atau larangan, yang biasa disebut dengan patining yang berarti pula kematian atau hal-hal yang berhubungan dengan bahaya. Hal-hal yang membahayakan akan menjadi larangan untuk menjauhinya.
Masing-masing Ingkel umurnya atau jangka waktinya 7 hari terhitung mulai Redite sampai Saniscara. Nama-nama Ingkel tersebut sebagai berikut[1]:
-
1. Wong : Tidak Boleh melaksanakan Upacara Manusa Yadnya (mepandes, pawiwahan)
-
2. Sato : Tidak baik mulai menangkap/mengambil hewan kaki empat untuk dipelihara
-
3. Mina : Tidak baik mulai memelihara ikan
-
4. Manuk : Tidak baik menangkap/mengambil ayam atau unggas lainnya untuk dipelihara
-
5. Taru : Tidak baik mulai menanam atau menebang kayu untuk bahan bangunan/rumah
-
6. Buku : Tidak baik mulai memotong bambu atau tanaman beruas lainnya untuk bahan
bangunan/rumah dan peralatan/perabot lainnya.
Secara garis besar proses dalam logika fuzzy dibagi menjadi empat elemen dasar, sebagai berikut:
-
1. Basis kaidah (rule base), yang berisi aturan-aturan secara linguistik yang bersumber dari
pakar.
-
2. Suatu mekanisme pengambilan keputusan (inference engine), yang memperagakan
bagaimana para pakar mengambil suatu keputusan dengan menerapkan pengetahuan (knowledge).
-
3. Proses fuzzifikasi (fuzzification), yang mengubah besaran tegas (crisp) ke besaran fuzzy.
-
4. Proses defuzzifikasi (defuzzification), yang mengubah besaran fuzzy hasil dari inference
engine menjadi besaran tegas (crisp).
Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam memahami Sistem Fuzzy, yaitu:
-
1. Variabel fuzzy
Variabel fuzzy merupakan variabel yang hendak dibahas dalam suatu Sistem Fuzzy. Contoh: umur, temperatur, permintaan, dsb.
-
2. Himpunan fuzzy
Logika fuzzy dimulai dengan konsep himpunan fuzzy [12]. Himpunan fuzzy memilik 2 atribut, yaitu:
-
a. Linguistik, yaitu penamaan suatu grup yang mewakili duatu keadaan atau kondisi tertentu dengan menggunakan bahasa alami, seperti: muda, parobaya, tua.
-
b. Numeris, yaitu suatu nilai (angka) yang menunjukkan ukuran dari suatu variabel seperti: 40, 25, 50, dan sebagainya.
Himpunan fuzzy merupakan suatu grup yang mewakili suatu kondisi atau keadaan tertentu dalam suatu variabel fuzzy[9].
Metode inferensi Mamdani diperkenalkan oleh Ebrahim Mamdani pada tahun 1975. Metode ini sering dikenal sebagai Metode Max-Min[10]. Setiap baris dari fungsi keanggotaan merupakan aturan IF-THEN yang ditentukan oleh pengguna, tergantung pada nilai-nilai yang digunakan. Kontribusi output dari setiap aturan mencerminkan tingkat aktivasi. Hasil akhir adalah Himpunan Fuzzy yang diciptakan oleh superposisi dari masing-masing aturan.
Metode Mamdani merupakan sistem kontrol yang pertama dibangun dengan menggunakan teori Himpunan Fuzzy. Setelah proses agregasi, terdapat Himpunan Fuzzy untuk setiap variabel output yang perlu defuzifikasi [11].
Pengetahuan dalam Sistem Kalender Bali, Kalender Masehi dan Wariga Dewasa untuk Padewasan Pawiwahan (penentuan hari baik untuk upacara perkawinan) yang telah diperoleh dalam proses akuisisi pengetahuan melalui studi literatur dan wawancara dengan pakar padewasan, diimplementasikan dalam bentuk rancangan basis pengetahuan yang disimpan dalam basis data MySql.
Pemakai menentukan rentang waktu, dengan mengisi tanggal awal dan tanggal akhir pencarian hari baik perkawinan yang inginkan. Proses penentuan hari baik perkawinan dimulai dengan mencari Saptawara, Sasih, Pananggal/Panglong, dan Ala Ayuning Dewasa setiap tanggal dalam rentang waktu yang ditentukan pemakai. Setiap tanggal memiliki satu Saptawara, satu
Sasih dan satu Pananggal atau Panglong.Namun untuk Ala Ayuning Dewasa, untuk setiap tanggal bisa memiliki lebih dari satu Ala Ayuning Dewasa.Masing-masing Saptawara, Sasih, Pananggal/Panglong, dan Ala Ayuning Dewasa memiliki nilai hari baik perkawinan berdasarkan akuisisi pengetahuan.
Khusus untuk Ala Ayuning Dewasa, jika terdapat Ala Ayuning Dewasa yang merupakan pantangan untuk melakukan upacara perkawinan maka nilai Ala Ayuning Dewasa pantangan ini yang digunakan, Ala Ayuning Dewasa yang lain diabaikan. Namun jika tidak ada pantangan maka nilai Ala Ayuning Dewasa yang digunakan adalah nilai rata-rata.
Ada beberapa hari yang merupakan pantangan untuk melakukan upacara perkawinan di dalam Ala Ayuning Dewasa, antara lain: Ingkel Wong, Kala Tiga Pasah, Rangda Tiga, Uncal Balung, Hari Raya Nyepi. Ala Ayuning Dewasa yang merupakan pantangan melakukan upacara perkawinan, pada sistem ditandai dengan pemberian nilai 1 (satu).
Selanjutnya dari nilai Sasih, Saptawara, Pananggal/Panglong dan Ala Ayuning Dewasa dilakukan proses inferensi fuzzy dengan menggunakan Fuzzy Inference System dengan metode Mamdani. Aturan fuzzy yang digunakan sebanyak 500 aturan, contoh aturan dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3. Aturan Fuzzy
No Aturan |
Aturan |
2 |
IF Saptawara Sangat Baik AND Sasih Sangat Baik AND Panglong Sangat Baik AND Ala Ayuning Dewasa Baik THEN Dewasa Perkawinan Sangat Baik |
22 |
IF Saptawara Sangat Baik AND Sasih Baik AND Panglong Sangat Baik AND Ala Ayuning Dewasa Baik THEN Dewasa Perkawinan Sangat Baik |
351 |
IF Saptawara Buruk AND Sasih Sedang AND Penanggal Sedang AND Ala Ayuning Dewasa Tidak Baik THEN Dewasa Perkawinan Sangat Buruk |
Nilai hasil inferensi fuzzy terkecil yang dihasilkan dari kondisi dimana aturan-aturan fuzzy yang berlaku adalah aturan-aturan yang menghasilkan nilai sangat buruk adalah sebesar 10.8333. Sedangkan nilai terbesar yang dihasilkan dengan aturan-aturan fuzzy yang berlaku adalah aturan yang menghasilkan nilai sangat baik adalah 89,1667.
Sistem akan menampilkan secara urut persentase nilai hari baik perkawinan dari yang besar ke kecil seperti terlihat pada Gambar 4.
Gambar 4. Antarmuka Penentuan Hari Baik Perkawinan
Persentase nilai didapatkan dengan menghitung dengan rumus:
Persentase =
(Nilai-10,8333) (89,1667 -10,8333)
x100%
(1)
Nilai 10,8333 adalah nilai terendah yang dihasilkan proses inferensi fuzzy. Nilai 89,1667 adalah nilai tertinggi yang bisa dicapai dari proses inferensi fuzzy.
Sistem akan memberikan rekomendasi hari/tanggal yang baik untuk melakukan upacara perkawinan adalah hari yang memiliki nilai lebih besar dari 62,766%. Nilai 62,766% didapat dari suatu kondisi berada diantara Sedang dan Baik, dimana aturan-aturan yang berlaku adalah aturan yang menghasilkan nilai Sedang dan Baik. Serta hasil dari proses komposisi Max menghasilkan Himpunan Sedang dan Himpunan Baik dengan derajat keanggotaan bernilai 1.
Sistem menyediakan fasilitas perbaikan pengetahuan untuk menambah, mengubah atau menghapus pengetahuan yang telah tersimpan pada basis pengetahuan.Fasilitas ini digunakan sebagai lingkungan pengembangan bagi perekayasa pengetahuan sehingga untuk masuk ke bagian ini harus melakukan login terlebih dahulu. Perbaikan yang dapat dilakukan antara lain perbaikan Aturan Fuzzy, perbaikan Himpunan Fuzzy, perbaikan pengetahuan untuk Saptawara, Sasih, Penanggal/Panglong, dan Ala Ayuning Dewasa.
Penentuan hari baik untuk upacara perkawinan didasarkan pada beberapa komponen antara lain: Sasih, Saptawara, Pananggal/Panglong dan Ala Ayuning Dewasa. Komponen-komponen tersebut pada setiap tanggal dihasilkan oleh Modul Kalender Bali.Sehingga keluaran yang dihasilkan Modul Kalender Bali haruslah benar.
Untuk itu dilakukan pengujian dengan cara membandingkan data Kalender Bali yang dihasilkan oleh sistem (Modul Kalender Bali) dengan Kalender Bali versi cetak yang disusun oleh I Kt. Bangbang Gde Rawi (Alm) dan Putra-Putranya. Pengujian dilakukan untuk beberapa hal, yaitu: 1. Wewaran (Pancawara dan Saptawara), Sasih, Pananggal/Panglong, dan Ingkel
-
2. Nampih Sasih
-
3. Pengalantaka
Data uji diambil dari data dua tahun yaitu data tanggal pada tahun 2012 dan 2013 Wewaran yang diuji adalah Pancawara dan Saptawara karena kedua wewaran ini merupakan kunci atau acuan untuk mencari wewaran yang lainnya. Pengujian Wewaran (Pancawara dan Saptawara), Sasih, Pananggal/Panglong, dan Ingkel dilakukan dengan mengambil sampel data sebanyak 24 data tanggal dari 2 tahun, 12 data tanggal dari tahun 2012 dan 12 data tanggal dari tahun 2013. Data diambil secara acak dari setiap bulan pada kedua tahun tersebut.Dari hasil pengujian dapat bahwa Pancawara, Saptawra, Sasih, Wuku, Pananggal/Panglong dan Ingkelyang dihasilkan sistem dengan yang ada di Kalender Bali versi cetak memiliki kesamaan.
Selanjutnya dilakukan pengujian terhadap penentuan Nampih Sasih.Nampih Sasih sesuai dengan Keputusan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Balitanggal 18 September 2001 terjadi pada Sasih Destha dan Sasih Sadha. Pada tahun 2012 Masehi atau 1934 Saka tidak terdapat Nampih Sasih dan pada tahun 2013 Masehi atau 1935 Saka terjadi Nampih Sasih yaitu Nampih Sadha. Nampih Sasih yang terdapat di sistem (Modul Kalender Bali) menunjukkan hal yang sama yaitu tahun 2012 Masehi atau 1934 Saka tidak terdapat Nampih Sasih dan tahun 2013 Masehi atau 1935 Saka terjadi Nampih Sadha yang terjadi pada bulan Juni 2013 Masehi.
Kebenaran penentuan Purnama dan Tilem diketahui dengan cara pengujian Pengalantaka dengan membandingkan Pengalantaka yang dihasilkan sistem dengan yang ada di Kalender Bali versi cetak. Dari pengujian diketahui bahwa Pengalantaka yang ada di sistem (Modul Kalender Bali) telah sesuai.
Pengujian dilakukan dengan menggunakan metode verifikasi, yaitu membandingkan hasil penentuan hari baik perkawinan yang dikeluarkan oleh sistem dengan hari baik yang ditentukan oleh seorang pakar wariga. Data yang digunakan untuk pengujian adalah data hari baik perkawinan dalam rentang waktu 1 tahun yaitu dari tanggal 1 Januari 2012 sampai dengan 31 Desember 2012.
Hari baik untuk perkawinan dalam rentang waktu setahun di tahun 2012 (1 Januari 2012 sampai dengan 31 Desember 2012) menurut seorang pakar wariga dapat dilihat seperti pada Tabel 3.Sedangkan menurut sistem dimana nilai baik untuk hari perkawinan dihasilkan dari inferensi fuzzy, setiap bulan terdapat tanggal yang mengandung nilai baik untuk hari perkawinan dengan persentase yang beragam.
Tabel 4. Hari Baik Perkawinan Menurut Pakar Wariga
Bulan –Tahun |
Tanggal Hari Baik Perkawinan |
Januari 2012 |
Tidak ada |
Pebruari 2012 |
Tidak ada |
Maret 2012 |
Tidak ada |
April 2012 |
4 April 2012 |
Mei 2012 |
Tidak ada |
Juni 2012 |
Tidak ada |
Juli 2012 |
Tidak ada |
Agustus 2012 |
Tidak ada |
September 2012 |
Tidak ada |
Oktober 2012 |
17 Oktober 2012 |
Nopember 2012
Desember 2012
Tidak ada 14 Desember 2012
Nilai Akhir hari baik untuk upacara perkawinan dikelompokkan dalam 5 kelompok yaitu Sangat Buruk, Buruk, Sedang, Baik, dan Sangat Baik, seperti berikut ini.
• |
Sangat Baik |
: 87,690% ≤ Nilai ≤ 100,000% |
• |
Baik |
: 62,766% ≤ Nilai < 87,690% |
• |
Sedang |
: 37,234% ≤ Nilai < 62,766% |
• |
Buruk |
: 12,310% ≤ Nilai < 37,234% |
• |
Sangat Buruk |
: 0,00% ≤ Nilai < 12,310% |
Sistem menyarankan hari yang baik untuk melakukan upacara perkawinan adalah hari memiliki persentase nilai diatas 62,766%. Data tanggal dengan persentase nilai 62,766% keatas dan persentase tertinggi setiap bulan pada tahun 2012 dapat dilihat pada Tabel 4.
Tabel 5. Hari Baik Perkawinan Menurut Sistem
Bulan –Tahun |
Tanggal |
Persentase Nilai |
Hari Perkawinan |
Januari 2012 |
15 Januari 2012 |
57,391% |
Sedang |
Pebruari 2012 |
16 Pebruari 2012 |
2,341% |
Sangat Buruk |
Maret 2012 |
23 Maret 2012 |
50,000% |
Sedang |
April 2012 |
4 April 2012 |
67,426% |
Baik |
9 April 2012 |
75,532% |
Baik | |
Mei 2012 |
23 Mei 2012 |
33,274% |
Buruk |
Juni 2012 |
6 Juni 2012 |
34,329% |
Buruk |
Juli 2012 |
16 Juli 2012 |
36,715% |
Buruk |
Agustus 2012 |
12 Agustus 2012 |
50,00% |
Sedang |
September 2012 |
17 September 2012 |
42,609% |
Sedang |
Oktober 2012 |
17 Oktober 2012 |
72,640% |
Baik |
Nopember 2012 |
5 Nopember 2012 |
61.092% |
Sedang |
Desember 2012 |
14 Desember 2012 |
72,262% |
Baik |
Perbandingan kedua tabel di atas memperlihatkan bahwa hari baik perkawinan yang direkomendasikan oleh sistem (aplikasi) telah sesuai atau memiliki kesamaan dengan hari baik yang ditentukan oleh seorang pakar Wariga.Sistem juga dapat lebih banyak memberikan alternatif pilihan hari baik perkawinan. Hal ini terlihat seperti pada bulan April 2012, dimana menurut sistem terdapat 2 hari baik perkawinan yang memiliki nilai 62,766% keatas, sedangkan pakar hanya menentukan 1 hari saja.
Selain itu, keunggulan dari sistem adalah dapat memberikan nilai atau persentase seberapa baik tanggal tersebut untuk dipakai sebagai hari pelaksanaan upacara perkawinan. Karena setiap tanggal mengandung persentase hari baik perkawinan maka pemakai dapat memilih hari yang terbaik dalam rentang waktu tertentu, misalnya dalam sebulan dicari tanggal yang memiliki persentase nilai yang tertinggi. Selanjutnya, dapat dikonsultasikan ke Pinandita Pemuput, untuk memastikan hari baik tersebut sekaligus untuk bantenpemayuh jika hari tersebut mengandung unsur yang buruk.Banten pemayuh adalah suatu sarana upacara yang dipercaya untuk menetralisir hal-hal yang buruk.
Penentuan hari baik untuk pelaksanaan upacara perkawinan (pawiwahan) di Bali menggunakan logika fuzzy dengan metode inferensi Mamdani diimplementasikan dalam aplikasi berbasis web.Pemrograman menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan Framework CodeIgniter dan basis data MySQL.Pengetahuan mengenai wariga terutamanya tentang baik buruknya hari perkawinan diperoleh melalui proses akuisisi pengetahuan yang selanjutnya direpresentasikan ke dalam bentuk pemodelan himpunan fuzzy. Pengetahuan berupa aturan-aturan direpresentasikan dalam bentuk “If…Then”. Pembuatan aplikasi diawali dengan pembuatan modul Kalender Bali yang akan menghasilkan data wariga dari setiap tanggal/hari. Sistem
inferensi fuzzy menghasilkan nilai hari baik perkawinan untuk masing-masing tanggal dalam rentang waktu yang diinginkan pemakai. Hasil sistem akan ditampilkan secara terurut dari tanggal yang memiliki nilai hari perkawinan terbaik sampai terburuk.Hari/tanggal dianggap sebagai hari baik untuk pelaksanaan upacara perkawinan jika sistem inferensi fuzzy menghasilkan nilai sebesar 60 atau dalam persentase sebesar 62,766%.Nilai batas ini didapat dari suatu kondisi berada diantara nilai sedang dan baikHasil dari aplikasi ini telah diuji melalui metode verifikasi yaitu membandingkan hari baik perkawinan menurut sistem dengan yang ditentukan oleh seorang pakar wariga.Data uji yang digunakan adalah data tanggal dalam satu tahun (tahun 2012).Dari hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa hari baik perkawinan yang dihasilkan sistem (aplikasi) telah sesuai atau memiliki kesamaan dengan hari baik yang ditentukan oleh seorang pakar wariga.
Daftar Pustaka
-
[1] I B Suparta Ardhana,”Pokok-Pokok Wariga”. Surabaya: Penerbit Paramita, 2005.
-
[2] I B Putra M Aryana,“Dasar Wariga Kearifan Alam dalam Sistem Tarikh Bali”. Denpasar:
Bali Aga, 2009.
-
[3] Yayasan Satya Hindu Dharma,”Penelusuran Modern Wariga Warisan Budaya Adiluhung”, Denpasar: Penerbit Panakom, 2005.
-
[4] I B Kade Surya Wijaya,”Rancang Bangun Sistem Peramalan Sifat Manusia dan Jodoh Berbasis Web dengan Sistem Perhitungan Tradisional Bali”, Tugas Akhir.Jimbaran-Bali: Universitas Udayana; 2007.
-
[5] Ni Made Dwi Indira,”Rancang Bangun Sistem Informasi Wariga Bali Berbasis Web”. Tugas Akhir. Jimbaran-Bali: Universitas Udayana, 2007.
-
[6] Yayasan Satya Hindu Dharma,”Kunci WarigaDewasa”, Denpasar: Penerbit PT Upada Sastra, 1992.
-
[7] http://umaseh.com/wariga-dan-dewasa-merupakan-ilmu-astronomi-ala-bali/ [diakses
tanggal 20 Desember 2011]
-
[8] I Wayan Gina,”Aneka Tarikh”, Denpasar: Penerbit PT Upada Sastra, 1997.
-
[9] Sri Kusumadewi”Artificial Intelligence (Teknik dan Aplikasinya)”, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2004.
-
[10] Kusumadewi, Sri., Purnomo, H.,”Aplikasi Logika Fuzzy untuk Pendukung Keputusan
Edisi 2”, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
-
[11] Debraj Chatterjee,“Prediction of Multi Responses in Radial Drilling Process Using
Mamdani Fuzzy Inference System”, Tesis. Rourkela: National Institute of Technology, 2010.
-
[12] Jang, J. S. Ronger., Gulley, Ned.,“Fuzzy Logic Toolbox User’s Guide. The MathWorks Inc”, 1997.
403
Discussion and feedback