TATA CARA PENERAPAN GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) DAN HAK GUGATAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI INDONESIA
on
Authors:
Dewa Gede Angga Pratipta, Cokorda Dalem Dahana
Abstract:
“Jurnal ini berjudul “Tata Cara Penerapan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) dan Hak Gugatan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Penyelesaian Sengketa di Indonesia”. Rumusan masalah dalam jurnal ini berisikan tentang tata cara penerapan gugatan perwakilan kelompok dan hak gugatan lembaga swadaya masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah normatif menggunakan data primer dan sekunder. Kesimpulan dari jurnal ini adalah gugatan perwakilan (class action) berbeda dengan pengertian hak gugatan Lembaga Swadaya Masyarakat. Class Action dan Legal Standing hendaknya dipahami sebagai dua jenis gugatan perdata melalui perwakilan kelompok yang berbeda antara satu dengan yang lain.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-28017
Published
2021-11-09
How To Cite
ANGGA PRATIPTA, Dewa Gede; DALEM DAHANA, Cokorda. TATA CARA PENERAPAN GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) DAN HAK GUGATAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI INDONESIA.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2017. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-28017. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 06, No. 01, Januari 2017
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback