PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI BALI DI DENPASAR
on
Authors:
Putu Indra Arditya Putra, I Made Tjatrayasa, A.A. Ngurah Yusa Darmadi
Abstract:
“Permasalahan mengenai Narkotika sudah menjadi masalah yang sangat memperihatinkan di Indonesia di Bali khususnya. Badan Narkotika Nasional merupakan salah satu lembaga yang berwenang menangani permasalahan Narkotika dan merehabilitasi pecandu Narkotika. Diharapkan dengan dilakukannya Rehabilitasi terhadap pecandu Narkotika dapat mengurangi permasalahan Narkotika. Pelaksanaan Rehabilitasi dan kendala serta upaya Rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris. Pelaksanaan Rehabilitasi pecandu Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dari tahun ketahun mengalami peningkatan, tidak mengenal umur dan golongan. Kendala dalam pelaksanaan Rehabilitasi adalah kurang adanya peran serta dari masyarakat, dan upaya yang dilakukan untuk melancarkan Rehabilitasi adalah meningkatkan sosialisasi ke masyarakat dan swiping ke tempat rawan peredaran Narkotika.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-27866
Published
2021-11-09
How To Cite
ARDITYA PUTRA, Putu Indra; TJATRAYASA, I Made; YUSA DARMADI, A.A. Ngurah. PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI BALI DI DENPASAR.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2017. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-27866. Date accessed: 02 Jun. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 06, No. 01, Januari 2017
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback