Authors:

Anak Agung Gede Mahardhika Geriya, Ida Bagus Putu Sutama, I Made Dedy Priyanto

Abstract:

“Artikel ini berjudul “Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlidungan Konsumen (UUPK) Terhadap Jual Beli Online (ECommerce) di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar “. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami Implementasi UUPK dalam melindungi konsumen terkait transaksi e-commerce di BPSK Denpasar, dan faktor-faktor penghambat dalam implementasi UUPK dalam melindungi konsumen terkait transaksi e-commerce di BPSK Denpasar. Artikel ini menggunakan metode yuridis empiris. Implementasi UUPK terkait ecommerce di BPSK Denpasar belum terimplementasikan sepenuhnya. Hal ini dikarenakan belum adanya sosialisasi tentang e-commerce dari BPSK Denpasar. Kendala-kendala yang dihadapi BPSK Denpasar dalam implementasi UUPK terkait e-commerce antara lain belum adanya lembaga penjamin untuk keabsahan suatu toko online yang seharusnya berfungsi untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam bertransaksi, masih ada situs online yang tidak mencantumkan informasi yang lengkap dan pelaku usaha yang tidak hadir pada pemanggilan pertama pada beberapa kasus.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-18994

Published

2021-11-09

How To Cite

MAHARDHIKA GERIYA, Anak Agung Gede; SUTAMA, Ida Bagus Putu; DEDY PRIYANTO, I Made. IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE) DI BPSK DENPASAR.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-18994. Date accessed: 02 Jun. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 01, Februari 2016

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License