Authors:

Bagus Surya Darma, Marwanto -

Abstract:

“Pidana denda adalah jenis pidana yang tercantum didalam Rancangan KUHP Nasional.Dalam upaya pembaharuan KUHP yang saat ini berlaku tetap dipertahankan sebagaisanksi alternatif dari pidana penjara yang dikatakan sebagai perampasan kemerdekaan.Metode yang digunakan penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif karenamempergunakan perbandingan bahan hukum sekunder antara KUHP (WvS) denganRancangan KUHP 2013 dan bahan hukum lainnya, untuk mengetahui formulasi pidanadenda dengan tujuan pemidanaan yang dirumuskan dalam Rancangan KUHP baruIndonesia. Pidana denda dikategorikan dalam penentuan jumlah ancaman denda denganmempergunakan batas minimum khusus dan minimum umum. Adanya pidana dendaseorang terpidana tidak tercabut dari kehidupan sosialnya, sesuai dengan tujuanpemidanaan yang berlandaskan kepentingan masyarakat, sehingga pidana denda dapatmemenuhi aspek pokok tujuan pemidanaan dan relevan ditetapkan sebagai salah satujenis pidana (pokok) dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-14307

Published

2021-11-09

How To Cite

SURYA DARMA, Bagus; -, Marwanto. PERKEMBANGAN PIDANA DENDA DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], june 2015. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-14307. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 05, No. 02, Juni 2015

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License