PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEMBATALAN KONSER MUSIK OLEH PIHAK PROMOTOR
on
Authors:
Sanny Mariani Hisarma, I Putu Sudarma Sumadi
Abstract:
“Penulisan ini bertujuan untuk membahas tentang pembatalan konser musik oleh pihak promotor dan dampaknya terhadap hak konsumen. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian normatif yaitu dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti jurnal, artikel, dan regulasi terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembatalan konser musik oleh pihak promotor dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen yang telah membeli tiket konser. Terdapat beberapa regulasi yang dapat dijadikan dasar untuk melindungi hak konsumen, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam prakteknya, promotor biasanya memberikan pengembalian uang atau penggantian tiket bagi konsumen yang telah membeli tiket konser yang dibatalkan. Namun, masih terdapat masalah terkait dengan mekanisme pengembalian uang atau penggantian tiket yang tidak transparan atau terlalu lambat, serta masalah terkait jumlah pengembalian uang atau penggantian tiket yang diberikan oleh promotor. Untuk melindungi hak konsumen dan menjaga kepentingan publik, dibutuhkan regulasi yang spesifik mengenai pembatalan konser musik oleh pihak promotor. Regulasi tersebut harus mencakup mekanisme pengembalian uang atau penggantian tiket yang transparan dan adil, serta sanksi bagi promotor yang tidak mematuhi regulasi tersebut. Promotor juga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan konser musik dan meminimalisir kemungkinan pembatalan konser musik. Dalam kesimpulannya, mekanisme pengembalian uang bagi konsumen yang telah membeli tiket konser musik yang dibatalkan oleh pihak promotor yaitu sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan belum ada pengaturan yang spesifik tentang pembatalan konser musik oleh pihak promotor.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/full-101880
Published
2023-10-16
How To Cite
HISARMA, Sanny Mariani; SUMADI, I Putu Sudarma. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEMBATALAN KONSER MUSIK OLEH PIHAK PROMOTOR.Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 05, p. 267-276, oct. 2023. ISSN 2303-0550. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthawicara/id-101880. Date accessed: 28 Aug. 2025. doi:https://doi.org/10.24843/KW.2023.v12.i05.p4.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 12 No 05 (2023)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback