Authors:

Hariyanto Hariyanto, Lalu Parman, Ufran Ufran

Abstract:

“Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep penyertaan dalam Pasal 55 KUHP serta untuk menganalisis Penerapan konsep penyertaan dalam putusan hakim terkait tindak pidana pencurian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach); pendekatan kasus (case approach); dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) terkait isu hukum. Hasil penelitian ini adalah Penerapan konsep Penyertaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Tais Nomor 51/Pid.B/2017/PN Tas. Dalam bentuk penganjuran (uitlokking). Pertimbangan hakim tidak menjelaskan pola hubungan antar pelaku sehingga terjadi suatu penyertaan dalam bentuk menganjurkan (uitlokking). Dalam putusan tersebut yang terjadi bukan merupakan suatu tindak pidana pencurian, melainkan penganjuran dalam tindak pidana pencurian yang berakhir dengan suatu percobaan (pooging). Selain dalam Putusan Pengadilan Negeri Tais Nomor 51/Pid.B/2017/PN Tas. Penerapan konsep penyertaan dalam putusan tindak pidana pencurian dapat dilihat dalam Pengadilan Negeri Baturaja Nomor :628/Pid.B/2015/PN.BTA dalam bentuk menyuruh melakukan (doen plegen). Putusan tersebut bukan merupakan menyuruh melakukan (doen plegen) melainkan merupakan suatu penganjuran (uitlokking). Karena dalam putusan tersebut, pelaku langsung atau pelaku materiel tidak memiliki kesalahpahaman (dwaling) terhadap unsur dari delik yang dilakukan. This study aims to analyze the concept of inclusion in Article 55 of the Criminal Code and to analyze the application of the concept of inclusion in the judge’s decision related to the crime of theft. The method used in this research is a normative research method with a conceptual approach; case approach; and the statute approach related to legal issues. The results of this study are the application of the concept of participation in the Tais District Court Decision Number 51/Pid.B/2017/PN Tas. In the form of recommendation (uitlokking). The judge’s consideration did not explain the pattern of relations between the actors so that there was an inclusion in the form of recommending (uitlokking). In the decision, what happened was not a criminal act of theft, but a suggestion in a criminal act of theft which ended with a trial (pooging). Apart from the Tais District Court Decision Number 51/Pid.B/2017/PN Tas. The application of the concept of inclusion in the decision on the crime of theft can be seen in the Baturaja District Court Number: 628/Pid.B/2015/PN.BTA in the form of ordering to do (doen plegen). The decision is not an order to do it (doen plegen) but is a suggestion (uitlokking). Because in the decision, the direct perpetrator or material perpetrator did not have a misunderstanding (dwaling) of the elements of the offense committed.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-78431

Published

2021-11-18

How To Cite

HARIYANTO, Hariyanto; PARMAN, Lalu; UFRAN, Ufran. KONSEP PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN MENURUT KUHP.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 12, p. 2378-2390, nov. 2021. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-78431. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i12.p10.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 9 No 12 (2021)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License