PENGATURAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA FINTECH P2P LENDING BERSTATUS ILEGAL
on
Authors:
Windi Dianti Agustin, I Nyoman Bagiastra, Bagus Gede Ari Rama
Abstract:
“Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum perlindungan penyelesaian sengketa Fintech P2P Lending berstatus ilegal, serta mengkaji pengawasan yang diperlukan guna meminimalisir keberadaan Fintech P2P Lending berstatus ilegal. Hal ini dikarenakan makin maraknya praktik Fintech P2P Lending berstatus ilegal yang sampai dengan saat ini penyelesaian sengketa yang dialami oleh konsumen atau nasabah Fintech P2P Leending berstatus ilegal masih belum menemui titik terang karena OJK tidak memiliki tanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen atau nasabah tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, dan teknik analisis yang digunakan dalam penelitia ini adalah menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai penyelesaian sengketa fintech P2P lending ilegal perlu dibentuk karena sampai dengan saat ini penyelesaian sengketa akibat fintech P2P lending ilegal ini masih belum jelas, saksi administratif tidak cukup untuk menghentikan dari makin maraknya praktik fintech P2P lending ilegal. The research method used is normative juridical research, with the type of approach used is the statutory approach, and the analysis technique used in this study is to use descriptive techniques. The results showed that the regulation regarding illegal fintech P2P lending needs to be established because until now the dispute resolution due to illegal P2P lending fintech is still unclear, administrative witnesses are not enough to stop the increasingly widespread practice of illegal fintech P2P lending.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-75549
Published
2021-10-30
How To Cite
AGUSTIN, Windi Dianti; BAGIASTRA, I Nyoman; ARI RAMA, Bagus Gede. PENGATURAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA FINTECH P2P LENDING BERSTATUS ILEGAL.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 11, p. 2236-2250, oct. 2021. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-75549. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i11.p20.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 9 No 11 (2021)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback