MEKANISME PEMBUBARAN PARTAI POLITIK YANG TERBUKTI MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
on
Authors:
Made Shannon Tjung, A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi
Abstract:
“Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui mekanisme pembubaran partai politik yang terbukti melakukan sebuah tindak pidana korupsi di Negara Indonesia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa partai politik adalah subjek hukum pidana yaitu korporasi berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dengan Pasal 18 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maka terhadap partai politik yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas dasar putusan yang berada dibawah Mahkamah Agung, dapat dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi oleh pemerintah yang diwakilkan oleh Jaksa Agung dan/atau Menteri yang ditugaskan oleh Presiden untuk memohon pembubarannya. The purpose of this study is to determine the mechanism of dissolution of political parties convicted of corruption in Indonesia. This study uses a normative legal research method with a statutory and conceptual approach. The study shows that the political parties are the subject of criminal law that is a corporation pursuant to Article 1 Paragraph 1 of Corruption Act. Related to Article 18 Paragraph 1 letter c of Corruption Act it is against the political parties that have been proven guilty of corruption on the basis of the decision which is under the Supreme Court, can be petitioned to the Constitutional Court by the government represented by the Attorney General and / or Minister assigned by the President to request its dissolution.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-73142
Published
2022-01-30
How To Cite
TJUNG, Made Shannon; YUDISTIRA DARMADI, A.A. Ngurah Oka. MEKANISME PEMBUBARAN PARTAI POLITIK YANG TERBUKTI MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 3, p. 572-582, jan. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-73142. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i03.p08.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 10 No 3 (2022)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback