HAK MEWAKILI PEKERJA OLEH SERIKAT PEKERJA DALAM HAL PERUSAHAAN MEMILIKI LEBIH DARI SATU SERIKAT PEKERJA
on
Authors:
Putu Yogi Pardita, Ni Wayan Ella Apryani
Abstract:
“Tujuan studi ini untuk mengkaji mekanisme atau pengaturan mengenai hak untuk mewakili seluruh pekerja oleh serikat pekerja apabila terdapat lebih dari satu serikat pekerja dalam satu perusahaan dalam melakukan perundingan PKB diatur pada Pasal 120 yang dimana mengalami konflik norma dengan Pasal 18 KEP.48/MEN/IV/2004. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Pengaturan terkait perjanjian kerja bersama antara pekerja dengan pengusaha diatur pada Pasal 116 UU Ketenagakerjaan. Harmonisasi konflik norma pengaturan tentang hak mewakili pekerja oleh serikat pekerja dalam perundingan perjanjian kerja bersama terjadi antara Pasal 120 UU Ketenagakerjaan dengan Pasal 18 KEP.48/MEN/IV/2004 dapat diselesaikan menggunakan teori preferensi hukum yaitu Lex Superior Derogate Lex Inferior, sehingga yang digunakan yaitu Pasal 120 UU Ketenagakerjaan. The purpose of this study is to examine mechanisms or arrangements regarding the right to represent all workers by trade unions if there is more than one union in a company in conducting collective labor agreements in Article 120 which is in conflict with norms with Article 18 KEP.48/MEN/IV/2004. This study uses the normative legal research method with the legislation approach and legal concept approach. Regulations related to collective labor agreements between workers and employers are regulated in Article 116 of the Labour Act. Harmonization of conflicting norms concerning the right to represent workers by trade unions in the collective labor agreement negotiations between Article 120 of the Labour Act and Article 18 KEP.48/MEN/IV/2004 can be resolved using the legal preference theory of Lex Superior Derogate Lex Inferior, so that what is used namely Article 120 of the Labour Act.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-67128
Published
2022-05-24
How To Cite
PARDITA, Putu Yogi; APRYANI, Ni Wayan Ella. HAK MEWAKILI PEKERJA OLEH SERIKAT PEKERJA DALAM HAL PERUSAHAAN MEMILIKI LEBIH DARI SATU SERIKAT PEKERJA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 6, p. 1335-1343, may 2022. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-67128. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i06.p10.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 10 No 6 (2022)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback