PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMBELIAN BARANG ELEKTRONIK YANG TIDAK MENDAPATKAN KARTU JAMINAN ATAU GARANSI
on
Authors:
Luh Gede` Wendy Wahyundari, I Gede Putra Ariana
Abstract:
“Jurnal ini berjudul Perlindungan Konsumen terhadap Pembelian Barang Elektronik yang Tidak Mendapatkan Kartu Jaminan atau Garansi. Tujuan jurnal ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang didapatkan konsumen terhadap pembelian barang elektronikyang tidak mendapatkan kartu jaminan atau garansi. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah metode penelitian normatif dengan bahan kepustakaan. Dengan menganalisa peraturan perundang-undangan maka dapat ditarik kesimpulan dari junal ini adalah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah apabila konsumen tidak mendapatkan kartu jaminan atau garansi, maka pelaku usaha dapat dikenakan Pasal 22 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/5/2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan Manual Dan Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika Dan Elektronika dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta dikenai sanksi Represif yang terdapat dalam Pasal 60 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-64978
Published
2016-05-27
How To Cite
WENDY WAHYUNDARI, Luh Gede`; PUTRA ARIANA, I Gede. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMBELIAN BARANG ELEKTRONIK YANG TIDAK MENDAPATKAN KARTU JAMINAN ATAU GARANSI.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 1-6, may 2016. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-64978. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 2 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback