Authors:

I Komang Ferdyan Julyatmikha, Kadek Agus Sudiarawan

Abstract:

“Tujuan penulisan artikel ini untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat bila suatu produk hukum daerah (Peraturan Daerah) telah memiliki, mengadopsi karakter/konsep Green Constitution dan untuk mengetahui bagaimana bentuk/karakteristik suatu produk hukum daerah (Peraturan Daerah) dapat dikatakan telah menerapkan atau mengadopsi prinsip Green Constitution. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan digunakannya pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan Teknik studi literatur. Hasil studi ini menunjukkan bahwa manfaat prinsip Green constitution jika di implementasikan kedalam produk hukum daerah (peraturan daerah) dapat menjadikan lingkungan hidup tetap lestari dan terjaga, karena dianggap memiliki kedaulatan lingkungan dan hak asasinya tersendiri sehingga meningkatkan derajat dari lingkungan hidup serta dapat mewujudkan pemerintah daerah yang ecocracy dan dapat mencapai tujuan nasional dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Karakteristik jika suatu peraturan daerah telah menerapkan prinsip Green Gonstitution dapat dilihat pada saat penyusunan peraturan tersebut dengan menggali aspek-aspek lingkungan hidup dalam naskah akademik usulan suatu peraturan daerah dan setiap pasal yang menghormati aspek kedaulatan lingkungan seperti halnya hak asasi manusia. The purpose of writing this article is to provide an understanding of the benefits if a regional legal product (Regional Regulation) already has, adopts the character / concept of the Green Constitution and to find out how the form / characteristics of a regional legal product (Regional Regulation) can be said to have implemented or adopted the Green principle. Constitution. This writing uses a normative legal research method with the use of a statutory approach (statue approach) and a conceptual approach (conceptual approach). The technique of collecting legal materials uses literature study techniques. The results of this study show that the benefits of the Green constitution principle if implemented into regional legal products (regional regulations) can make the environment sustainable and preserved, because it is considered to have environmental sovereignty and its own human rights so as to increase the degree of the environment and can create a regional government that is ecocracy and can achieve national goals in environmentally sustainable development. The characteristics if a regional regulation has applied the principle of Green Gonstitution can be seen when drafting the regulation by exploring environmental aspects in the academic text of the proposed regional regulation and each article that respects aspects of environmental sovereignty such as human rights.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-64405

Published

2020-12-31

How To Cite

JULYATMIKHA, I Komang Ferdyan; SUDIARAWAN, Kadek Agus. PENERAPAN PRINSIP GREEN CONSTITUTION PADA PRODUK HUKUM DAERAH: PENDEKATAN PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 1, p. 149-160, dec. 2020. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-64405. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KS.2020.v09.i01.p13.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 9 No 1 (2020)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License