Authors:

Alfian Mahendra, Beniharmoni Harefa

Abstract:

“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap identitas anak dalam proses peradilan pidana menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku serta untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap pelaku yang menyebarluaskan identitas anak yang terlibat dalam suatu tindak pidana. Artikel ni menggunakan metode penelitian kepustakaan yaitu Penelitian Hukum Normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang akan dikumpulkan serta dianalisa dan diteliti. Penelitian ini mengandung teori-teori yang diperoleh dari bahan pustaka. Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap identitas anak yang menjadi pelaku tindak pidana dalam proses peradilan pidana merupakan tugas dari seluruh elemen masyarakat, bentuk-bentuk perlindungannya sudah diatur dalam undang-undang dan cara yang paling efektif dalam melindungi identitas anak adalah dengan cara memahami serta menjalankan UU SPPA yaitu mengutamakan asas-asas dalam UU SPPA serta memenuhi hak-hak anak dalam proses peradilan pidana. Selanjutnya, Penerapan sanksi yang harus dilakukan adalah dengan cara menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi yang sudah diatur berlaku ke setiap orang yang menyebarluaskan identitas anak sebagai pelaku, wartawan yang menyebarluaskan identitas anak akan mendapatkan sanksi peringatan dari pihak dewan pers atau lembaga yang berwawenang dan harus melakukan permintaan maaf di media tempat ia menyebarkannya atau di edit kembali beritanya. This study aims to determine the form of legal protection for the identity of children in criminal justice processes according to the applicable laws and regulations as well as to determine the application of sanctions against perpetrators who disseminate the identity of children involved in a criminal offense. This article uses the method of library research that is Normative Legal Research conducted by examining library materials or secondary materials that will be collected and analyzed and examined. This research contains theories obtained from library materials. The results of this study are the legal protection of the identity of children who become perpetrators of criminal acts in the criminal justice process is the task of all elements of society, the forms of protection have been regulated in the law and the most effective way to protect children’s identity is by understanding and implementing SPPA Law namely prioritizing principles in the SPPA Law and fulfilling children’s rights in the criminal justice process. Furthermore, the application of sanctions that must be done is by implementing the applicable laws and regulations. Sanctions that have been arranged apply to everyone who disseminates the child’s identity as the perpetrator, journalists who disseminate the identity of the child will get a warning sanction from the press council or the authority agency and must make an apology in the media where he spread it or re-edited the news.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-60891

Published

2020-11-05

How To Cite

MAHENDRA, Alfian; HAREFA, Beniharmoni. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IDENTITAS ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 10, p. 1629-1649, nov. 2020. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-60891. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KS.2020.v08.i10.p13.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 8 No 10 (2020)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License