PEMBERHENTIAN NOTARIS DENGAN TIDAK HORMAT AKIBAT DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS
on
Authors:
Kadek Ayu Intan Lestari, I Made Dedy Priyanto
Abstract:
“Notaris yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dapat berakibat kepada pembuatan akta otentik yang dibuatnya tidak memiliki kekuatan sebagai alat bukti dan menyebabkan kerugian bagi para pihak yang berkaitan dengan akta otentik tersebut. Sehingga akibat yang ditimbulkan atas kesalahan tersebut dapat dituntut pertanggung jawabannya di pengadilan negeri dimana Notaris itu berkantor. Apabila Notaris tersebut tidak dapat mebayar kerugian tersebut berdasarkan ketetapan yang telah diberikan oleh pengadilan negeri maka dapat dimohonkan pailit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kepailitan dapat menjadi dasar pemberhentian jabatan notaris dan apakah akibat hukum dari pemberhentian jabatan notaris. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah apakah kepailitan dapat menjadi dasar pemberhentian jabatan Notaris, kedua apakah akibat hukum dari pemberhentian jabatan Notaris. Sehingga penelitian ini bersifat Yuridis Normatif yaitu dengan melakukan pendekatan berdasarkan bahan hukum utama yaitu menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini secara lugas, komperensif, terstruktur, dan logik. Notaris yang berada dibawah pengampuan kurator dan menyebabkan Notaris tidak dapat melakukan perbuatan hukum maka notaris dapat diberhentikan dari jabatannya apabila notaris tidak dapat melakukan perbuatan [1]hukum. Sehingga Notaris yang tidak memiliki wewenang dalam melakukan perbuatan hukum tidak lagi menjadi pejabat hukum. Kata kunci: Akibat Hukum, Kepailitan, Pemberhentian Jabatan Notaris”
Keywords
Akibat Hukum, Kepailitan, Pemberhentian Jabatan Notaris
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-60868
Published
2020-05-18
How To Cite
LESTARI, Kadek Ayu Intan; PRIYANTO, I Made Dedy. PEMBERHENTIAN NOTARIS DENGAN TIDAK HORMAT AKIBAT DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 5, p. 822-831, may 2020. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-60868. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 8 No 5 (2020)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback