PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU YANG LAGUNYA DINYANYIKAN TANPA IJIN BERDASARKAN UNDANGUNDANG HAK CIPTA
on
Authors:
Kadek Irman Septiana, A.A Gede Oka Parwata
Abstract:
“Kemajuan teknologi sekarang ini membuat berbagai sengketa dalam bidang musik atau lagu sangatlah banyak. Salah satunya yaitu sengketa mengenai pihak lain yang menyanyikan atau menggandakan sebuah lagu tanpa ijin dari pencipta atau penyanyi aslinya. Dalam karya ilmiah ini akan membahas tentang bagaimanakah perlindungan hukum untuk penyanyi asli sebagai pemegang hak jika lagunya dinyanyikan tanpa ijin dan bagaimanakah penyelesaian sengketa untuk pelanggaran hak dalam konteks lagu yang dinyanyikan tanpa ijin. Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Perlindungan hukum untuk pencipta lagu sebagai pemegang hak jika lagu ciptaannya dinyanyikan tanpa ijin bisa dilihat pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pada Pasal 40 ayat (1) huruf d. Dalam hal penyelesaian sengketa untuk pelanggaran hak dalam konteks lagu yang dinyanyikan tanpa ijin dapat ditempuh melalui 2 cara yaitu penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan penyelesaian di dalam pengadilan. Kata Kunci : Hak Cipta, Lagu, Sengketa”
Keywords
: Hak Cipta, Lagu, Sengketa
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-52786
Published
2019-07-18
How To Cite
SEPTIANA, Kadek Irman; PARWATA, A.A Gede Oka. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU YANG LAGUNYA DINYANYIKAN TANPA IJIN BERDASARKAN UNDANGUNDANG HAK CIPTA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 1-12, july 2019. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-52786. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 7 No 2 (2019)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback