TANGGUNGJAWAB ORGAN PERSEROAN TERBATAS (PT) DALAM HAL KEPAILITAN
on
Authors:
Ni Komang Nea Adiningsih, Marwanto Marwanto
Abstract:
“Latar belakang dalam penulisan jurnal ini adalah mengenai tanggungjawab masing-masing organ dalam Perseroan Terbatas yaitu Rapat Umum Pemegang Saham,Direksi serta Dewan Komisaris dalam hal Kepailitan pada Perseroan Terbatas akibat kelalaian organ Perseroan Terbatas mengingat Indonesia menganut prinsip separate entity dan limited liability. Tetapi, terdapat prinsip piercing the corporate viel yaitu pelepasan tanggungjawab terbatas menjadi tanggungjawab tidak terbatas jika organ Perseroan Terbatas melakukan tindakan diluar kewenangannya. Dari latar belakang tersebut diangkat masalah yaitu tanggungjawab organ perseroan terbatas dalam hal kepailitan dan akibat hukum pernyataan kepailitan terhadap Perseroan Terbatas. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawaban organ Perseroan Terbatas dalam hal kepailitan dan mengetahui akibat hukum pernyataan kepailitan terhadap perseroan terbatas. Jenis penelitian dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian hukum normatif yaitu dengan menggunakan sumber bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan dalam bidang Perseroan Terbatas dan Kepailitan serta bahan hukum sekunder yakni buku-buku hukum serta jurnal hukum. Kesimpulan dari penulisan ini adalah tanggungjawab masing-masing organ Perseroan Terbatas yang terbukti melakukan kesalahan ataupun lalai, adanya pelanggaran fiduciary duty, melakukan tindakan diluar kewenangan atau ultra vires sehingga merugikan PT maupun pihak ketiga dapat dimintai tanggungjawab secara pribadi. Hal ini berkaitan dengan adanya pelepasan tanggungjawab terbatas atau limited liability menjadi tanggungjawab tidak terbatas berdasarkan prinsip piercing the corporate viel. Serta akibat hukum pernyataan kepailitan terhadap Perseroan Terbatas adalah perseroan tidak dapat menjalankan kegiatan usahanya dan perseroan berada pada kekuasaan kurator. Kata Kunci : Tanggung jawab, Organ Perseroan Terbatas, Kepailitan, Kurator”
Keywords
: Tanggung jawab, Organ Perseroan Terbatas, Kepailitan, Kurator
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-52497
Published
2019-07-18
How To Cite
ADININGSIH, Ni Komang Nea; MARWANTO, Marwanto. TANGGUNGJAWAB ORGAN PERSEROAN TERBATAS (PT) DALAM HAL KEPAILITAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 6, p. 1-16, july 2019. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-52497. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 7 No 6 (2019)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback