Authors:

Pande Putu Hendra Andika Putra, Marwanto Marwanto, A.A Gede Agung Dharma kusuma

Abstract:

“Pekerja memiliki peran yang sangat penting akan majunya suatu perusahaan, pekerja dan pengusaha dalam dunia bisnis saling membutuhkan, hak dari seorang pekerja dalam perusahaan yang dinyatakan pailit dalam permasalahan ini perlu adanya perlindungan hukum terhadap hak pekerja untuk memperoleh hak mereka. Pailitnya suatu perusahaan menyebabkan hak dari seorang pekerja dipertanyakan dan menimbulkan suatu permasalahan. Tujuan dari masalah ini yaitu untuk mengetahui hak dari seorang pekerja dalam perusahaan yang dinyatakan pailit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan. Pendekatan konseptual (Conceptual approach). Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach). Hasil analisis hak dari seorang pekerja dalam perusahaan yang dinyatakan pailit berhak mendapatkan hak mereka baik berupa perlindungan hukum maupun upah. Kata Kunci: Perlindungan Hukum., Pekerja., Pailit”

Keywords

Perlindungan Hukum., Pekerja., Pailit

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-50244

Published

2019-06-17

How To Cite

PUTRA, Pande Putu Hendra Andika; MARWANTO, Marwanto; KUSUMA, A.A Gede Agung Dharma. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA DALAM PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 7, p. 1-15, june 2019. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-50244. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KM.2019.v07.i07.p03.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 7 No 7 (2019)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License