ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN
on
Authors:
Ngurah Bagus Darma Jaya Wikata, I Wayan Bela Siki Layang
Abstract:
“Saat ini mengenai masalah perlindugan konsumen dalam e-commerce masih perlu untuk dikaji lebih dalam. Hak konsumen yang diabaikan oleh pelaku usaha perlu dicermati secara seksama. Pada era globalisasi saat ini, banyak bermunculan berbagai macam produk barang/jasa yang dipasarkan kepada konsumen, baik melalui promosi, iklan, maupun penawaran secara langsung. Permasalahan yang diuraikan dalam karya ilmiah ini yakni bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan bagi konsumen yang dirugikan dalam transaksi e-commerce, yang bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan bagi konsumen yang dirugikan dalam transaksi e-commerce. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif. Jika tidak berhati-hati dalam memilih produk yang diinginkan, konsumen hanya akan menjadi obyek eksploitasi dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Kata Kunci : E-Commerce, Upaya Hukum, Perlindungan Konsumen.”
Keywords
: E-Commerce, Upaya Hukum, Perlindungan Konsumen.
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-46725
Published
2019-01-17
How To Cite
WIKATA, Ngurah Bagus Darma Jaya; LAYANG, I Wayan Bela Siki. ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 1-15, jan. 2019. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-46725. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KM.2019.v07.i02.p04.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 7 No 2 (2019)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback