Authors:

Dewa Gde Isana Prabhakta Putra, I Wayan wiryawan, I Made Dedi Priyanto

Abstract:

“Dalam ketenaga kerjaan di Indonesia adanya hal yang perlu di perhatikan dalam kesejahtraan pekerja terutama dalam hal pengupahan. Untuk memperhatikan kesejahtraan setiap pekerja yang ada di Indonesia harus di perhatikan dalam hal pemberian upah agar sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini setiap kabupaten/kota telah menentukan batas minimum upah di setiap kabupaten atau biasa di sebut Upah Minimum Kabupaten/Kota. Upah minimum di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bali telah di tentukan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota. Jadi karena sudah di tentukan dalam Peraturan Gubernur Bali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris serta jenis pendekatan yang di gunakan dalam penelitian yaitu jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil dari penelitian ini adalah perusahaan alat bahan dan bangunan yang bernama UD. Mega Bayu dan UD. Serati yang bertempat di Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan dalam hal pemberian upah kepada para pekerjanya masih memberikan upah di bawah upah minimum yang di telah di tentukan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota. Perusahaan yang memberikan upah di bawah upah minimum ini di kerenakan dalam pemberian upah perusahaan ini memberikan upah kepada pekerjanya berdasarkan keuntungan yang di dapat oleh perusahaan tersebut. Pemerintah harus menegaskan dan memberikan informasi kepada perusahaan tentang batas minimum pengupahan sebagaimana di tentukan dalam Peraturan. Agar peraturan ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan. Kata Kunci: upah, Pekerja, Peraturan Gubernur Bali Nomor 65 Tahun 2017”

Keywords

upah, Pekerja, Peraturan Gubernur Bali Nomor 65 Tahun 2017

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-45891

Published

2019-01-17

How To Cite

PUTRA, Dewa Gde Isana Prabhakta; WIRYAWAN, I Wayan; PRIYANTO, I Made Dedi. PELAKSANAAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 65 TAHUN 2017 TERHADAP PEKERJA YANG BEKERJA PADA PERUSAHAAN PENJUAL ALAT DAN BAHAN BANGUNAN DI DESA PEKRAMAN PEMOGAN, KECAMATAN DENPASAR SELATAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 1, p. 1-16, jan. 2019. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-45891. Date accessed: 08 Jul. 2024. doi:https://doi.org/10.24843/KM.2018.v07.i01.p03.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 7 No 1 (2018)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License