TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007
on
Authors:
Nadya Karunia Normayunita, A.A Sagung Wiratni Darmadi
Abstract:
“Pada penyelenggaraan aktivitas dagang, Perseroan Terbatas dipandang sebagai ajang pasar persaingan dagang sempurna disamping kontribusi utamanya dalam meningkatkan devisa negara. Rumusan masalah pada jurnal ini adalah pertama, bagaimana tanggung jawab Direksi dalam kepailitan pada Perseroan Terbatas?Rumusan masalah kedua, apakah akibat hukum yang ditimbulkan dari pailitnya suatu Perseroan Terbatas? Tujuannya adalah untuk menjelaskan sejauh mana tanggung jawab Direksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas apabila terjadi kepailitan pada perseroan terbatas; serta untuk menjelaskan akibat hukum yang dapat ditimbulkan dari pailitnya suatu Perseroan Terbatas di Indonesia.Metode yang digunakan dalam penyusunan jurnal ini adalah metode penelitian hukum normatif didukung oleh pendekatan perundang-undangan serta pendekatan analisis dan konseptual dengan ruang lingkup tanggungjawab direksi pasca pailitnya Perseroan Terbatas dan akibat hukum yang ditimbulkan. Hasil akhir dari jurnal ini adalah pertama, tanggung jawab Direksi terhadap kepailitan suatu PT yaitu mengacu pada Pasal 104 UUPT.; Kedua, dalam hal akibat hukum yang ditimbulkandalam kepailitan badan hukum Perseroan Terbatas, terkait beroperasi atau tidaknya perseroan setelah putusan pailit dibacakan tergantung pada cara pandang kurator terhadap prospek usaha perseroan pada waktu yang akan datang. Hal ini dimungkinkan karena berdasar ketentuan di dalam Pasal 104 UUK-PKPU. Kata Kunci: Direksi, Perseroan Terbatas, Pailit, Tanggung Jawab”
Keywords
Direksi, Perseroan Terbatas, Pailit, Tanggung Jawab
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-44603
Published
2018-10-24
How To Cite
NORMAYUNITA, Nadya Karunia; DARMADI, A.A Sagung Wiratni. TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, p. 1-17, oct. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-44603. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 3 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback