PERLINDUNGAN HUKUM KEGIATAN INVESTASI MENGGUNAKAN VIRTUAL CURRENCY DI INDONESIA
on
Authors:
Anak Agung Ngurah Dwi Juniadi, I Ketut Markeling
Abstract:
“Dunia kini sedang bergeser menuju ke arah baru yakni, tidak lagi menggunakan uang fisik sebagai investasi, namun menggunakan digital currency atau virtual currency yang dilindungi oleh kriptografi (cryptocurrency). Untuk penggunaan Virtual Currency yakni Bitcoin, telah menyebar secara meluas ke seluruh penjuru di Indonesia akan tetapi ini pemerintah belum menentukan langkah bagaimana merumuskan peraturan tertulis terkait peredaran dan pengawasannya, lantas bagaimanakah formulasi kebijakan dan aspek perlindungan terhadap investor atau pengguna dalam transaksi sehubungan investasi virtual currency riskan dan rentan akan sasaran kejahatan dunia maya (cybercrime). Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan cara mengkaji dan mendeskripsikan dari bahan-bahan pustaka yang berupa literatur, perundang-undangan dan beberapa berita yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Virtual Currency termasuk instrument investasi yang masuk dalam jenis komoditas berjangka sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdangangan Berjangka Komoditi (UU Perdangangan Berjangka). Dan Investasi ini dilindungi dengn perlindungan perdagangan berjangka komoditi dilakukan dengan pengawasan langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Pada Pasal 4 ayat (1) Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdangangan Berjangka Komoditi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Investasi, Virtual Currency”
Keywords
: Perlindungan Hukum, Investasi, Virtual Currency
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-44077
Published
2018-10-24
How To Cite
JUNIADI, Anak Agung Ngurah Dwi; MARKELING, I Ketut. PERLINDUNGAN HUKUM KEGIATAN INVESTASI MENGGUNAKAN VIRTUAL CURRENCY DI INDONESIA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, p. 1-15, oct. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-44077. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 3 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback