PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KURATOR DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA DEBITOR PAILIT
on
Authors:
Ida Bagus Adi Wiradharma, Ida Ayu Sukihana
Abstract:
“Jurnal yang berjudul perlindungan hukum terhadap kurator dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta debitor pailit ini dilatar belakangi oleh sulitnya situasi yang sering dihadapi oleh kurator dalam melaksanakan tugas pemberesan dan pengurusan harta pailit berupa sikap tidak kooperatif baik dari debitor maupun kreditor sehingga diperlukan perlindungan hukum yang jelas bagi kurator. Terkait hal tersebut akan dibahas dua pokok bahasan yakni mengenai kedudukan kurator dan bentuk perlindungan hukum bagi kurator dalam Undang- Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kurator serta perlindungan hukum bagi kurator dalam menjalankan tugasnya berdasarkan Undang- Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, kedudukan kurator dalam peraturan perundang-undangan telah diatur dalam Undang- Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang dimana kurator memiliki kewajiban dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Kemudian kedua, berkaitan dengan hambatan berupa sikap non-kooperatif dan tindakan-tindakan psikologis yang dialami kurator dalam menjalankan tugasnya, Undang- Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang belumlah mengatur mengenai bentuk perlindungan hukum bagi kurator dalam menjalankan tugasnya, sehingga menyebabkan terjadinya kekosongan norma dan ketidakpastian hukum. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan suatu regulasi yang mengatur secara jelas mengenai batasan-batasan kurator dalam menjalankan tugasnya serta regulasi yang mengatur pula mengenai perlindungan hukum bagi kurator. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kurator, Debitor Pailit,Pailit”
Keywords
Perlindungan Hukum, Kurator, Debitor Pailit, Pailit
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-42623
Published
2018-08-08
How To Cite
WIRADHARMA, Ida Bagus Adi; SUKIHANA, Ida Ayu. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KURATOR DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA DEBITOR PAILIT.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 1-14, aug. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-42623. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 1 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback