Authors:

Yudha Tri Dharma Iswara, I Ketut Markeling

Abstract:

“Peristiwa hukum yang sering dilakukan oleh masyarakat salah satunya yaitu mengadakan perjanjian, dimana perjanjian tersebut berasal dari kesepakatan para pihak. Perjanjian yang paling sering terjadi di masyarakat yaitu perjanjian jual-beli, baik itu menggunakan akta autentik ataupun surat di bawah tangan, namun apabila terjadi masalah dalam hal pembuktian tidak semua masyarakat mengetahui tentang kekuatan hukum dari surat di bawah tangan. Berdasarkan uraian diatas maka penulis ingin membahas tentang bagaimana kekuatan hukum dalam hal pembuktian surat di bawah tangan dari akta perjanjian jual-beli dan bagaimana kita mengetahui perbedaan dari legalisasi dan waarmerking dalam hal konteks surat di bawah tangan. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini agar mendapatkan pemahaman mengenai pembuktian surat di bawah tangan dalam akta perjanjian jual-beli. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan bahan hukum primer sebagai acuan dan bahan hukum sekunder sebagai penjelas bahan hukum primer. pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu dengan undang-undang dan pendekatan analisis hukum. Hasil dari penelitian ini adalah Mengenai kekuatan mengikatnya alat bukti surat di bawah tangan diatur dalam pasal 1875 KUHPerdata, kekuatan surat di bawah tangan akan memiliki kekuatan hukum apabila pihak-pihak yang bersangkutan membenarkan bahwa para pihak bertandatangan di surat tersebut, legalisasi merupakan pengesahan tandatangan di hadapan notaris dan waarmerking merupakan sebuah pendaftaran untuk surat tersebut. Kata Kunci: Kekuatan Pembuktian, Surat Di Bawah Tangan, Perjanjian”

Keywords

Kekuatan Pembuktian, Surat Di Bawah Tangan, Perjanjian

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-42297

Published

2018-08-08

How To Cite

ISWARA, Yudha Tri Dharma; MARKELING, I Ketut. KEKUATAN PEMBUKTIAN SURAT DI BAWAH TANGAN DALAM AKTA PERJANJIAN JUAL-BELI.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 1-13, aug. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-42297. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 4 No 1 (2016)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License