Authors:

I Made Purwita, I Ketut Sudantra

Abstract:

“Pengembang perumahan memasarkan properti mereka melalui berbagai cara, salah satunya dengan cara periklanan. Namun iklan ini disalah gunakan oleh para pengembang perumahan, sehingga periklanan merugikan konsumen. Konsumen perlu mengetahui bentuk perlindungan hukum yang didapatkan terkait iklan produk properti sebelum dibangun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta pelaku usaha juga harus mengetahui tanggung jawabnya sebagai seorang pelaku usaha.Tujuan dari penulisan makalah ini adalah mengetahui bentuk perlindungan hukum seperti apa yang didapatkan konsumen terkait iklan produk properti sebelum dibangun serta bagaimana tanggung jawab seorang pelaku usaha terkait iklan produk properti sebelum dibangun. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif.Perlindungan hukum yang didapatkan konsumen terkait iklan produk properti sebelum dibangun diatur dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengenaihak dan juga kewajiban bagi pelaku atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.Kata Kunci : Pengembang Perumahan, Iklan, Konsumen,Tanggung Jawab”

Keywords

: Pengembang Perumahan, Iklan, Konsumen, Tanggung Jawab

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-41531

Published

2018-08-08

How To Cite

PURWITA, I Made; SUDANTRA, I Ketut. TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERKAIT IKLAN PRODUK PROPERTI SEBELUM DIBANGUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-14, aug. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-41531. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 03, No. 03, Mei 2015

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License