Authors:

Kadek Yoni Vemberia Wijaya, I Gusti Ngurah Wairocana

Abstract:

“Di Indonesia sering terjadi suatu persaingan usaha yang tidak sehat, sangat sering terjadinya pelanggaran sehingga banyak pula pelanggaran yang terjadi didalam bidang Hak Kekayaan Intelektual yaitu salah satunya terhadap merek. Dibuatlah tulisan yang berjudul “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Merek”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya perlindungan hukum apa yang diberikan apabila terjadinya pelanggaran terhadap hak merek. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Kesimpulan yang didapatkan dalam pembahasan ini yaitu Pendaftaran merek merupakan salah satu cara untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek dan upaya hukum yang diberikan terhadap pelanggaran hak merek yaitu dapat berupa perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.Kata Kunci: Merek, Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan Hukum”

Keywords

Merek, Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan Hukum

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-40003

Published

2018-05-21

How To Cite

WIJAYA, Kadek Yoni Vemberia; WAIROCANA, I Gusti Ngurah. UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK MEREK.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 10, p. 1-6, may 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-40003. Date accessed: 17 May. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 6 No 10 (2018)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License