Authors:

I Gede Manik Askare, Dewa Gde Rudy, A.A. Gede Agung Dharmakusuma

Abstract:

“Koperasi adalah suatu perkumpulan atau organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan, yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota menurut peraturan yang ada, dengan bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan suatu usaha, dengan tujuan mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. Sedangkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha nya hanya usaha simpan pinjam, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor.15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi Bab 1 angka 2. Dalam penjelasan ini dapat diketahui usaha simpan pinjam koperasi hanya dilakukan oleh koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam (KSP) MESARI melakukan kegiatan usahanya sebagai unit simpan pinjam bagi anggota-anggotanya. Anggota-anggota ini sekaligus peminjam modal/dana di koperasi tersebut. Ditemukan bahwa adanya anggota yang dikategorikan dalam pinjaman bermasalah. Dalam penulisan ini permasalahan yang dibahas tentang “Penyelesaian pinjaman bermasalah pada koperasi simpan pinjam Mesari”. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui upaya dan proses yang dilakukan KSP MESARI dalam penyelesaian pinjaman bermasalah oleh anggota koperasi yang merupakan peminjam modal/dana tersebut. Penelitian yang dilakukan dengancara dan metode wawancara terhadap pihak koperasi. Adanya kesenjangan hukum dengan kenyataan dilapangan, penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Hasil wawancara yang didapat untuk mengetahui proses dan upaya yang dilakukan penggurus KSP MESARI terhadap penyelesaian pinjaman bermasalah. Adanya analisis maupun prinsip yang dilakukan untuk menanggulangi permasalahan pinjaman ini, merupakan upaya penyelamatan pinjaman bermasalah terhadap anggotanya. Kata kunci: Koperasi, Simpanan dan Pinjaman”

Keywords

Koperasi, Simpanan dan Pinjaman

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-39432

Published

2018-03-13

How To Cite

ASKARE, I Gede Manik; RUDY, Dewa Gde; DHARMAKUSUMA, A.A. Gede Agung. PENYELESAIAN PINJAMAN BERMASALAH PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM MESARI DI DENPASAR.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-39432. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 01, No. 08, September 2013

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License