PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER TERHADAP PASIEN YANG MENGALAMI MALPRAKTEK
on
Authors:
Ni Nyoman Ajeng Tri Permatasari, Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi
Abstract:
“Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Pertanggungjawaban Perdata Dokter terhadap Pasien yang Mengalami Malpraktek”. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban perdata dokter terhadap pasien yang mengalami malpraktek. Karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) yang dilakukan dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Sehingga kesimpulan dari penulisan karya ilmiah ini bahwa pertanggungjawaban dokter terhadap pasien yang mengalami malpraktek yaitu diatur dalam pasal 1365, 1366, 1371 KUH Perdata dan pasal 58 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Kata kunci: Pertanggungjawaban Perdata, Malpraktek”
Keywords
Pertanggungjawaban Perdata, Malpraktek
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-39401
Published
2018-03-13
How To Cite
PERMATASARI, Ni Nyoman Ajeng Tri; DARMADI, Anak Agung Sagung Wiratni. PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER TERHADAP PASIEN YANG MENGALAMI MALPRAKTEK.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-5, mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-39401. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 01, No. 11, November 2013
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback