Authors:

Desak Putu Wulan Purnamasari, I Made Dedy Priyanto, I Nyoman Wita

Abstract:

“Tulisan ini berjudul Upaya Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Yang Timbul Antara Pemerintah Dengan Investor Domestik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian sengketa penanaman modal yang timbul antara pemerintah dengan investor domestik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (the statue approacch). kesimpulan penelitian ini yaitu upaya penyelesaian sengketa penanaman modal yang timbul antara pemerintah dengan investor domestik adalah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, arbitrase, alternatif penyelesaian sengketa dan pengadilan.Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Penanaman Modal, Investor”

Keywords

Penyelesaian Sengketa, Penanaman Modal, Investor

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-38998

Published

2018-03-13

How To Cite

PURNAMASARI, Desak Putu Wulan; PRIYANTO, I Made Dedy; WITA, I Nyoman. UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL YANG TIMBUL ANTARA PEMERINTAH DENGAN INVESTOR DOMESTIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-38998. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 02, No. 02, Februari 2014

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License