UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL YANG TIMBUL ANTARA PEMERINTAH DENGAN INVESTOR DOMESTIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL
on
Authors:
Desak Putu Wulan Purnamasari, I Made Dedy Priyanto, I Nyoman Wita
Abstract:
“Tulisan ini berjudul Upaya Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Yang Timbul Antara Pemerintah Dengan Investor Domestik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian sengketa penanaman modal yang timbul antara pemerintah dengan investor domestik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (the statue approacch). kesimpulan penelitian ini yaitu upaya penyelesaian sengketa penanaman modal yang timbul antara pemerintah dengan investor domestik adalah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, arbitrase, alternatif penyelesaian sengketa dan pengadilan.Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Penanaman Modal, Investor”
Keywords
Penyelesaian Sengketa, Penanaman Modal, Investor
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-38998
Published
2018-03-13
How To Cite
PURNAMASARI, Desak Putu Wulan; PRIYANTO, I Made Dedy; WITA, I Nyoman. UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL YANG TIMBUL ANTARA PEMERINTAH DENGAN INVESTOR DOMESTIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-38998. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback