PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) “DESA PEKRAMAN BEDHA” KABUPATEN TABANAN
on
Authors:
I Made Arief Mahrdyan, Dewa Gede Rudy
Abstract:
“Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan salah satu lembaga keuangan desa, berfungsi untuk menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito dari krama desa, dan memberikan kredit hanya kepada krama desa. Pemberian kredit dengan jaminan fidusia kepada krama desa oleh LPD di Desa Pekraman Bedha Kabupaten Tabanan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan yang menjadi dasar pertimbangan dan pelaksanaan LPDDesa Pekraman Bedha memberikan kredit dengan jaminan fidusia serta untuk mengetahui cara penyelesaian yang dilakukan terhadap krama desa sebagai debitur melakukan wanprestasi.Dalam penulisan ini pendekatan masalah yang dipergunakan adalah pendekatan secara yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan pada fakta dilapangan dan diperkuat dengan penelitan kepustakaan. Kata Kunci : Kredit, JaminanFidusia, Lembaga Perkeditan Desa, Desa Pekraman Bedha”
Keywords
: Kredit, JaminanFidusia, Lembaga Perkeditan Desa, Desa Pekraman Bedha
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-38991
Published
2018-03-13
How To Cite
MAHRDYAN, I Made Arief; RUDY, Dewa Gede. PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) “DESA PEKRAMAN BEDHA” KABUPATEN TABANAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-38991. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol. 01, No. 07, Juli 2013
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback