Authors:

Muhammad Ackbar, Marwanto Marwanto, A.A. Gede Agung Dharmakusuma

Abstract:

“Kepailitan tidak membebaskan seorang yang dinyatakan pailit dari kewajiban membayar utang-utangnya. Hal ini mengakibatkan debitor tetap bertanggung jawab terhadap sisa utang dalam perkara kepailitan serta membuat kreditor harus mengupayakan segala cara agar sisa piutangnya dapat terlunasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana cara penyelesaian sisa utang piutang dalam perkara kepailitan yang dapat ditempuh baik oleh debitor itu sendiri maupun para kreditor yang terlibat. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimanakah pertanggungjawaban debitor pailit terhadap sisa utang yang belum terbayarkan kepada kreditor? (2) Apakah upaya perlindungan hukum yang dapat ditempuh kreditor yang piutangnya belum terlunasi oleh debitor?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan meneliti bahan kepustakaan yang ada seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku yang berkaitan dengan hukum, serta kamus atau ensiklopedi. UUK PKPU yang berlaku sekarang belum sepenuhnya lengkap untuk dapat memberikan penyelesaian terhadap utang yang tersisa dalam perkara kepailitan. Tidak diaturnya penyelesaian ini membuat debitor tetap bertanggung jawab terhadap sisa utang meskipun kekayaannya sudah tidak cukup lagi untuk membayar utang tersebut, serta perlindungan hukum terhadap kreditor yang masih kurang memadai jika debitor tidak melunasi sisa utang yang tersisa dalam perkara kepailitan.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-37818

Published

2018-02-07

How To Cite

ACKBAR, Muhammad; MARWANTO, Marwanto; DHARMAKUSUMA, A.A. Gede Agung. PERTANGGUNGJAWABAN DEBITOR PAILIT TERHADAP UTANG YANG BELUM TERLUNASI DALAM PERKARA KEPAILITAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-37818. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 03, No. 01, Januari 2015

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License