Authors:

I Dewa Ayu Dindi Maharani Wardana, Ngakan Ketut Dunia

Abstract:

“Tulisan ini berjudul “Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap pengangkutanTernak Melalui Kapal LautBerdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran”. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pengaturan pengangkutan ternak melalui kapal laut di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Pelayaran dan sejauh mana pertanggungjawaban pengangkut apabila terjadi kematian terhadap ternak yang diangkut. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Kesimpulan pada penulisan ini adalah pengaturan pengangkutan ternak melalui kapal laut di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Berdasarkan pada Undang-Undang ini pengangkut selalu bertanggung jawab untuk mengganti kerugian terhadap kematian ternak yang diangkut sesuai dengan kesepatan yang tertulis dalam surat muatan, terkecuali apabila terbukti bahwa kematian ternak tersebut bukan merupakan kesalahan dari pihak pengangkut.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-37619

Published

2018-02-05

How To Cite

DINDI MAHARANI WARDANA, I Dewa Ayu; DUNIA, Ngakan Ketut. TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP PENGANGKUTAN TERNAKMELALUI KAPAL LAUT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-37619. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 5 No 1 (2017)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License