Authors:

Umi Aliffa, Dewa Gede Rudy

Abstract:

“Dalam praktik perbankan, pemberian kredit selalu menggunakan bentuk perjanjian baku. Permasalahannya yaitu mengenai bagaimanakah bentuk penerapan perjanjian baku pada bank menurut UUPK dan bagaimanakah perlindungan hukum bagi pihak pelaksana perjanjian baku. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bentuk isi perjanjian baku dan perlindungan hukum bagi pelaksanaannya sesuai dengan UUPK. Kesimpulan dari penelitian karya ilmiah ini adalah bahwa isi dari bentuk perjanjian baku tidak boleh merugikan pihak konsumen atau nasabah baik itu berupa tanggungjawab, objek yang dijadikan jaminan dalam kredit. Dan bentuk perlindungan hukumnya harus sesuai dengan UUPK No. 8 Tahun 1999.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-37215

Published

2018-01-30

How To Cite

ALIFFA, Umi; RUDY, Dewa Gede. PENERAPAN PERJANJIAN BAKU PADA PERBANKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-37215. Date accessed: 28 Aug. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 02, No. 06, Oktober 2014

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License