Authors:

Jody Bagus Wiguna, I Nengah Suantra

Abstract:

“Tulisan ini berjudul perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penggunaan vaksin palsu di masyarakat. Latar belakang masalah dari dibuatnya tulisan ini karena vaksinasi bagi seseorang sangatlah penting untuk menciptakan kekebalan tubuh terhadap penyakit, tetapi apabila vaksin yang diberikan kepada masyarakat sebagai konsumen merupakan vaksin palsu tentu akan berdampak buruk bagi tubuh. Atas kerugian konsumenini, pelaku usaha harus bertanggungjawab terhadap konsumen karena mengkonsumsi vaksin palsu tersebut. Tulisan ini dibuat dengan metode penelitian hukum normatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen atau disebut dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, buku, internet dan makalah yang berkaitan dengan materi yang diteliti. Tujuan dari dibuat nya tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penggunaan vaksin palsu di masyarakat. Dalam tulisan ini akan dijelaskan mengenai pentingnya peran ntah dalam pengawasan produk dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen atas penggunaan vaksin palsu di masyarakat. Adapun kesimpulan dari tulisan ini adalah perlindungan bagi konsumen terhadap penggunaan vaksin palsu dimasyarakat dapat dilakukan pemerintah dengan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat dan untuk kerugian yang dialami oleh konsumen dapat diganti dengan kompensasi (ganti rugi) yang merupakan tanggung jawab pelaku usaha atas penggunaanproduknya yang cacat.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-34993

Published

2017-10-23

How To Cite

BAGUS WIGUNA, Jody; SUANTRA, I Nengah. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN VAKSIN PALSU DI MASYARAKAT.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], oct. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-34993. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 01, No. 11, November 2013

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License