Authors:

I Nengah Artana, Ni Ketut Supasti Dharmawan, Ni Putu Purwanti

Abstract:

“Hak cipta adalah aset bergerak, serta tidak berwujud yang dapat digunakan sebagai objek jaminan fidusia dengan pasal 6 ayat 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Sebagai aset yang tidak berwujud, hak cipta dianggap beresiko tinggi untuk agunan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis bagaimana regulasi serta pelaksanaan perbankan pinjaman kredit dengan menggunakan hak cipta sebagai objek fidusia dalam praktek perbankan di bali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan fakta. Penelitian ini menunjukkan bahwa hak cipta sebagai objek fidusia diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. Namun berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bank belum menerapkan hak cipta sebagai jaminan disebabkan karena adanya faktor yang menghambat pelaksanaannya antara lain : masalah yang berkaitan dengan nilai, pasar, kepemilikan, tambalan hak cipta otoritas sebagai objek keamanan dan eksekusi.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-33482

Published

2017-09-05

How To Cite

ARTANA, I Nengah; SUPASTI DHARMAWAN, Ni Ketut; PURWANTI, Ni Putu. PELAKSANAAN PERJANIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK CIPTA DALAM PRAKTEK PERBANKAN DI KOTA DENPASAR.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-33482. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 03, No. 03, Mei 2015

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License