Authors:

I Made Adi Satria, Ida Bagus Surya Dharmajaya

Abstract:

“Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai akibat hukum penjualan telepon genggam replika dan kaitannya dengan kontrak jual beli antara pedagang dan pembeli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini mengkaji mengenai penjualan barang-barang palsu dan kontrak jual beli. Akibat hukum dari penjualan telepon genggam replika ini adalah penerima lisensi merek terdaftar maupun pemilik merek yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek, berupa gugatan ganti rugi dan penghentian perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut. Hubungan kontrak jual beli antara pedagang dan pembeli dianggap batal demi hukum, karena hubungan kontrak jual beli yang terjadi didasarkan oleh suatu sebab yang terlarang dan tidak diperbolehkan dalam Undang-Undang, oleh karena itu pedagang wajib untuk mengembalikan segala biaya yang dikeluarkan oleh pembeli sejak awal perjanjian baik itu berupa harga pembelian maupun ongkos-ongkos yang telah dikeluarkan oleh pembeli tersebut.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-33215

Published

2017-08-29

How To Cite

ADI SATRIA, I Made; SURYA DHARMAJAYA, Ida Bagus. AKIBAT HUKUM PENJUALAN TELEPON GENGGAM REPLIKA DALAM KAITANNYA DENGAN KONTRAK JUAL BELI ANTARA PEDAGANG DAN PEMBELI.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], aug. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-33215. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol. 02, No. 02, Februari 2014

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License