ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM PENERAPAN ELECTRONIC BANKING SEBAGAI SISTEM PELAYANAN PERBANKAN
on
Authors:
Rika Rahim Makaramah, I Ketut Sudiarta
Abstract:
“Karya ilmiah ini berjudul Aspek Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah dalamPenerapan Electronic Banking Sebagai Sistem Pelayanan Perbankan, dengan mengangkatmasalah bagaimanakah pengaturan perlindungan hukum terhadap nasabah dalampenyelenggaraan electronic banking sebagai system layanan perbankan dan bagaimanaupaya hukum yang dapat dilakukan bila terjadi kerugian. Metode penelitian inimenggunakan metode normatif karena hasil pembahasan dari penelitian ini ditemukannorma kosong dalam Undang-undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubahdengan Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik. Perlindungan hukum terhadap nasabah dalampenerapan electronic banking ini belum diatur dalam undang-undang perbankan dan kurangjelasnya parameter pengawasan dan kendala kelayakan penggunaan system electronicbanking sehingga perlindungan bagi nasabah masih bersifat pencegahan dan yangbertanggungjawab bila terjadi kerugian yang dialami nasabah pengguna fasilitas electronicfunds transfer maupun fasilitas electronic banking lainnya.adalah pihak bank.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-30016
Published
2015-11-17
How To Cite
RAHIM MAKARAMAH, Rika; SUDIARTA, I Ketut. ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM PENERAPAN ELECTRONIC BANKING SEBAGAI SISTEM PELAYANAN PERBANKAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, nov. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-30016. Date accessed: 28 Aug. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 1 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback