Authors:

A A Ngr Tian Marlionsa, Ida Ayu Sukihana

Abstract:

“Logo merupakan seni rupa dan bagian yang penting, karena dapat menunjukkankeberadaan sesuatu atau sebagai identitas dan yang membedakan dengan kelompok lainnya.Di Indonesia sendiri, pendaftaran ciptaan tersebut bukan merupakan suatu kewajiban bagipemegang Hak Cipta atau Penciptanya, yang dimana berarti tidak wajib untuk didaftarkan.Adanya perlindungan terhadap suatu ciptaan dimulai sejak ciptaan itu telah ada atauterwujud dan bukan karena pendaftaran ciptaan tersebut kepada instansi yang ditunjukuntuk itu. Ketidakharusan inilah yang seringkali menimbulkan kerugian sehubungandengan karya cipta logo band dari kelompok band itu sendiri. Adapun permasalahan yangdihadapi yaitu: Apa bentuk pelanggaran di bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual terkait dengan karya kelompok band di bidang Hak Cipta atas karya logo band? Dan apakah BandSebagai Pemegang Hak Cipta Atas logo tersebut dapat menuntut ganti rugi atas tindakanpelanggaran dari karya cipta logo tersebut? Dalam penulisan ini adapun metode yangdigunakan yaitu dengan metode penelitian hukum normatif, yang dimana adanya kekaburandalam norma/asas hukum. Dari hasil penelitian bentuk pelanggaran yang dilakukan dibidang Hak Atas Kekayaan Intelektual terkait dengan karya kelompok band di bidang HakCipta atas karya logo adalah berupa perbuatan yang tanpa hak dan atau izin pencipta ataupemegang hak ciptanya dilakukan dalam bentuk pembajakan. Pencipta atau pemegang HakCipta atas logo tersebut dapat menuntut ganti rugi atas pelanggaran dari karya cipta ataslogo yang telah dibuat. Dimana ada dua alternatif dalam penyelesaian sengketa Hak Cipta,yaitu dapat dilakukan melalui arbitrase, atau pengadilan.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-26893

Published

2021-11-09

How To Cite

TIAN MARLIONSA, A A Ngr; SUKIHANA, Ida Ayu. PELANGGARAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN TUNTUTAN GANTI RUGI MENGENAI HAK CIPTA LOGO DARI PENCIPTA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 3, feb. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-26893. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 6 No 3 (2018)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License