Authors:

A.A Ngr Bagus Indra Kusuma, A.A Sri Indrawati, Ida Ayu Sukihana

Abstract:

“Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, karena setiap individu yang telah meninggal akan meninggalkan sesuatu untuk keturunan berikutnya. KUH Perdata mengatur tentang bagaimana warisan itu diwariskan dan bagaimana pula selanjutnya warisan itu diperjual belikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat sahnya jual beli hak waris menurut KUH Perdata, serta bagaimana prosedur jual beli hak waris atas warisan yang belum terbagi menurut KUH Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa syarat sahnya jual beli hak waris yaitu telah memenuhi syarat subjektif yang dibuktikan dengan kesepakatan dan kecakapan ahli waris untuk menjual harta warisan dan telah memenuhi syarat objektif yaitu harta warisan. Prosedur jual beli hak waris yaitu dengan membuat silsilah sebagai ahli waris yang kemudian di ikuti dengan pembuatan akta otentik untuk lebih menjamin kepastian hukum.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-26791

Published

2021-11-09

How To Cite

INDRA KUSUMA, A.A Ngr Bagus; SRI INDRAWATI, A.A; SUKIHANA, Ida Ayu. KAJIAN YURIDIS JUAL BELI HAK WARIS ATAS WARISAN YANG BELUM TERBAGI MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 3, feb. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-26791. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 6 No 3 (2018)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License