HAK AHLI WARIS BERKEWARGANEGARAAN ASING TERHADAP HARTA WARISAN BERUPA TANAH
on
Authors:
Ida Ayu Ide Dinda Paramita, I Gede Yusa, I Wayan Wiryawan
Abstract:
“Penulisan ini berjudul “Hak Ahli Waris Berkewarganegaraan Asing Terhadap Harta Warisan Berupa Tanah” yang bertujuan untuk mengetahui tentang warisan berupa tanah terhadap ahli waris berkewarganegaraan asing. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif dimana di dalam penelitian selalu diawali dengan premis normatif, yang memberikan penjelasan normatif, hasil-hasil penelitian dan pendapat para pakar hukum mengenai permasalahan yang diangkat di dalam penelitian. Kesimpulan yang dapat ditarik dari tinjauan yuridis tentang warisan berupa tanah terhadap ahli waris berkewarganegaraan asing adalah bahwa mereka yang berstatus warga negara asing tetap bisa mendapatkan warisan. Tetapi mereka tidak dapat mempunyai tanah dengan hak milik melainkan ia hanya dapat mempunyai tanah dengan hak pakai. Dia hanya berhak untuk mengambil sejumlah nilai atau harga yang sama atas barang yang menjadi bagian warisnya.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-24608
Published
2021-11-09
How To Cite
IDE DINDA PARAMITA, Ida Ayu; YUSA, I Gede; WIRYAWAN, I Wayan. HAK AHLI WARIS BERKEWARGANEGARAAN ASING TERHADAP HARTA WARISAN BERUPA TANAH.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 2, jan. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-24608. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 6 No 2 (2018)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback