AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA YANG MENJUAL MAKANAN KADALUWARSA
on
Authors:
Gek Ega Prabandini, I Made Udiana
Abstract:
“Tulisan ini berjudul “Akibat Hukum Terhadap Pelaku Usaha Yang Menjual Makanan Kadaluwarsa” yang memiliki tujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku usaha yang menjual makanan kadaluwarsa. Metode yang di gunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1320 terkait dengan penjualan produk kadaluwarsa oleh pelaku usaha kepada konsumen, perjanjian jual beli produk tersebut adalah batal demi hukum. Akibat hukum bagi pelaku usaha yang menjual makanan kadaluwarsa adalah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 19, Pasal 62, Pasal 63 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 143.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-20543
Published
2021-11-09
How To Cite
EGA PRABANDINI, Gek; UDIANA, I Made. AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA YANG MENJUAL MAKANAN KADALUWARSA.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 2, apr. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-20543. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 5 No 2 (2017)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback