Authors:

I Putu Donny Laksmana Putra, I Nyoman Darmadha, I Nyoman Bagiastra

Abstract:

“Akibat hukum dari wanprestasinya developer dalam perjanjian kerjasama dalam bidang pembangunan, pengembangan, pemasaran dan penjualan town house yang bertempat di Kabupaten Badung (Study : Akta Perjanjian Kerjasama Nomor : 52, Tanggal 14 Desember 2013), dilatarbelakangi dari tidak mampunya developer memenuhi prestasi sesuai dengan apa yang telah disepakati. Mengangkat permasalahan mengenai akibat hukum dari wanprestasinya developer dalam perjanjian dalam bidang pembangunan, pengembangan, pemasaran dan penjualan town house yang bertempat di Kabupaten Badung dan akibat hukum setelah terjadi pembatalan perjanjian dalam perjanjian kerjasama tersebut. Digunakan metode penelitian yuridis empris. Akibat dari wanprestasinya developer adalah membayar ganti rugi, melakukan pembatalan perjanjian, pengalihan resiko dan membayar perkara apabila sampai ke pengadilan serta akibat dari pembatalan perjanjian adalah untuk membatalkan perjanjian terdahulu dan akibat-akibatnya akan dihapuskan.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-19961

Published

2021-11-09

How To Cite

DONNY LAKSMANA PUTRA, I Putu; DARMADHA, I Nyoman; BAGIASTRA, I Nyoman. AKIBAT HUKUM DARI WANPRESTASINYA DEVELOPER DALAM PERJANJIAN KERJASAMA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN, PEMASARAN DAN PENJUALAN TOWN HOUSE YANG BERTEMPAT DI KABUPATEN BADUNG.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 2, apr. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-19961. Date accessed: 08 Jul. 2024.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 5 No 2 (2017)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License