PENGATURANKONSOLIDASI PERUSAHAANDITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS
on
Authors:
R. Ray Audi Stevan Bimaputra, IKetut Keneng
Abstract:
“Penulisan ini berjudul “Peraturan Perusahaan Dalam Konsolidasi Perusahaan Ditinjau Dari Undang-Undang Perseroan Terbatas”. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui secara yuridis, bagaimanakah pengaturan konsolidasi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Untuk mengetahui faktor apakah yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan konsolidasi. Adapun metode penulisan yang dipakai dalam hal penelitian ini adalah metode hukum normatif. Dilihat dari pasal 123 ayat 3 dan 4 menyatakan rencana konsolidasi (peleburan) suatu badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas, hanya dapat dilakukan apabila rancangan penggabungan/peleburan telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham masing-masing badan usaha yang terkait dan juga suatu perusahaan yang ingin melakukan konsolidasi banyak yang harus dipertimbangkan yaitu seperti adanya faktor produksi dan faktor finansial.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-19089
Published
2021-11-09
How To Cite
AUDI STEVAN BIMAPUTRA, R. Ray; KENENG, IKetut. PENGATURANKONSOLIDASI PERUSAHAANDITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-19089. Date accessed: 02 Jun. 2025.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 5 No 1 (2017)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback