Authors:

Anak Agung Ngurah Dinda Putra Narendra, Dewa Gde Rudy, Suatra Putrawan

Abstract:

“Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat maka bisnis biro perjalanan semakinmarak di berbagai kota besar. Namun terdapat permasalahan hukum yang sering terjadi,yaitu banyaknya pengguna jasa yang mengalami kerugian akibat promosi yangditawarkan pihak travel dengan memberikan informasi terlalu berlebihan. Padakenyataannya akan banyak pengguna jasa yang dirugikan. Jadi, disinilah diperlukanadanya rasa tanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukan berkaitandengan hukum yang berlaku demi tercapainya keadilan bagi kedua belah pihak. Makadari hal tersebut dibuatlah tulisan yang berjudul “Tanggung Jawab PT. Paradise BaliTour and Travel Atas Kerugian Yang Dialami Konsumen Akibat Tidak TerpenuhinyaKlausula-Klausula Dalam Penawaran”. Dengan menggunakan metode penelitian hukumempiris, tulisan ini memberi pengetahuan mengenai tanggung jawab yang diberikan PT.Paradise Bali Tour and Travel atas kerugian yang dialami wisatawan. PT. Paradise BaliTour and Travel bertanggungjawab secara kontraktual terhadap konsumen yangmengalami kerugian, yang mana mengacu kepada prinsip tanggung jawab mutlak.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-18907

Published

2021-11-09

How To Cite

DINDA PUTRA NARENDRA, Anak Agung Ngurah; RUDY, Dewa Gde; PUTRAWAN, Suatra. TANGGUNG JAWAB PT. PARADISE BALI TOUR AND TRAVEL ATAS KERUGIAN YANG DIALAMI KONSUMEN AKIBAT TIDAK TERPENUHINYA KLAUSULA-KLAUSULA DALAM PENAWARAN.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-18907. Date accessed: 02 Jun. 2025.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 4 No 3 (2016)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License