ASAS NATURALIA DALAM PERJANJIAN BAKU
on
Authors:
Putu Prasintia Dewi, Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi
Abstract:
“Perjanjian baku lazimnya dibuat oleh perusahaan-perusahaan besar yang telah mengadakan kerjasama dalam suatu organisasi, dan untuk kepentingan itu mereka menentukan syarat-syarat secara sepihak. Tulisan ini berjudul asas naturalia dalam perjanjian baku. Permasalahannya yaitu mengenai kekuatan hukum diberlakukannya perjanjian baku. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Perjanjian baku dapat berlaku sebagai suatu perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum diberlakukannya perjanjian baku sebagaimana ditentukan dalam pasal 1320 dan 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pada setiap perjanjian unsur asas naturalia pada suatu perjanjian harus selalu dianggap ada walaupun tidak dituangkan secara tegas dalam perjanjian.”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/full-15352
Published
2021-11-09
How To Cite
PRASINTIA DEWI, Putu; WIRATNI DARMADI, Anak Agung Sagung. ASAS NATURALIA DALAM PERJANJIAN BAKU.Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: https://jurnal.harianregional.com/kerthasemaya/id-15352. Date accessed: 08 Jul. 2024.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 4 No 2 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License